Mohon tunggu...
Abdul Haris
Abdul Haris Mohon Tunggu... Bankir - Menulis Untuk Berbagi

Berbagi pemikiran lewat tulisan. Bertukar pengetahuan dengan tulisan. Mengurangi lisan menambah tulisan.

Selanjutnya

Tutup

Financial Artikel Utama

Pengurangan Digit Rupiah, Belum Saatnya Redenominasi

7 Desember 2023   22:18 Diperbarui: 15 Desember 2023   09:46 910
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi uang redenominasi. (Sumber: Tangkapan layar akun @chonk_green_story via kompas.com)

Mengingat negara-negara yang berkonflik atau lingkungan sekitarnya merupakan pemain penting dalam perekonomian dunia, dampak konflik pun lagi-lagi bakal menganggu perekonomian global.    

Dari rangkaian peristiwa ekonomi itu, tergambar jelas bahwa kondisi ekonomi rentan bergejolak dalam beberapa tahun terakhir bahkan ke depan. Dalam kondisi semacam itu, tentu bukanlah saat yang tepat untuk menerapkan Redenominasi.    

Menyelamatkan Perekonomian  

Persoalan geopolitik tidak bisa dipastikan kapan berakhirnya. Indonesia juga tidak dapat sepenuhnya campur tangan dalam penyelesaiannya. Yang bisa dilakukan adalah memperkuat perekonomian domestik agar mampu bertahan menghadapi tekanan global.

Terkait Redenominasi, mengutip kembali kajian Andika Pambudi dkk, dampak yang muncul karena perubahan nominal mata uang adalah munculnya bias psikologis yang disebut money illusion. Sebagian besar masyarakat akan mempersepsikan bahwa harga barang menjadi lebih murah karena dihilangkannya angka nol dari mata uang terdahulu.

Dari sisi Pemerintah, sebagaimana tercantum dalam PMK Rencana Strategis, dampak Redenominasi adalah timbulnya efisiensi perekonomian berupa percepatan waktu transaksi, berkurangnya risiko human error, dan efisiensi pencantuman harga barang/jasa karena sederhananya jumlah digit Rupiah.

Selain itu, Redenominasi akan menyederhanakan sistem transaksi, akuntansi, dan pelaporan APBN karena tidak banyaknya jumlah digit Rupiah.

Berbagai dampak sebagaimana hasil kajian dan pemetaan Pemerintah tersebut justru menunjukkan tingkat urgensi yang rendah dari penerapan Redenominasi. Nilai tambah yang diperoleh tidak sebanding dengan kebutuhan saat ini, yakni menjaga kestabilan ekonomi.

Sebenarnya, kebijakan Redenominasi pernah dilakukan Indonesia pada 1965 karena persiapan terwujudnya kesatuan moneter bagi seluruh wilayah negara Indonesia. Adapula redenominasi beberapa negara di Eropa pada 1999 karena terkait penyatuan mata uang Euro.

Dengan demikian, alasan untuk melakukan Redenominasi ini harus berdasarkan pada tingkat urgensi yang tinggi, yang mana tidak ada pilihan lain, dan dampaknya terukur atau tingkat spekulasinya rendah.  

Jadi, langkah BI dan pemerintah yang tidak mengangkat isu Redenominasi dalam beberapa tahun ke belakang dan ke depan sudah tepat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun