Mohon tunggu...
Hasan Busri
Hasan Busri Mohon Tunggu... Administrasi - pengajar di universitas

Tukang jogo meja di Prodi Pendidikan Bahasa Arab UNNES Semarang, Pernah jalan-jalan ke Xiamen China

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Ayat-ayat Tentang Puasa

12 Juni 2015   12:58 Diperbarui: 17 Juni 2015   06:05 47
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

“Itulah larangan-larangan Allah maka kamu jangan mendekatinya.”

  1. Hikmah dan penjelasan ini adalah terealisasinya takwa setelah mengetahui dari apa ia harus bertakwa (menjaga diri).
  2. Orang yang makan dalam keadaan ragu-ragu tentang telah terbitnya fajar atau belum adalah sah puasanya, Karena pada dasarnya waktu malam masih berlangsung.
  3. Disunnahkan makan sahur, sebagaimana disunnahkan mengakhirkan waktunya.
  4. Boleh mengakhirkan mandi janabat hingga terbit fajar.
  5. Puasa adalah madrasah rohaniyah, untuk melatih dan membiasakan jiwa berlaku sabar  (Lihat kitab Al-Iklil fi istinbatit tanzil, oleh As Suyuthi, hlm, 24-28, dan Taisirul Lathifil Mannan, oleh Ibnu Sa’di, halm, 56-58.( 

 

Manfaat puasa:

Puasa memiliki beberapa manfaat,ditinjau dari segi kejiwaan, sosial dan kesehatan, di antaranya:

  1. Beberapa manfaat puasa secara kejiwaan adalah puasa membiasakan kesabaran, menguatkan kemauan, mengajari dan membantu bagaimana menguasai diri, serta mewujudkan dan membentuk ketakwaan yang kokoh dalam diri, yang ia merupakan hikmah puasa yang paling utama.

Firman Allah ta'ala:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ 

 “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (Al-Baqarah: 183).

 

Catatan penting:

  1. Termasuk manfaat puasa secara sosial adalah membiasakan umat berlaku disiplin, bersatu, cinta keadilan dan persamaan, juga melahirkan perasaan kasih sayang dalam jiwa orang-orang beriman dan mendorong mereka berbuat kebajikan. Sebagaimana ia juga menjaga masyarakat dari kejahatan dan kerusakan.
  2. Sedang di antara manfaat puasa ditinjau dari segi kesehatan adalah ia membersihkan usus-usus, memperbaiki kinerja pencernaan, membersihkan tubuh dari sisa-sisa dan endapan makanan, mengurangi kegemukan dan kelebihan lemak di perut.
  3. Termasuk manfaat puasa adalah ia mematahkan nafsu. Karena berlebihan, baik dalam makan maupun minum serta menggauli isteri, bisa mendorong nafsu berbuat kejahatan, enggan mensyukuri ni’mat serta mengakibatkan kelengahan.
  4. Di antara manfaatnya juga adalah mengosongkan hati hanya untuk berfikir dan berzikir. Sebaliknya, jika berbagai nafsu syahwat itu dituruti maka ia bisa mengeraskan dan membutakan hati, selanjutnya menghalangi hati untuk berzikir dan berfikir, sehingga membuatnya lengah. Berbeda halnya jika perut kosong dari makanan, dan minuman, ia menyebabkan hati bercahaya dan lunak, kekerasan hati sirna, kemudian semata-mata dimanfaatkan untuk berzikir dan berfikir.
  5. Orang kaya menjadi tahu seberapa ni’mat Allah atas dirinya. Allah mengarunianya ni’mat tak terhingga, pada saat yang sama banyak orang-orang miskin yang tak mendapatkan sisa-sisa makanan, minuman dan tidak pula menikah. Dengan terhalangnya dia dari ni’mat hal-hal tersebut pada saat-saat tertentu, serta rasa berat yang ia hadapi karenanya, itu akan mengingatkan dia kepada orang-orang yang sama sekali tak dapat menikmatinya. Ini akan mengharuskannya mensyukuri ni’mat Allah atas dirinya berupa serba kecukupan, juga akan menjadikannya berbelas kasih kepada saudaranya yang memerlukan, dan mendorongnya untuk membantu mereka.
  6. Termasuk manfaat puasa adalah ia mempersempit jalan aliran darah yang merupakan jalan setan dalam diri anak Adam. Karena setan masuk kepada anak adam melalui jalan aliran darah. Dengan berpuasa, maka dia aman dari gangguan setan, kekuatan nafsu syahwat dan marah menjadi lumpuh. Karena itu Nabi r menjadikan puasa sebagai benteng untuk menghalangi nafsu syahwat nikah, sehingga beliau memerintahkan orang yang belum mampu menikah untuk berpuasa dalam hadits yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim. )Lihat kitab Lathaiful Maarif, oleh Iibnu Rajab, hlm.163(.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun