Kepercayaan dalam arti, sebuah pekerjaan akan memberikan dampak di dua sisi yakni si pekerja dan penerima manfaat dari kerjanya (orang lain, lingkungan atau masyarakat umum).
Moral memiliki eksistensi yang sangat kuat di tengah dunia kerja, ketika ini di abaikan oleh individu, biasanya yang terjadi adalah konflik internal.
Moral individu mendasari pekerjaan, sehingga praktik pada pekerjaan terhindar dari potensi kecurangan sebagaimana telah terjadi di banyak lini organisasi.
Sebuah keharusan, ketika individu yang bergabung secara sah dalam sebuah struktur sistematis sebagai keanggotaan (tenaga kerja), moral menjadi bagian dari prinsip kerjanya.
Dua prinsip di atas, juga sinergi dengan kesejahteraan, muaranya adalah keadilan. Keadilan dalam arti, perlakuan terhadap sesama baik individu, dan atau masyarakat dan lingkungan tempat bekerja.
Biasanya prinsip keadilan ini sering kita temukan di organisasi pelayanan masyarakat. Bukan berarti organisasi lainnya non pelayanan masyarakat tidak di haruskan berpegang pada prinsip keadilan.
Prinsip keadilan berlaku merata, seluruh jenis organisasi atau lembaga mana pun sudah barang tentu di wajibkan memiliki prinsip keadilan bagi setiap individu (pekerjanya).
Ketika terjadi kecurangan baik di internal atau eksternal organisasi tempat kita bekerja, prinsip keadilan ini mengambil peran penting untuk menyelesaikan problem tersebut.
Setelah tiga prinsip dalam bekerja ini, ada juga satu prinsip paling akhir adalah tanggungjawab. Tanggungjawab berkaitan erat dengan kesadaran masing-masing individu di dalam sebuah organisasi.
Ketika organisasi menuntut kita bekerja secara profesional dengan bersandar pada etik dan etika profesi yang kita miliki, maka tanggungjawab merupakan indikator inti.
Mulai dari tindikan individu (para pekerja), ketika melakukan suatu pekerjaan dan mengukur sejauh mana hasil yang dia dapat. Organisasi tempat kerja mendasari hal itu dengan prinsip kerja.