Mohon tunggu...
Handra Deddy Hasan
Handra Deddy Hasan Mohon Tunggu... Pengacara - Fiat justitia ruat caelum

Advokat dan Dosen Universitas Trisakti

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Murahnya Harga Nyawa Manusia Indonesia di Jalan Raya

23 Agustus 2023   22:50 Diperbarui: 24 Agustus 2023   06:17 460
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber gambar Photo dan ilustrasi Merdeka.com

Sebagai perbandingan dengan aturan lalu lintas di negara maju selain daripada petugasnya anti suap, juga sanksinya cukup berat.

Di negara-negara tertentu seperti Australia atau Jepang, setiap pengemudi yang melanggar aturan lalu lintas akan dicatat oleh petugas secara resmi.

Apabila pengemudi berlanjut melakukan pelanggaran beberapa kali (ada batasnya), maka driving licensenya (SIM) akan dicabut.

Untuk bisa mendapatkan driving license (SIM) lagi setelah dicabut tidak mudah karena harus memenuhi banyak syarat, bahkan ada kemungkinan tidak akan bisa mempunyai SIM seumur hidup.

Selain itu ada beberapa budaya Indonesia yang mungkin berperanan membuat pandangan yang lebih longgar terhadap aturan lalu lintas.

Misalnya budaya santai, tidak menghargai waktu.

Ketika merencanakan perjalanan tidak disiplin memperhatikan waktu karena terlalu santai, misalnya ketika merencanakan perjalanan berangkat kerja pagi, tapi bangunnya kesiangan.

Akibatnya berangkat ke tempat tujuan menjadi tergesa-gesa untuk memenuhi tenggat waktu yang sudah mepet. Kondisi mepet ini bisa memicu untuk melakukan pelanggaran aturan lalu lintas untuk bisa mengejar ketertinggalan waktu.

Kondisi pelanggaran lalu-lintas saat ini di kota-kota besar di Indonesia sudah semakin runyam, karena pelanggaran bukan hanya sekedar berupa pemandangan sehari-hari yang sudah menjadi rutin, tapi kejadiannya semakin masif.

Walaupun Polisi dalam melakukan penegakan hukum UU Lalu Lintas menurunkan tim gabungan yang relatif besar, tetap saja tidak bisa menangkap atau menilang seluruh para pengemudi yang melanggar lalu lintas.

Pelanggaran sudah terlalu masif, sehingga personil petugas Polisi yang dilapangan sudah tidak memadai lagi (kalah jumlah) karena terlalu banyaknya pengemudi yang melanggar aturan.
Ada saja dari pelanggar aturan lalu-lintas yang bisa lolos dari razia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun