Penghitungan suara dilakukan dengan melihat data yang sudah diproses di Aplikasi Poll Maker
BAB XIII
KOMPLAIN SUARA
Pasal 20
Panitia KPUM membuka ruang untuk seluruh Mahasiswa untuk megkomplain Hasil Suara yang sudah ditetapkan, dengan ketentuan yang berlaku
BAB XIX
PENUTUP
Pasal 21
Peraturan tentang Tatacara Pencalonan, Pemungutan Suara Dan Penghitungan Suara Pemilihan Umum Ketua -- Wakil Ketua DEMA STIT Islamic Village akan berlaku sejak tanggal ditetapkan hingga batas waktu yang ditentukan.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!