Mohon tunggu...
Handra Deddy Hasan
Handra Deddy Hasan Mohon Tunggu... Pengacara - Fiat justitia ruat caelum

Advokat dan Dosen Universitas Trisakti

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Bayi Tertukar di Rumah Sakit, Apa Dampak Jangka Panjangnya?

17 Agustus 2023   07:35 Diperbarui: 17 Agustus 2023   09:59 886
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Selain mempengaruhi kesehatan mentalnya secara hukum korban penggelapan asal usul juga akan kesulitan untuk memperjuangkan hak Perdatanya seperti hak mewaris dari orang tua biologisnya.

Terkuaknya kebenaran asal usul korban bayi tertukar akan menimbulkan persoalan hukum waris yang dilemmatis. Di satu sisi sesuai dengan hukum Islam (apabila korban dan keluarganya Muslim) hak mewaris dari keluarga yang mengasuhnya menjadi pupus, sementara bagi keluarga biologisnya (apabila ada kakak dan adik) bisa-bisa dianggap sebagai musuh yang datang tiba-tiba. 

Biasanya berkaitan dengan harta waris, apabila muncul ahli waris baru yang tidak diduga sebelumnya, dianggap sebagai perampok yang datang pada siang hari bolong.


Agar korban bisa mendapatkan hak waris dari orang tua biologisnya akan membutuhkan upaya hukum panjang dan berat melalui proses Pengadilan.

Seandainya tidak terungkapnya borok telah terjadi bayi tertukar, tetap saja menyimpan potensi masalah. Sebagaimana kita ketahui bahwa dalam hukum agama dilarang untuk menikah sesama saudara sekandung (inces).

Pernikahan demikian dikatagorikan sebagai perbuatan haram. Kasus bayi tertukar berpotensi akan terjadi perkawinan sedarah tanpa sengaja, karena biasanya lokasi kelahiran juga biasanya merupakan lokasi kehidupan, sehingga sangat memungkinkan akan terjadi perkawinan haram yang dilarang oleh agama untuk kasus bayi yang tertukar.

Penulis mendapatkan info dari teman yang mempunyai pengalaman pribadi, dimana dia mengalami tertukar pada waktu bayi dan untung cepat diketahui kekeliruannya. 

Namun pada waktu itu ibu kandung teman tersebut telah sempat menyusukan bayi orang lain. Kemudian ketika sudah besar ternyata saudara sesusuannya satu kelas dan duduk dibangku sebelahnya ketika belajar di sekolah  tingkat Menengah Pertama (SMP).

Jadi peristiwa tertukarnya bayi ketika ibunya melahirkan di Rumah Sakit bukanlah perkara sepele, seperti tertukarnya barang.

Sudah seharusnya pihak Rumah Sakit memperhatikan dengan serius dengan menciptakan standard operating yang ketat dan konservatif dalam pelaksanaannya.

Begitu juga bagi tenaga medis yang terlibat agar bersungguh-sungguh dan serius dalam bekerja, karena masalah tertukarnya bayi merupakan masalah yang juga serius dampaknya bagi korban dalam kehidupannya nanti.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun