Â
Syarat-syarat dasar untuk terselenggaranya pemerintahan yang demokrasi menurut rule of law adalah:
1.Adanya perlindungan konstitusional.
2.Badan kehakiman yang bebas dan tidak memihak.
3.Pemilihan umum yang bebas.
4.Kebebasan untuk menyatakan pendapat.
5.Kebebasan untuk berserikat/berorganisasi dan beroposisi.
6.Pendidikan kewarganegaraan.
Pertanyaan yang sering diajukan adalah apakah Indonesia merupakan negara yang berlandaskan  hukum? Oleh karena itu, kita akan membahas terlebih dahulu hukum  Indonesia berdasarkan lima ciri hukum  yang diberikan oleh Finnis. Pertama, undang-undang harus memiliki definisi yang jelas dan spesifik agar masyarakat dapat saling berinteraksi. Mengenai poin pertama ini, bisa kami katakan bahwa di Indonesia hal ini masih mungkin  terjadi, Definisi hukum di Indonesia bisa dibilang cukup jelas dan tegas. Kedua, kami melihat hal ini juga terjadi di Indonesia. Padahal, di Indonesia, hukum yang ada saat ini didasarkan pada fakta hukum dan hukum  penjajah Belanda. Ketiga hal tersebut juga bisa kita katakan sah-sah saja di Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H