METODE PENULISAN
Metode penulisan yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kepustakaan (library research), menurut Mestika Zed (2003), Studi pustaka atau kepustakaan dapat diartikan sebagai serangkaian kegiatan yang berkenaan dengan metode pengumpulan data pustaka, membaca dan mencatat serta mengolah bahan penelitian.
Studi kepustakaan juga dapat mempelajari berbeagai buku referensi serta hasil penelitian sebelumnya yang sejenis yang berguna untuk mendapatkan landasan teori mengenai masalah yang akan diteliti (Sarwono, 2006). Studi kepustakaan juga berarti teknik pengumpulan data dengan melakukan penelaahan terhadap buku, literatur, catatan, serta berbagai laporan yang berkaitan dengan masalah yang ingin dipecahkan (Nazir, 2003).
Sedangkan menurut Sugiyono (2012) studi kepustakaan merupakan kajian teoritis, referensi serta literatur ilmiah lainnya yang berkaitan dengan budaya, nilai dan norma yang berkembang pada situasi sosial yang diteliti.
Penelitian ini menggunakan analisis anotasi bibliografi untuk menganalisa data. Anotasi berarti kesimpulan sederhana dari suatu artikel, buku, jurnal, atau beberapa sumber tulisan yang lain.
Dari definisi tersebut anotasi bibliografi dapat diartikan sebagai suatu daftar sumber-sumber yang digunakan dalam suatu penelitian, dimana pada setiap sumbernya diberikan simpulan terkait dengan apa yang tertulis di dalamnya.
Prosedur penelitian yang digunakan yaitu (Taylor dkk, 2010) 1) organize mengorganisasi literatur yang akan ditinjau. Literatur yang ditinjau merupakan literatur yang sesuai dengan permasalahan. Tahapan pada mengorganisasi literatur ialah mencari ide, tujuan umum, serta simpulan dari literatur dengan cara membaca abstrak, beberapa paragraf pendahuluan, serta kesimpulannya, dan mengelompokkan literatur berdasarkan kategori tertentu, 2) synthesize, yaitu menyatukan hasil organisasi literatur menjadi suatu ringkasan agar menjadi satu kesatuan yang padu, dengan mencari keterkaitan antar literatur, 3) identify, yaitu mengidentifikasi isu-isu kontroversi dalam literatur isu kontroversi yang dimaksud adalah isu yang dianggap sangat penting untuk dikupas atau dianalisis, guna mendapatkan suatu tulisan yang menarik untuk dibaca. 4) formulate, yaitu merumuskan pertanyaan yang membutuhkan penelitian lebih lanjut.
HASIL DAN PEMBAHASAN
Hasil
Pilkada Kota Bekasi tahun 2024 ini mengusung tiga paslon, salah satunya paslon nomor urut 03 yakni Tri Adhianto sebagai Calon Wali Kota Bekasi dan Harris Bobihoe Calon Wakil Wali Kota Bekasi. Tri Adhianto lahir di Jakarta, 3 Januari 1970. Beliau ditunjuk sebagai Plt Wali Kota Bekasi setelah Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi ditangkap KPK, posisi ini diperlukan agar tidak ada kekosongan hukum. Sementara itu, paslon nomor urut 03 Harris Bobihoe lahir di Gorontalo, 18 September 1963. Politikus Partai Gerindra tersebut mendampingi bakal calon Wali Kota Bekasi asal PDI Perjuangan, Tri Adhianto. Keduanya mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Bekasi sebagai peserta Pilkada 2024 pada Rabu (28/8/2024).
Setiap pasangan calon yang mendaftar sebagai peserta Pilkada Kota Bekasi 2024 tentunya memiliki visi-misi serta program unggulan yang sudah disiapkan. Seperti visi-misi milik paslon nomor urut 03 adalah dengan visi “Kota Bekasi Semakin Nyaman dan Sejahtera” dan misinya berikut ini:
- Meningkatkan jangkauan dan mutu pelayanan publik perkotaan yang memuaskan, didukung ketersediaan infrastruktur yang memadai.
- Meningkatkan kualitas hidup manusia dan lingkungan kehidupan perkotaan, baik jasmani maupun rohani.
- Membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya didukung dengan pengembangan ruang-ruang inovasi dan kreativitas.
- Mengembangkan iklim yang kondusif dan kemudahan bagi investasi pembangunan dan dunia usaha yang berkeadilan rakyat.
- Mengembangkan kolaborasi strategis dan dukungan penguatan manajemen pemerintahan kota agar mendorong Kota Bekasi sebagai kota bertaraf internasional yang keren.