Mohon tunggu...
Handra Deddy Hasan
Handra Deddy Hasan Mohon Tunggu... Pengacara - Fiat justitia ruat caelum

Advokat dan Dosen Universitas Trisakti

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Sebaiknya Guruh Soekarnoputra Menempuh Upaya Hukum Untuk Melakukan Perlawanan Eksekusi Pengadilan

4 Agustus 2023   14:24 Diperbarui: 8 Agustus 2023   15:31 858
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar photo dan ilustrasi Kuyou.id

Suatu ketika secara tiba-tiba bisa saja hak yang kita miliki secara sah dipermasalahkan.

Ada saja orang-orang tertentu yang secara melawan hukum tapi menggunakan hukum untuk mempermasalahkan hak-hak yang kita punyai secara sah.

Apabila terjadi Hal demikian, apa yang harus kita lakukan?

Hal yang pertama yang harus dilakukan adalah mencari dan menunjuk seorang Pengacara untuk bisa mendampingi permasalahan.

Nasehat ini bukan hanya bagi yang awam hukum tapi berlaku juga untuk yang paham hukum. Hal tersebut dikarenakan hukum dan keadilan adalah masalah persepsi, sehingga dibutuhkan pikiran yang obyektif dan jernih untuk bisa menganalisa dengan tepat.

Makanya sering kita lihat dalam pemberitaan seorang yang mempunyai profesi advocate tetap saja menggunakan Pengacara apabila tersandung masalah hukum.

Pihak yang terlibat secara pribadi yaitu pihak yang mendapat musibah tidak bisa lagi berfikir jernih. Oleh karena itu orang yang punya masalah hukum, walaupun mengerti hukum tetap membutuhkan seorang Pengacara.

Tips yang perlu diperhatikan dalam pemilihan dan penunjukan Pengacara adalah selain punya kapabilitas yang paling penting diatas segalanya adalah yang punya integritas.

Pengacara yang jujur, setia lebih berharga dari Pengacara yang pintar.

Pengacara yang kurang kapabilitasnya masih bisa diharapkan dengan berdiskusi tentang masalah yang kita hadapi, tapi Pengacara yang tidak punya integritas bisa berbuat apa saja untuk menjatuhkan kita.

Pengacara yang tidak punya integritas bisa main mata dengan pihak lawan atau tidak menceritakan kondisi perkara yang sebenarnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun