Mohon tunggu...
Hafizh Nashrullah
Hafizh Nashrullah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya adalah laki laki yang bisa membaca dengan mata, mendengarkan dengan telinga, dan berbicara dengan mulut.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Review Buku Sosiologi Hukum: Suatu Pengantar

27 September 2024   15:00 Diperbarui: 1 Oktober 2024   12:32 65
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

 

Syarat-syarat dasar untuk terselenggaranya pemerintahan yang demokrasi menurut rule of law adalah:

1.Adanya perlindungan konstitusional.

2.Badan kehakiman yang bebas dan tidak memihak.

3.Pemilihan umum yang bebas.

4.Kebebasan untuk menyatakan pendapat.

5.Kebebasan untuk berserikat/berorganisasi dan beroposisi.

6.Pendidikan kewarganegaraan.

Pertanyaan yang sering diajukan adalah apakah Indonesia merupakan negara yang berlandaskan  hukum? Oleh karena itu, kita akan membahas terlebih dahulu hukum  Indonesia berdasarkan lima ciri hukum  yang diberikan oleh Finnis. Pertama, undang-undang harus memiliki definisi yang jelas dan spesifik agar masyarakat dapat saling berinteraksi. Mengenai poin pertama ini, bisa kami katakan bahwa di Indonesia hal ini masih mungkin  terjadi, Definisi hukum di Indonesia bisa dibilang cukup jelas dan tegas. Kedua, kami melihat hal ini juga terjadi di Indonesia. Padahal, di Indonesia, hukum yang ada saat ini didasarkan pada fakta hukum dan hukum  penjajah Belanda. Ketiga hal tersebut juga bisa kita katakan sah-sah saja di Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun