OTT dapat merugikan hak asasi manusia seseorang atau kelompok. Apabila hal ini terjadi akan dapat menjadi bumerang bagi KPK dalam membangun kasus tindak pidana korupsi dengan metode OTT.
Bisa saja dalam beberapa kasus tertentu, pelaksanaan OTT dapat melanggar hak asasi manusia seseorang atau kelompok.Â
Beberapa contoh pelanggaran hak asasi manusia yang mungkin terjadi dalam pelaksanaan OTT, misalnya penangkapan tanpa prosedur yang benar atau tanpa ada bukti yang cukup, sehingga merugikan hak kebebasan individu.
Atau bisa jadi penggeledahan dan penyitaan barang bukti yang dilakukan tanpa prosedur yang benar atau tanpa alasan yang jelas, sehingga merugikan hak atas privasi dan keamanan individu.
Kemudian apabila ada diskriminasi atau perlakuan yang tidak adil terhadap seseorang atau kelompok tertentu dalam pelaksanaan OTT, seperti dikarenakan perbedaan status sosial, agama, atau suku.
Hal yang sangat mungkin terjadi adalah penyebaran informasi pribadi atau informasi yang tidak relevan dengan pelaksanaan OTT yang dilakukan tanpa seizin individu yang bersangkutan.
Kemudian dalam pelaksanaan OTT, apabila petugas KPK kebablasan menggunakan kekerasan atau intimidasi yang merugikan hak atas kebebasan dan keselamatan individu.
Sejauh ini siapa yang menjamin KPK sebagai lembaga super body tidak melakukan kesalahan-kesalahan yang diuraikan diatas. Apakah Dewan Pengawas (Dewas) KPK terlibat dan mempunyai kewenangan mengawasi operasional OTT sampai sedalam itu.Â
Oleh karena itu, lembaga penegak hukum, termasuk KPK, harus selalu memperhatikan prinsip-prinsip hak asasi manusia dalam pelaksanaan OTT.Â
Hal ini juga harus dilakukan dengan memperhatikan prosedur hukum yang berlaku, menjaga keterbukaan informasi, dan menghormati hak-hak individu dan kelompok.Â
Dalam hal terjadi pelanggaran hak asasi manusia dalam pelaksanaan OTT, lembaga penegak hukum harus bertanggung jawab dan melakukan tindakan perbaikan sesuai dengan prinsip-prinsip hukum yang berlaku.