Sebagaimana kita ketahui kejahatan korupsi adalalah salah satu kejahatan kerah putih (White Collar Crime)Â yang direncanakan bersama-sama dengan sistematis dan tertutup.
Biasanya para pelaku adalah orang-orang terpelajar dan saling melindungi. Adanya JC akan sangat membantu penyidik mengungkap kasus lebih transparan dan tuntas sampai ke akar-akarnya.
Keadilan dan Kesetaraan:
Hal lain yang menjadi motivasi seseorang menjadi JC adalah masalah memperjuangkan keadilan dan kesataraan.
Apakah dengan mulai terkuaknya kasus korupsi BTS di Kemenkominfo sebetulnya merupakan korupsi dimana actor intellectual nya yang levelnya diatas Johnny yang nota bene seorang Menteri. Secara sederhana dapat dikatakan bahwa ada orang kuat selain Johnny yang justru merupakan pelaku utama.
Kalau levelnya di atas Menteri yang bisa memerintah Menteri dan Menteripun patuh, siapakah orang kuat yang akan diungkap oleh Johnny kepada penyidik ?
Melalui skenario motif kesetaraan dan keadilan ini, seharusnya Johnny merasa dia hanyalah merupakan pion yang dikorbankan.
Dengan pengajuannya dirinya sebagai JC, Johnny ingin mengungkapkan bahwa dirinya juga sebetulnya korban karena ada grand design yang jauh diatas kewenangannya untuk korupsi BTS yang diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp 8 triliun.
Jadi dengan motivasi seperti ini kesannya Johnny sangat peduli dengan keadilan dan kesetaraan dan ingin menjadi JC untuk memperjuangkan hak-hak individunya yang teraniaya dan berpotensi akan diabaikan oleh sistem hukum.
Johnny merasa diperalat sehingga terpanggil untuk melawan ketidakadilan dan berharap berkontribusi dalam kasus korupsi BTS yang membelitnya.
Apapun motivasi Johnny untuk mengajukan diri sebagai JC jelas akan menguntungkan penyidik untuk mengungkapkan kasus dengan tidak perlu bersusah payah.
Apakah Johnny Memenuhi Syarat sebagai JC?
Agar seseorang bisa diterima dengan status JC dalam suatu tindak pidana harus memenuhi beberapa persyararan. Tidak semua pengajuan JC yang diajukan terdakwa akan diterima.