Mohon tunggu...
Handra Deddy Hasan
Handra Deddy Hasan Mohon Tunggu... Pengacara - Fiat justitia ruat caelum

Advokat dan Dosen Universitas Trisakti

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Hati-hati Pelecehan Seksual Tidak Hanya Terjadi di Ajang Miss Universe

13 Agustus 2023   12:06 Diperbarui: 13 Agustus 2023   12:17 719
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Para Finalis Miss Universe dan Pengacaranya Melapor Ke Polisi Karena menduga terjadi pelecehan seksual (Abdul Rahman/JawaPos.com)

Terjadinya pelecehan seksual tidak memilih tempat, tidak hanya terjadi di ajang pemilihan miss universe.

Pelecehan seksual bisa terjadi dimana saja seperti di rumah, tempat kerja, sekolah, tempat umum, transportasi umum, dan bahkan dalam lingkungan online.

Dimanapun ada interaksi antara individu ada potensi akan terjadi pelecehan seksual, sehingga penting untuk meningkatkan kesadaran serta mengambil langkah-langkah pencegahan untuk mengatasi masalah ini.

Pelecehan seksual terjadi karena adanya relasi kuasa, ada pihak yang merasa lebih berkuasa terhadap korban, ditambah dengan gaya kehidupan pribadi pelaku yang menyimpang. Perilaku yang menyimpang yang dimaksud adalah seringnya menonton pornografi, sehingga membuat pelaku mempunyai fantasi seksual yang tidak terkendali.

Walaupun pihak korban tidak terbatas kepada gender, artinya bisa saja terjadi kepada pria maupun wanita, namun karena adanya relasi kuasa, biasanya pihak korban lebih banyak wanita dibanding pria. Apakah karena  wanita dianggap makhluk lemah, sehingga banyak jadi korban relasi kuasa?

Sumber relasi kuasa ini bisa bermacam-macam seperti Panitia MUID yang punya kuasa untuk meloloskan kontestan menjadi Miss Universe. 

Boss di kantor yang mempunyai kewenangan untuk menentukan karir bawahannya (ingat kasus boss mengajak karyawan staycation di Cikarang, Bekasi). 

Bisa juga Kepala Keluarga mempunyai relasi kuasa terhadap wanita pekerja dirumahnya. 

Dokter terhadap pasiennya, senior terhadap junior ketika penerimaan mahasiswa baru, guru yang mempunyai relasi kuasa atas muridnya (kasus-kasus yang terjadi di Pondok Pesantren).

Serta semua keadaan-keadaan lain yang semuanya menciptakan situasi relasi kuasa, dimana salah satu pihak bisa berkuasa dan menentukan nasib pihak lain yang menjadi korban.

Apa Saja Yang Merupakan Pelecehan Seksual Dalam Kehidupan Sehari-hari

Perbuatan Pelecehan Seksual berdasarkan UU Kekerasan Seksual Merupakan bagian dari pidana Kekerasan Seksual.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun