Syarat-syarat umum pencalonan Gubernur dan Wagub FISIP UMT adalah :
- Bertaqwa kepada Allah SWT.
- Mahasiwa aktif STIT Islamic Village
- Telah melaksanakan Kegiatan Latihan Dasar Kepemimpinan (LDKM)
- Minimal Semester 3, Maksimal Semester 7
- Telah melaksanakan seleksi yang dilaksanakan oleh Panitia
- Mendapat rekomendasi dari Kaprodi Masing-masing
- Mencantumkan Curiculum Vitae (CV)
- Tidak mengalami cacat secara hukum.
BAB IV
PEMILIH
Pasal 8
Pemilih adalah mahasiswa Aktif Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Islamic Village Tangerang dari semester I (satu) sampai dengan semester VII (tujuh) yang terdaftar dalam DPT.
BAB V
DAFTAR PEMILIH TETAP
Pasal 9
Daftar pemilih tetap adalah daftar nama-nama Mahasiswa STIT Islamic Village Tangerang yang mempunyai hak memilih dan daftar nama-nama Mahasiswa tersebut diperoleh dari bagian akdemik Kampus STIT Islamic Village Tangerang.
BAB VI
KAMPANYE
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!