Jadi dari Kasus PO Trans Putera Fajar Wisata para Pengusaha Bus dan pemilik Bengkel mendapatkan pelajaran agar tidak tersangkut dengan masalah pidana dengan ancaman hukuman penjara.
Lihat juga artikel ;
https://www.kompasiana.com/handradeddyhasan2384/664603fcde948f661e215f33/perusahaan-bus-akan-dikenakan-pasal-pembunuhan
Bagi Pengusaha yang punya bisnis perusahaan bus pariwisata agar lebih concern melakukan pemeliharaan rutin pada armada mereka, memastikan bahwa pengemudi istirahat yang cukup, mematuhi aturan tentang perizinan, dan memastikan bahwa kendaraan mereka dalam kondisi baik sebelum digunakan untuk perjalanan.
Begitu juga bagi pemilik bengkel agar lebih professional dengan melengkapi perizinan dalam berusaha dan paham secara teknis karoseri agar konstruksi bus aman dikendarai di jalan raya.