Mohon tunggu...
H.Asrul Hoesein
H.Asrul Hoesein Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang Sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Jakarta http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Founder PKPS di Indonesia | Founder Firma AH dan Partner | Jakarta | Pendiri Yayasan Kelola Sampah Indonesia - YAKSINDO | Surabaya. http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Menjawab WALHI Cs: Solusi Sampah Bukan Melarang Plastik Sekali Pakai dan Kemasan Sachet, Tapi EPR?

29 September 2022   01:45 Diperbarui: 29 September 2022   01:47 834
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kemasan sachet tidak boleh dilarang, tapi wajib diberi label EPR, itu solusinya. Sumber: DokPri

Juga perihal kemasan berlapis lebih dari satu jenis atau disebut plastik multy layer, ini juga tidak bisa dihindari. Karena itu sebuah rekayasa kemasan agar produk bisa sampai di konsumen dengan baik dan terjaga qualitas dan kebersihannya.

Kalau LSM mempersoalkan kemasan yang menjadi sampah, bukan melarang pemakaian sachet atau plastik sekali pakai. Anda salah jalur mengoreksi. 

Anda benar-benar keliru dan tidak memahami masalah yang sesungguhnya. Penulis menduga ini sebuah titipan kepentingan oleh oknum-oknum tertentu.

Seharusnya para LSM itu koreksi ke leading sector Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi. Tanya, kenapa tidak jalankan UU No. 18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah (UUPS), khususnya Pasal 16.

Anda tanya kepada dua kementerian tersebut atau hubungi saya di 08119772131 atau 081287783331, agar Anda jangan salah alamat mengoreksi atau demo. Mari disini mengoreksi dengan obyektif.

Penulis survey kemasan pangan di ritel Jakarta (25/9/22). Sumber: DokPri
Penulis survey kemasan pangan di ritel Jakarta (25/9/22). Sumber: DokPri

Dalam UUPS sangat jelas tercantum disana perintah atau mandat kepada Pemerintah untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) dalam melaksanakan Pasal 13, 14 dan 15 UUPS. Ini solusinya sampah, jangan sembarang koreksi.

Begitu juga jenis bahan baku yang dipergunakan dalam membuat kemasan, sangat tergantung daripada isi produk dari kemasan itu. Agar tiba di konsumennya dalam kondisi layak di konsumsi.

Jangan bandingkan di luar
bahwa disana minim di jual atau dipakai kemasan sachet, karena daya beli yang kuat dan pula gaya konsumsi berbeda dengan masyarakat Indonesia.

Dalam kaitan kemasan plastik single layer atau multy layer dalam antisipasi sampah, tidak ada masalah terhadap apapun jenis bahan baku daripada kemasan itu.

Sepanjang tidak mencemari atau migrasi racun ke pangan isi kemasan dan tidak mengotori bumi atas kemasan yang menjadi sampah.

Lalu apa yang harus dilakukan agar produk bisa sampai di konsumen secara aman bagi kesehatan dan lingkungan. Karena dua permasalahan ini saling terkait satu sama lainnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun