Mohon tunggu...
Hasan Busri
Hasan Busri Mohon Tunggu... Administrasi - pengajar di universitas

Tukang jogo meja di Prodi Pendidikan Bahasa Arab UNNES Semarang, Pernah jalan-jalan ke Xiamen China

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Ayat-ayat Tentang Puasa

12 Juni 2015   12:58 Diperbarui: 17 Juni 2015   06:05 47
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

TAFSIR AYAT PUASA ( AL BAQARAH:183-187)

Dirapikan oleh : Hasan Busri

 

Allah taala berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ أَيَّامًا مَعْدُودَاتٍ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَهُ وَأَنْ تَصُومُوا خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ

 

“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertaqwa. (Yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah ia berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jia ia tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu) memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (Al Baqarah: 183-184).

Allah berfirman yang ditujukan kepada orang-orang yang beriman dari umat ini, seraya menyuruh mereka agar berpuasa. Yaitu menahan dari makan, minum dan bersenggama dengan niat ikhlas karena Allah ta'ala. Karena di dalamnya terdapat penyucian dan pembersihan jiwa. Juga menjernihkannya dari pikiran-pikiran yang buruk dan akhlak yang rendah.

Allah menyebutkan, di samping mewajibkan atas umat ini, hal yang sama juga telah diwajibkan atas orang-orang terdahulu sebelum mereka. Dari sanalah mereka mendapat teladan. Maka hendaknya mereka berusaha menjalankan kewajiban ini secara lebih sempurna dibanding dengan apa yang telah mereka kerjakan.) lihat Tafsir Ibnu Katsir 1/313(.

Lalu Dia memberikan alasan diwajibkannya puasa tersebut dengan menjelaskan manfaatnya yang besar dan hikmahnya yang tinggi. Yaitu agar orang yang berpuasa mempersiapkan diri untuk bertaqwa kepada Allah, yakni dengan meninggalkan nafsu dan kesenangan yang dibolehkan, semata-mata untuk menta'ati perintah Allah dan mengharapkan pahala di sisi-Nya. Agar orang beriman termasuk mereka yang bertakwa kepada Allah, ta'at kepada semua petintah-Nya serta menjauhi larangan-larangan dan segala yang diharamkan-Nya. (Lihat Tafsir Ayatul Ahkam, oleh Ash Shabuni, 1/192).

Ketika Allah menyebutkan bahwa Dia mewajibkan puasa atas mereka, maka Dia memberitahukan bahwa puasa tersebut pada hari-hari tertentu atau dalam jumlah yang relatif sedikit dan mudah. Di antara kemudahannya yaitu puasa tersebut pada bulan tertentu, di mana seluruh umat Islam melakukannya. Lalu Allah memberi kemudahan lain, seperti disebutkan dalam firman-Nya:

فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَر

 “Maka barangsiapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain.” (Al-Baqarah: 184).

Karena biasanya berat, maka Allah memberikan keringanan kepada mereka berdua untuk tidak berpuasa. Dan agar hamba mendapatkan kemaslahatan puasa, maka Alla memerintahkan mereka berdua agar menggantinya pada hari-hari lain. Yakni ketika ia sembuh dari sakit atau tak lagi melakukan perjalanan. Dan sedang dalam keadaan luang.

Dam firman Allah ta'ala:

فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَر  

“Maka barangsiapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain.” (Al-Baqarah: 184).

Maksudnya seorang boleh tidak berpuasa ketika sedang sakit atau dalam keadaan bepergian, karena hal itu berat baginya. Maka ia dibolehkan berbuka dan mengqadha’nya sesuai dengan bilangan hari yang ditinggalkannya, pada hari-hari lain.

Adapun orang sehat dan mukim (tidak bepergian) tetapi berat (tidak kuat) menjalankan puasa, maka ia boleh memilih antara berpuasa atau memberi makan orang miskin. Ia boleh berpuasa, boleh pula dengan syarat memberi makan kepada orang miskin untuk setip hari yang ditinggalkannya. Jika ia memberi makan lebih dari seorang miskin untuk setiap harinya, tentu akan lebih baik. Dan bila ia berpuasa, maka puasa lebih utama daripada memberi makanan. Ibnu Mas’ud dan Ibnu Abbas radhiyallahu anhuma berkata: “karena itulah Allah berfirman: “dan berpuasa lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui.” ( lihat Tafsir Ibnu Katsir, 1/214) .

 

 

 

Firman Allah ta'ala

 

شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَى وَالْفُرْقَانِ فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ وَمَنْ كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَى مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ

 “(Beberapa hari yang ditentukan itu adalah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan Al-Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang batil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu. Dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka) maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah kam mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagunggkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.”        (Al-Baqarah: 185).

Allah memberitahukan bahwa bulan yang di dalamnya diwajibkan bagi mereka berpuasa itu adalah bulan Ramadhan. Bulan di mana Al-Qur’an –yang dengannya Allah memuliakan umat Muhammad- diturunkan untuk pertama kalinya. Allah menjadikan Al-Qur’an sebagai undang-undang serta peraturan yang mereka pegang teguh dalam kehidupan. Di dalamnya terdapat cahaya dan petunjuk. Dan itulah jalan kebahagiaan bagi orang yang ingin menitinya. Di dalamnya terdapat pembeda antara yang hak dengan yang batil, antara petunjuk dengan kesesatan dan antara yang halal dengan yang haram.

Allah menekankan puasa pada bulan Ramadhan karena bulan itu adalah bulan diturunkannya rahmat kepada setiap hamba. Dan Allah tidak menghendaki kepada segenap hamba-Nya kecuali kemudahan. Karena itu Dia membolehkan orang sakit dan musafir berbuka puasa pada hari-hari bulan Ramadhan, ( lihat Tafsir Ayatul Ahkam, oleh Ash Shabuni, 1/92).

dan memerintahkan mereka menggantinya, sehingga sempurna bilangan satu bulan. Selain itu, dia juga memerintahkan memperbanyak dzikir dan takbir ketika selesai melaksanakan ibadah puasa, yakni pada saat sempurnanya bulan Ramadhan. Karena itu Allah berfirman:

يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَى مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ

 “Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.” (Al-Baqarah: 185).

Maksudnya, bila anda telah menunaikan apa yang diperintahkan Allah, taat kepada-Nya dengan menjalankan hal-hal yang diwajibkan dan meninggalkan segala yang diharamkan serta menjaga batasan-batasan hokum-Nya, maka hendaklah kamu termasuk orang-orang yang bersyukur karenanya ( lihat Tafsir Ibnu Katsir, 1/218 ) .

Lalu Allah berfirman:

وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِي عَنِّي فَإِنِّي قَرِيبٌ أُجِيبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ فَلْيَسْتَجِيبُوا لِي وَلْيُؤْمِنُوا بِي لَعَلَّهُمْ يَرْشُدُونَ

 “Dan apabila para hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku maka (jawablah) bahwasanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila ia memohon kepada-Ku maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintah)Ku, dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran.” (Al-Baqarah: 186)

Sebab turunnya ayat:

Diriwayatkan bahwa seorang Arab badui bertanya: wahai Rasulullah, apakah Tuhan kita dekat sehingga kita berbisik atau jauh sehingga kita berteriak (memanggil-Nya ketika berdoa?) Nabi r hanya terdiam, sampai Allah menurunkan ayat di atas. ( lihat Tafsir Ibnu Katsir, 1/219) .

Tafsiran ayat:

Allah menjelaskan bahwa diri-Nya adalah dekat. Ia mengabulkan doa orang-orang yang memohon, serta memenuhi kebutuhan orang-orang yang memohon, serta memenuhi kebutuhan orang-orang yang meminta. Tidak ada tirai pembatas antara diri-Nya dengan salah seorang hamba-Nya. Karena itu, seyogyanya mereka menghadap hanya kepada-Nya berdo’a dan merendahkan diri, lurus dan memurnikan ketaatan pada-Nya semata  .Tafsir Ibnu katsir, 1/218.

Adapun hikmah penyebutan Allah akan ayat ini –yang memotivasi memperbanyak do’a- berangkaian dengan hukum-hukum puasa adalah bimbingan kepada kesungguhan dalam berdo’a, ketika bilangan puasa telah sempurna, bahkan setiap kali berbuka.

Anjuran dan Keutamaan Do’a:

Banyak sekali nash-nash yang memotivasi untuk berdo’a menerangkan fadhilah (keutamaan)nya dan mendorong agar suka melakukannya. Di antaranya adalah sebagai berikut:

 

  1. Firmannya Allah ta’ala:

وقال ربكم ادعوني أستجب لكم

 “Dan Tuhanmu berfirman: Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan kuperkenankan bagimu.” (Ghafir: 60).

Di dalamnya Allah memerintahkan berdo’a dan Dia menjamin akan mengabulkannya.

 

  1. Firman Allah ta'ala:

ادعوا ربكم تضرعًا وخفية إنه لا يحب المعتدين

 “Berdoalah kepada Tuhanmu dengan berendah diri dan suara yang lembut. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.” (Al-A’raf: 55).

Maksudnya, berdoa kepada Allah dengan menghinakan diri dan secara rahasia, penuh khusyu’ dan merendahkan diri. “Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.” Yakni tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas, baik dalam berdoa atau lainnya, orang-orang yang melampaui batas dalam setiap perkara. Termasuk melampaui batas dalam berdoa adalah permintaan hamba akan berbagai hal yang tidak sesuai untuk dirinya atau dengan meninggikan dan mengeraskan suaranya dalam berdoa.

Dalam shahihain, Al-Asy’ari berkata: “Orang-orang meninggikan suaranya ketika berdo’a” maka Rasulullah r bersabda:

(( أَيُّهَا النَّاسُ ارْبَعُوْا عَلَى أَنْفُسِكُمْ فَإِنَّكُمْ لاَ تَدْعُوْنَ أَصَمَّ وَلاَ غَائِبًا, إِنَّ الَّذِيْ تَدْعُوْنَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ ))

“Wahai sekalian manusia, kasihanilah dirimu, sesungguhnya kamu tidak berdoa kepada Dzat yang tuli, tidak pula ghaib, sesungguhnya Dzat yang kamu berdoa padanya itu Maha Mendengar lagi Maha Dekat.”

  1. Firman Allah ta'ala:

أمن يجيب المضطر إذا دعاه ويكشف السوء

 “Atau siapakah yang memperkenankan (doa) orang yang dalam kesulitan apabila ia berdoa kepadanya, dan yang menghilangkan kesusahan?” (An-Naml: 62).

Maksudnya apakah ada yang bisa mengabulkan doa orang yang kesulitan, yang diguncang oleh berbagai kesempitan, yang sulit mendapatkan apa yang ia minta, sehingga tak ada jalan keluar dari keadaan yang mengungkunginya, selain Allah semata? Siapa pula yang menghilangkan keburukan (malapetaka), kejahatan dan murka, selain Allah semata?

 

  1. Dari An-Nu’man bin Basyir dari Nabi, beliau bersabda:

(( الدُّعَاءُ هُوَ العِبَادَةُ )) رواه أبو داود والترمذي وقال حديث حسن صحيح.

“Doa adalah Ibadah.” (HR. Abu Daud dan At Tirmidzi. At Tirmidzi berkata: hadits hasan shahih).

  1. Dari Ubadah bin Ash Shamit t ia berkata: sesungguhnya Rasulullah r bersabda:

 ((مَا عَلَى الأَرْضِ مُسْلِمٌ يَدْعُو اللهَ بِدَعْوَةٍ إِلاَّ آتَاهُ إِيَّاهَا أَوْ صَرَفَ عَنْهُ مِنَ السُّوْءِ مِثْلِهَا مَالَمْ يَدْعُ بِإِثْمٍ أَوْ قَطِيْعَةِ رَحمٍ )) فَقَالَ رَجُلٌ مِنَ القَوْمِ: إِذًا نُكْثِرُ، قَالَ: (( الله أَكْثَرُ)) رواه الترمذي وقال: حديث حسن صحيح.

“Tidak ada seorang muslim yang berdoa kepada Allah di dunia dengan suatu permohonan kecuali Dia mengabulkannya, atau menghilangkan daripadanya keburukan yang semisalnya, selama ia tidak meminta suatu dosa atau pemutusan kerabat.” Maka berkatalah seorang laki-laki dari suatu kaum: “kalau begitu, kita memperbanyak doa”. Rasulullah r bersabda: “Allah mengabulkan doa lebih banyak daripada yang kalian minta.” (HR. At Tirmidzi, ia berkata: hadits hasan shahih). (Lihat kitab Riyadhus shalihin, hlm. 612 dan 622). 

Lalu Allah ta'ala berfirman:

أُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ إِلَى نِسَائِكُمْ هُنَّ لِبَاسٌ لَكُمْ وَأَنْتُمْ لِبَاسٌ لَهُنَّ عَلِمَ اللَّهُ أَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَخْتَانُونَ أَنْفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنْكُمْ فَالآنَ بَاشِرُوهُنَّ وَابْتَغُوا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَكُمْ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الأبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الأسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ وَلا تُبَاشِرُوهُنَّ وَأَنْتُمْ عَاكِفُونَ فِي الْمَسَاجِدِ تِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ فَلا تَقْرَبُوهَا كَذَلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ آيَاتِهِ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَّقُونَ

 

 “Dihalalkan bagimu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isterimu; mereka itu adalah pakaian bagimu, dan kamu pun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat Menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi maaf kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan oleh Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai datang malam, tetapi janganlah kamu campuri mereka itu sedang kamu beri’tikaf di masjid. Itulah larangan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertakwa.” (Al-Baqarah: 187).

 

Sebab turunnya ayat:

Imam Al-Bukhari meriwayatkan dari Al-barra’ bin Azib bahwasanya ia berkata:

“Dahulu, para sahabat Nabi, jika seorang dari mereka berpuasa, dan telah datang waktu berbuka, tetapi ia tidur sebelum berbuka, ia tidak makan pada malam dan siang harinya hinga sore. Suatu ketika Qais bin Shirmah Al-Anshari dalam keadaan puasa, sedang pada siang harinya bekerja di kebun kurma. Ketika sedang datang waktu berbuka, ia mendatangi isterinya seraya berkata padanya: “Apakah engkau memiliki makanan?” ia menjawab: “tidak, tetapi aku akan pergi mencarikan untukmu.” Padahal siang  harinya ia sibuk bekerja, karena itu ia tertidur. Kemudian datanglah isterinya. Tatkala ia melihat suaminya ia berkata: “Engkau merugi” (karena aku tak mendapatkan makanan untukmu). Ketika sampai tengah hari, ia (Qais) pingsan. Maka hal itu diberitahukan kepada Nabi r, sehingga turunlah ayat ini:

“Dihalalkan bagimu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isterimu.”

Maka mereka sangat bersuka cita karenanya, kemudian turunlah ayat berikut:

“Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar ) ”Lihat kitab Ash Shahihul Musnad min Asbabin Nuzul, hlm, 9.(

          Tafsiran ayat:

Allah ta'ala berfirman untuk memudahkan para  hamba-Nya sekaligus  untuk membolehkan mereka bersenang-senang (bersetubuh) dengan isterinya pada malam-malam bulan Ramadhan, sebagaimana mereka dibolehkan pula ketika malam hari makan dan minum:

“Dihalalkan bagimu pada malam hari bulan puasa bercampur denga isteri-isterimu.”

Rafats adalah bersetubuh dan hal-hal yang menyebabkan terjadinya. Dahulu, mereka dilarang melakukan hal tersebut (pada malam hari), tetapi kemudian Allah membolehkan mereka makan minum dan melampiaskan kebutuhan biologis, dengan bersenang-senang bersama isteri-isteri mereka. Hal itu untuk menampakkan anugerah dan rahmat Allah kepada mereka.

Allah menyerupakan wanita dengan pakaian yang menutupi badan. Maka ia adalah penutup bagi laki-laki dan pemberi ketenangan padanya, begitupun sebaliknya.

Ibnu Abbas berkata: “maksudnya para isteri merupakan ketenangan bagimu dan kamu pun merupakan ketenangan bagi mereka.”

Dan Allah membolehkan menggauli para isteri hingga terbit fajar. Lalu dia mengecualikan keumuman dibolehkannya menggauli isteri pada malam hari bulan puasa pada saat I’tikaf. Karena itu adalah waktu meninggalkan segala urusan dunia untuk sepenuhnya konsentrasi beribadah. Pada akhirnya Allah menutup ayat-ayat yang mulia ini memperingatkan agar mereka tidak melanggar perintah-perintah-Nya dan melakukan hal-hal yang diharamkan serta berbagai maksiat, yang semua itu merupakan batasan-batasan-Nya. Hal-hal itu telah Dia jelaskaan kepada para hamba-Nya agar mereka menjauhinya, serta taat berpegang teguh dengan syari’at Allah, sehingga mereka menjadi orang-orang yang bertakwa ) Tafsir Ayatil Ahkam, oleh Ash shabuni, 1/93.(

 

 

 

PELAJARAN DARI AYAT-AYAT TENTANG PUASA

 

  1. Umat Islam wajib melakukan puasa Ramadhan.
  2. Kewajiban bertakwa kepada Allah dengan melakukan segala perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya.
  3. Boleh berbuka di bulan Ramadhan bagi orang sakit dan musafir.
  4. Keduanya wajib mengganti puasa sebanyak bilangan hari mereka berbuka, pada hari-hari lain.
  5. Firman Allah ta'ala:

فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ 

 “Maka wajiblah mereka berpuasa, sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari lain.

Adalah dalil wajibnya mengqadha bagi orang yang berbuka pada bulan Ramadhan karena uzur, baik sebulan penuh atau kurang, juga merupakan dalil dibolehkannya mengganti hari-hari yang panjang dan panas dengan hari-hari yang pendek dan dingin atau sebaliknya.

  1. Tidak diwajibkan berturut-turut dalam mengqadha puasa Ramadhan, karena Allah taala berfirman:

فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ

 “Maka wajiblah mereka berpuasa, sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari lain.” Tanpa mensyaratkan puasa berturut-turut. Maka, dibolehkan berpuasa secara berturut-turut atau secara terpisah-pisah. Dan yang demikian itu lebih memudahkan manusia.

  1. Orang yang tidak kuat puasa karena tua atau sakit yang tidak ada harapan sembuh, wajib baginya membayar fidyah, untuk setiap harinya memberi makan satu orang miskin.

 

  1. Firman Allah ta'ala:

وَأَنْ تَصُومُوا خَيْرٌ لَكُمْ

“Dan berpuasa lebih baik bagimu.”

Menunjukkan bahwa melakukan puasa bagi orang yang boleh berbuka adalah lebih utama, selama tidak memberatkan dirinya.

  1. Di antara keutamaan Ramadhan adalah, Allah mengistimewakannya dengan menurunkan Al-Qur’an pada bulan tersebut sebagai petunjuk bagi segenap hamba dan untuk mengeluarkan mereka dari kegelapan menuju cahaya.
  2. Bahwa kesulitan menyebabkan datangnya kemudahan. Karena itu Allah membolehkan berbuka bagi orang sakit dan musafir.
  3. Kemudahan dan kelapangan islam, yang mana ia tidak membebani seseorang di luar kemampuannya.
  4. Disyari’atkan mengumandangkan takbir pada malam Idul Fitri.

Firman Allah ta'ala:

 

وَلِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَى مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ

“Dan hendaklah kamu mengangungkan Allah (mengumandangkan takbir) atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu.”

  1. Wajib bersyukur kepada Allah atas berbagai karunia dan taufik-Nya, sehingga bisa menjalankan puasa, shalat dan membaca Al-Qur’anul Karim, dan hal itu dengan mentaati-Nya dan meninggalkan maksiat terhadap-Nya.
  2. Anjuran berdoa, karena Allah memerintahkannya dan menjamin akan mengabulkannya.
  3. Kedekatan Allah dari orang yang berdoa kepada-Nya berupa dikabulkannya doa, dan dari orang yang menyembah-Nya berupa pemberian pahala.
  4. Wajib memenuhi seruan Allah dengan beriman kepada-Nya dan tunduk mentaati-Nya. Dan yang demikian itu adalah syarat dikabulkannya doa.
  5. Boleh makan dan minum serta melakukan hubungan suami isteri pada malam-malam bulan Ramadhan, hingga terbit fajar, dan haram melakukannya pada siang hari.
  6. Waktu puasa adalah dari terbitnya fajar yang kedua, hingga terbenamnya matahari.
  7. Disyari’atkan I’tikaf di masjid-masjid. Yakni di masjid untuk melakukan ketaatan kepada Allah dan melakukan totalitas ibadah di dalamnya. I’tikaf tidak sah, kecuali dilakukan di dalam masjid yang di situ diselenggarakan shalat lima waktu.
  8. Diharamkan bagi orang yang beri’tikaf mencumbu isterinya. Bersenggama merupakan salah satu yang membatalkan I’tikaf.
  9. Wajib konsisten dengan mentaati perintah-perintah Allah dan larangan-larangan-Nya. Allah ta'ala berfirman:

تِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ فَلا تَقْرَبُوهَا

 

“Itulah larangan-larangan Allah maka kamu jangan mendekatinya.”

  1. Hikmah dan penjelasan ini adalah terealisasinya takwa setelah mengetahui dari apa ia harus bertakwa (menjaga diri).
  2. Orang yang makan dalam keadaan ragu-ragu tentang telah terbitnya fajar atau belum adalah sah puasanya, Karena pada dasarnya waktu malam masih berlangsung.
  3. Disunnahkan makan sahur, sebagaimana disunnahkan mengakhirkan waktunya.
  4. Boleh mengakhirkan mandi janabat hingga terbit fajar.
  5. Puasa adalah madrasah rohaniyah, untuk melatih dan membiasakan jiwa berlaku sabar  (Lihat kitab Al-Iklil fi istinbatit tanzil, oleh As Suyuthi, hlm, 24-28, dan Taisirul Lathifil Mannan, oleh Ibnu Sa’di, halm, 56-58.( 

 

Manfaat puasa:

Puasa memiliki beberapa manfaat,ditinjau dari segi kejiwaan, sosial dan kesehatan, di antaranya:

  1. Beberapa manfaat puasa secara kejiwaan adalah puasa membiasakan kesabaran, menguatkan kemauan, mengajari dan membantu bagaimana menguasai diri, serta mewujudkan dan membentuk ketakwaan yang kokoh dalam diri, yang ia merupakan hikmah puasa yang paling utama.

Firman Allah ta'ala:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ 

 “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (Al-Baqarah: 183).

 

Catatan penting:

  1. Termasuk manfaat puasa secara sosial adalah membiasakan umat berlaku disiplin, bersatu, cinta keadilan dan persamaan, juga melahirkan perasaan kasih sayang dalam jiwa orang-orang beriman dan mendorong mereka berbuat kebajikan. Sebagaimana ia juga menjaga masyarakat dari kejahatan dan kerusakan.
  2. Sedang di antara manfaat puasa ditinjau dari segi kesehatan adalah ia membersihkan usus-usus, memperbaiki kinerja pencernaan, membersihkan tubuh dari sisa-sisa dan endapan makanan, mengurangi kegemukan dan kelebihan lemak di perut.
  3. Termasuk manfaat puasa adalah ia mematahkan nafsu. Karena berlebihan, baik dalam makan maupun minum serta menggauli isteri, bisa mendorong nafsu berbuat kejahatan, enggan mensyukuri ni’mat serta mengakibatkan kelengahan.
  4. Di antara manfaatnya juga adalah mengosongkan hati hanya untuk berfikir dan berzikir. Sebaliknya, jika berbagai nafsu syahwat itu dituruti maka ia bisa mengeraskan dan membutakan hati, selanjutnya menghalangi hati untuk berzikir dan berfikir, sehingga membuatnya lengah. Berbeda halnya jika perut kosong dari makanan, dan minuman, ia menyebabkan hati bercahaya dan lunak, kekerasan hati sirna, kemudian semata-mata dimanfaatkan untuk berzikir dan berfikir.
  5. Orang kaya menjadi tahu seberapa ni’mat Allah atas dirinya. Allah mengarunianya ni’mat tak terhingga, pada saat yang sama banyak orang-orang miskin yang tak mendapatkan sisa-sisa makanan, minuman dan tidak pula menikah. Dengan terhalangnya dia dari ni’mat hal-hal tersebut pada saat-saat tertentu, serta rasa berat yang ia hadapi karenanya, itu akan mengingatkan dia kepada orang-orang yang sama sekali tak dapat menikmatinya. Ini akan mengharuskannya mensyukuri ni’mat Allah atas dirinya berupa serba kecukupan, juga akan menjadikannya berbelas kasih kepada saudaranya yang memerlukan, dan mendorongnya untuk membantu mereka.
  6. Termasuk manfaat puasa adalah ia mempersempit jalan aliran darah yang merupakan jalan setan dalam diri anak Adam. Karena setan masuk kepada anak adam melalui jalan aliran darah. Dengan berpuasa, maka dia aman dari gangguan setan, kekuatan nafsu syahwat dan marah menjadi lumpuh. Karena itu Nabi r menjadikan puasa sebagai benteng untuk menghalangi nafsu syahwat nikah, sehingga beliau memerintahkan orang yang belum mampu menikah untuk berpuasa dalam hadits yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim. )Lihat kitab Lathaiful Maarif, oleh Iibnu Rajab, hlm.163(.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun