Mohon tunggu...
Handra Deddy Hasan
Handra Deddy Hasan Mohon Tunggu... Pengacara - Fiat justitia ruat caelum

Advokat dan Dosen Universitas Trisakti

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Kali Ini, Pengusaha dan Pemilik Bengkel Jadi Tersangka

1 Juni 2024   09:27 Diperbarui: 1 Juni 2024   09:28 669
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber gambar photo dan ilustrasi detik.com

Jadi dari Kasus PO Trans Putera Fajar Wisata para Pengusaha Bus dan pemilik Bengkel mendapatkan pelajaran agar tidak tersangkut dengan masalah pidana dengan ancaman hukuman penjara.

Lihat juga artikel ;
https://www.kompasiana.com/handradeddyhasan2384/664603fcde948f661e215f33/perusahaan-bus-akan-dikenakan-pasal-pembunuhan

Bagi Pengusaha yang punya bisnis perusahaan bus pariwisata agar lebih concern melakukan pemeliharaan rutin pada armada mereka, memastikan bahwa pengemudi istirahat yang cukup, mematuhi aturan tentang perizinan, dan memastikan bahwa kendaraan mereka dalam kondisi baik sebelum digunakan untuk perjalanan.

Begitu juga bagi pemilik bengkel agar lebih professional dengan melengkapi perizinan dalam berusaha dan paham secara teknis karoseri agar konstruksi bus aman dikendarai di jalan raya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun