"Kasus ini ditutup. Karena tidak mungkin menghitung nilai rasa sakit dan penderitaan karena tidak bisa menaiki sebuah ombak besar." Ujar sang hakim.
Sidang pun selesai. Semua orang menerima keputusan hakim yang dikenal sebagai orang paling adil di negeri ini. Namun tak semua bergembira. Si pelapor tetap murung. Kini dirinya telah dipenjara oleh luka. Luka yang tak dapat disembuhkan. Sebab kenangan hadir tak sekali dua kali.
Siluet itu selalu datang dan mencuri semua ombak kenangan. Iya, siluet itu adalah seorang gadis, seseorang yang membuat cinta seperti sebuah penjara. ia, dirinya telah divonis terpenjara oleh kenangan yang tak sudah-sudah. Permata hatinya telah dicuri, tetapi siluetnya masih selalu nampak dibenaknya.
Di bilik hati yang manakah, harus ku simpan kesedihan?*****(@handyfernandy)
Â
*= Dari artikel boombastis.com dengan judul "Gugatan Tidak Masuk Akal"
**= dari artikel Kompasiana.com milik Harry Ramdhani dengan judul "Menyurati Kamu Mengabari Rindu"
***= Lapan: Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional
****= Dari lirik lagu berjudul "Seorang Pelaut" oleh Franky Sahilatua
*****= Dari lirik lagu berjudul "Luka" oleh Franky Sahilatua
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H