Bunga merupakan beban yang harus dibayar sebagai konsekuensi pemegang kartu yang tidak melakukan pembayaran, melakukan pembayaran tidak penuh, atau melakukan pembayaran penuh setelah tanggal jatuh tempo. Â
Kemudian, denda diperhitungkan jika pemegang kartu terlambat melakukan pembayaran. BI sementara ini memberikan keringanan pembayaran denda maksimal Rp100.000,00 hingga 31 Desember 2023.
Terakhir, iuran tahunan yang nilainya disesuaikan dengan jenis dan kelas kartu kredit yang dimiliki. Sebagian penerbit kartu membebaskan iuran dimaksud. Â
Semua beban biaya tersebut merupakan kompensasi dari fitur utang kartu kredit. Kecuali iuran tahunan, bunga dan denda lazim muncul pada fasilitas utang. Namun, pengenaan beban biaya dalam kartu kredit kerap memicu sengketa antara nasabah dengan bank.
Akar persoalannya adalah adanya ketidakseimbangan informasi mengenai ketentuan biaya-biaya tersebut. Ketidakseimbangan bisa muncul karena penerbit kurang atau tidak menginformasikannya kepada nasabah. Atau, nasabah tidak menyimak atau membaca syarat dan ketentuan yang diberlakukan kepadanya.
Etika Penagihan  Â
Pengaduan pengguna kartu kredit yang memperoleh perlakuan kasar dari penagih (debt collector) masih jamak terjadi. Pasal 191 PBI PJP sebetulnya sudah mengatur etika penagihan baik dilakukan sendiri oleh bank atau melalui penyedia jasa penagihan.
Dalam kenyataannya, pihak bank kerap tidak mengawasi perilaku debt collector-nya saat melakukan penagihan. Hal itu dikarenakan bank merasa telah menyerahkan semua proses penagihan kepada pihak ketiga.
Perbaikan untuk Bertahan
Meskipun data menunjukkan penggunaan fasilitas utang itu masih dalam grafik positif, bukan berarti pelaku bisnis kartu kredit bisa berleha-leha tanpa memikirkan pengembangan produknya ke depan. Tanpa adanya perubahan, tidak menutup kemungkinan kartu kredit bakalan ditinggalkan.
Instrumen keuangan yang adaptif dengan permintaan masa kini adalah yang diperlukan. Tuntutan layanan ekonomi digital umumnya mengarah pada kemudahan, kecepatan, keamanan, dan keefisienan biaya.Â