Mohon tunggu...
Hanung Widhieatmaka
Hanung Widhieatmaka Mohon Tunggu... Bankir - Karyawan Swasta

Saya seorang Karyawan swasta dan saat ini sedang menempuh program studi S2 MBS di Universitas Raden Mas Said Surakarta,

Selanjutnya

Tutup

Financial

Penanganan Pembiayaan Bermasalah pada Pembiayaan Produk KSPPS Mitra Mandiri

19 Desember 2024   00:05 Diperbarui: 19 Desember 2024   00:02 37
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Daftar Pustaka

Afifuddin dan Beni Ahmad. 2009. "Metodologi Penelitian Kualitatif". Bandung: Pustaka Setia.

Ahmad Khoirin Andi. 2019. "Ijarah Muntahiya Bittamlik Sebagai Solusi Ekonomi Kerakyatan." ACTIVA; Jurnal Ekonomi Syariah 2(2):22--43.

Ahmad Rodoni dan Abdul Hamid, "Lembaga Keuangan Syariah", ( Jakarta :         Zikrul Hakim,2008)

Bank Indonesia, "PBI Nomor 10/18/PBI/2008 tentang Perubahan atas PBI Nomor 10/PBI/2008 tentang Restrukturisasi Pembiayaan Bagi Bank Syariah dan Unit Usaha Syariah".

BMT Mandiri, "Prosedure Penanganan Pembiayaan Bermasalah dengan Restrukturusasi", (Wonogiri: Manager Remidial,2022).

Ibrahim, "Metodologi Penelitian Kualitatif", (Bandung: Alfabeta CV,2015)

Irfan H. 2018. "Mekanisme Restrukturisasi Pembiayaan pada Akad Pembiayaan Murabahah dalam Upaya Penyelesaian Pembiayaan Pembiayaan Bermasalah". Jurnal Qawanin Volume 2 Nomor 2 hal 61.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun