Seharusnya ada standar harga layanan dan bukti tanda terima pembayaran. Dengan begitu, pelanggan tidak merasa "dirampok".
4. Kualitas Air Minum
Sebenarnya sejak doeloe, nama PDAM memang dipandang "aneh" oleh masyarakat.Â
"Perusahaan Air Minum, tapi airnya kok masih mentah dan kotor pula. Tidak layak diminum. Seharusnya sudah bisa diminum. Kalau begini, seharusnya bukan Perusahaan Daerah Air Minum, tapi Perusahaan Daerah Air Mentah!" kata Paijo (bukan nama sebenarnya), salah seorang konco guru.Â
Terkadang saya merenung. Kapan Indonesia seperti negara maju yang bisa minum air dari keran langsung tanpa disaring dan dimasak dulu?
Entah kapan bisa terwujud. Apakah terbatas di IKN saja? Sepertinya kok tidak adil ya.
Sudah seharusnya nama sesuai dengan tindakan dan produknya. Jika berlawanan, maka selamanya akan disebut dagelan.Â
Standar kualitas air minum. Itu yang harus dipertanggungjawabkan oleh PDAM dan menyatakan transparansi layanan standar kualitas air minum kepada warga selaku pelanggan.Â
Saatnya berbenah
Kondisi kebanyakan warga saat ini sedang tidak baik-baik saja. Kebobrokan karakter kebanyakan pemimpin dan wakil rakyat terpampang nyata terang-terangan. Rakus akan kuasa dan harta yang ada di benak. Mereka tidak memikirkan rakyat yang memilih mereka.Â
Meskipun begitu, kita harus tetap percaya. Akan ada perbaikan dari segelintir orang yang punya hati untuk melayani.Â
Tuhan tidak buta. Selalu ada harapan walaupun terlihat suram di permukaan.Â
Kita hanya bisa berdoa; PDAM dan perusahaan pemerintah lainnya berbenah diri, melayani kebutuhan warga dengan maksimal, karena memang itulah tupoksi mereka yang utama.