Ditambah lagi pernyataan oleh Abah yang menentang tindakan Riki Ganesha atas pernyataan sebelumnya bahwa :
"Belum ada komunikasi secara langsung, jadi pihak wakil turun ke masyarakat sifatnya sebagai seremonial selain reses, seperti pembukaan pekan budaya hadir, peresmian hadir. Namun update informasi saya dapatkan dari KIM, karena bergabung dengan KIM, didapatkan informasi seperti meresmikan kampung seni di wilayah cinunuk, ada bencana hadir dengan bantuan, dapat sumbernya dari KIM."
Hubungan yang dilakukan oleh Riki Ganesa sudah tepat dalam implementasinya sebagai pelayanan publik akan tetapi ada sedikit hal yang masih diharapkan oleh masyarakat dalam partisipasinya sebagai terwakil yaitu ada interaksi secara langsung dengan individu yang ada di wilayah atau disebut sebagai interaksi dua arah. Namun akses ini juga tidak mudah dalam evaluasi Riki Ganesa, seperti contonya saat reses, dengan kapasitas kehadiran yang lengkap sangat sulit terjadi. Namun tingkat partisipasi ini masih dalam batas hadir semua, meskipun tidak seratus persen hadir, seperti yang dialami Riki Ganesa ketika reses dihadiri 100 orang dari 125 orang yang terdata.
Konsep perwakilan dalam partisipasi ini atau perwakilan dalam perwakilan, menjadi titik jenuh juga bagi para individu-individu yang masih dirasa kurang mengalami titik partisipasi yang berlebih. Banyak juga aspirasi individu yang disampaikan ke perwakilan tidak sepenuhnya diimplementasikan dengan segera. Riki Ganesha pun mengungkapkan bahwa :
"Saya sebagai wakil Dapil 3 meliputi cilengkrang, cileunyi, bojongsoang, masuk dprd di 2019. Mengenai perwakilan, program andalan berupa reses. Berdasarkan proses dilapangan, mana yang harus didahulukan dan ditahan, berdasarkan UU no. 25 tahun 2004, masyarakat pengen cepet-cepet, program harus tersistem terkoneksi dan berjenjang. saya punya SIPD sistem informasi pembangunan daerah, setiap akhir tahun ditutup sampai Februari, dimasukin usulan dari RW ini dimasukin semua, itu untuk proses tahun 2024, 2024 direalisasikannya.
Untuk mengatur tingkat urgensinya sebuah program, kemacetan ada usulan untuk membuat lingkar Cileunyi, pandemi menjadi pr yang luar biasa. RPJMD ditetapkan, mengakomodir visi misi kepala daerah, Rapat Komisi menganalisa mana yang sangat prioritas dari program aspirasi masyarakat."
Riki Ganesa pun turut menjelaskan alur aspirasi yang sebagaimana terjadi di Indonesia.
"Proses penyampaian aspirasi berdasarkan UU No 5 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pemerintahan daerah ada 3 : 1) Partisipatif melalui lembaga pemerintahan, seperti Muslembang, pesertanya berasal dari organ yang ada di pemerintahan, RT, RW tokoh masyarakat; 2) top-down, pemda langsung meluncur ke daerah; 3) Ruang politis melalui proses reses, yang diakomodir oleh wakil rakyat oleh beberapa partai yang diakomodir, untuk konstituen yang ada di wilayah tersebut.
Lajunya proses reses yang dilakukan Riki Ganesha menjadi target penting dalam pemenuhan representasi masyarakat. Riki Ganesha melakukan reses sebanyak 3 kali dalam setahun untuk mendengarkan aspirasi masyarakat.Â
Anggaran reses juga turut disampaikan Riki Ganesha dalam wawancara tersebut yang masih perlu adanya evaluasi bahwa :
"Besaran anggaran reses itemnya membiayai dari negara sekali masa sidang sekali reses, biaya makan dan snack, sewa kursi, sewa gedung, sound, hal-hal yang membantu, kepanitiaan, itu sebesar 35 juta, untuk 4 titik, tidak ada ongkos, DPR RI 400 juta sistemnya lumsum, DPRD lebih gila pengawasannya, 1 titik sekitar 125 orang. Misal yang datang 100, yang 25 orang dimana, harus laporan, ini realitas reses DPRD."