Anda bisa bayangkan betapa padatnya penduduk di Disdukcapil saat itu, sampai-sampai untuk memasukkan tangan ke lubang loket saja harus rebutan! Saat mau mengeluarkan tangan, tangan kesangkut dan susah keluar dari lubang loket.Â
Itu terjadi beberapa tahun yang lalu.
Memang dibandingkan jumlah warga yang berkepentingan di Disdukcapil, jumlah warga di BPJS Ketenagakerjaan belum seberapa, tapi kondisinya sama menurut saya.
Berbagai warga dari berbagai kecamatan datang ke BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapatkan hak mereka. Bagaimana seandainya kalau mereka tinggal jauh dari BPJS Ketenagakerjaan? L dan saya saja jauh tinggalnya. Butuh waktu sekitar 30 menit untuk sampai ke BPJS Ketenagakerjaan. Jarak 10 kilometer bukanlah jarak yang dekat.
Sudah seharusnya BPJS Ketenagakerjaan "jemput bola". Mendekatkan diri, bukan malah menjauhkan diri dan mempersulit warga.
Menimbang penyebaran kelurahan dan kecamatan yang terbilang lebih merata, kenapa tidak memanfaatkan jumlah instansi-instansi pemerintah ini? Bekerja sama dengan kelurahan dan kecamatan akan bisa menjangkau banyak warga yang mempunyai keperluan dengan BPJS Ketenagakerjaan.Â
Sudah saatnya sentralistis dikaji ulang. Desentralisasi seharusnya bisa dilakukan karena sudah ada internet yang memudahkan pekerjaan dan basis data tidak berbentuk fisik saja, namun juga sudah digital, sehingga seharusnya BPJS Ketenagakerjaan bisa bekerja di banyak tempat, bukan malah cenderung terpusat di satu tempat saja.
2. Menyewa atau membangun gedung pelayanan BPJS Ketenagakerjaan yang lebih besar daya tampungnya
Jika tidak memungkinkan melakukan poin pertama, karena berbagai kendala administrasi atau sebab hal-hal lain, bisa juga dengan menyewa atau membangun gedung pelayanan BPJS Ketenagakerjaan yang lebih besar daya tampungnya.
Generasi emas, menuju negara maju, semua itu hanya akan menjadi mimpi selamanya dan tidak akan pernah terwujud jika tidak pernah belajar dari kesalahan.
Saya tidak tahu mengenai evaluasi kinerja pelayanan publik di BPJS Ketenagakerjaan, tapi seharusnya itu juga harus dilakukan demi pemenuhan hak warga. Kalau perlu, memberikan angket tentang kinerja pelayanan publik di BPJS Ketenagakerjaan kepada warga adalah hal yang memang bisa memberikan gambaran apakah mereka (dibaca: BPJS Ketenagakerjaan dan jajarannya) sudah memberikan pelayanan kepada warga dengan cepat, benar, tuntas, dan bertanggung jawab; atau malah jauh dari S.O.P (apakah ada?) yang sudah ditetapkan.
Beberapa warga di dalam dan banyak warga di luar mencerminkan pembedaan yang sangat mencolok. Diskriminasi "waktu datang" seharusnya tidak terjadi. Di mata hukum, setiap warga mempunyai hak yang sama untuk mendapatkan pelayanan publik yang adil.Â