Mohon tunggu...
Hamzun
Hamzun Mohon Tunggu... Penulis - Memuat Seputar Karya Tulisan, Catatan Harian, Media Berita dan Informasi

📝Literature Enthusiasts 🖌Kaligrafi 📝Kreator Media 🖌Jurnalisme YouTube, click link below ⤵️ youtu.be/hNI4KXdnNFM

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

KPUM STIT Islamic Village 2020

21 Agustus 2020   01:10 Diperbarui: 22 Juli 2022   15:14 436
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 Islamic Village 2020

 Hamzah Sutisna

 

 

BAB I

KETENTUAN UMUM

Pasal 1

Dalam peraturan ini yang dimaksud dengan :

a. Pemilihan Umum Mahasiswa STIT Islamic Village Tangerang adalah pemilihan umum mahasiswa STIT untuk memilih Ketua dan Wakil Ketua DEMA STIT Islamic Village Tangerang.

b. Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa STIT Islamic Village yang kemudian disebut dengan KPUM STIT Isvill adalah penyelenggara pemilihan umum Ketua & Wakil Ketua DEMA STIT Islamic Village.

c. Pasangan Calon Ketua -- Wakil Ketua adalah kandidat yang telah lulus dalam tahapan Verifikasi yang telah ditetapkan oleh KPUM STIT Isvill

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun