Mohon tunggu...
Handra Deddy Hasan
Handra Deddy Hasan Mohon Tunggu... Pengacara - Fiat justitia ruat caelum

Advokat dan Dosen Universitas Trisakti

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Sebaiknya Guruh Soekarnoputra Menempuh Upaya Hukum Untuk Melakukan Perlawanan Eksekusi Pengadilan

4 Agustus 2023   14:24 Diperbarui: 8 Agustus 2023   15:31 858
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar photo dan ilustrasi Kuyou.id

Ingat bahwa orang tidak akan tersandung dengan batu besar, biasanya kerikil-lah yang membuat orang jatuh. Masalah Eksekusi Pengadilan rumah Guruh  hanya merupakan masalah kecil bagi keluarga Bung Karno, namun apabila salah langkah bisa menjadi runyam akibatnya.

Sebaiknya, apapun permasalahan hukum yang menimpa Guruh, seharusnya menempuh jalur hukum agar kehormatan diri dan keluarganya tetap terjaga.

Kalau Guruh merasa ada mafia yang mengerjainya, harusnya Guruh membuat laporan Polisi dengan membawa bukti-bukti yang ada.

Menuduh melalui media tanpa bukti bukanlah langkah yang elegan dan berpotensi bertabrakan dengan hukum seperti penghinaan dan pencemaran nama baik sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Melihat situasi dan kondisi saat ini, Polisi, Jaksa atau Hakim atau Instansi mana yang berani mempermainkan keluarga Bung Karno secara tidak adil.

Rakyat mencintai Bung Karno dan keluarganya, hal tersebut dapat dilihat kenyataan elektabilitas partai Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan yang tinggi.

Megawati Soekarnoputri merupakan pemimpin karismatik yang berkuasa sebagai pemimpin PDI Perjuangan, dimana salah satu petugas partainya Joko Widodo merupakan Presiden Republik Indonesia.

Segala situasi dan kondisi sangat menguntungkan dan kondusif apabila Guruh menempuh jalur hukum dibandingkan menempuh jalur non hukum.

Namun apabila salah langkah, apalagi kalau menempuh jalur non hukum seperti menggunakan preman dan lain-lain, segala keuntungan tersebut bisa sirna dan berbalik menjadi petaka.

Dalam dunia yang dikuasai media sosial seperti sekarang, dimana informasi dapat tersebar dengan cepat secara masif, situasi bisa tidak terkendali.

Seandainya preman-preman yang menjaga dan menghalangi Pengadilan untuk mengeksekusi rumah Guruh dengan segala pamfletnya merupakan simpatisan keluarga Bung Karno dan dilakukan diluar pengetahuan Guruh, sebaiknya aksi tersebut segera dihentikan karena aksi itu bukan merupakan bantuan, tapi menjerumuskan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun