Mohon tunggu...
Habib YudhaPratama
Habib YudhaPratama Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Ilmu Politik

Seorang mahasiswa ilmu politik yang tertarik pada pemerintahan, lingkungan, kependudukan, dan seni. Berpengalaman dalam melakukan analisis media, direktur kreatif, dan manajemen proyek. Saat ini merintis media kreatif berbasis visual bersama @oordinat.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Implementasi Fungsi Perwakilan Politik dan Perwakilan Fungsional Anggotan Dewan dengan Konstituennya

19 Desember 2022   13:12 Diperbarui: 21 Desember 2022   04:31 4056
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dari sekian banyak strategi yang dirumuskan oleh wakil, akan tetapi tiga tantangan akan selalu menghambat dalam implementasinya. Akses terbatas yang dimiliki wakil baik itu dari anggaran, staff, maupun waktu menjadi tantangan tersendiri. Banyak hal yang dilakukan partai politik yang tentunya akan turun tangan paling awal, seperti studi kasus di Meksiko yang tidak mendapatkan pendanaan dari Kongres dalam implementasi hubungan dengan konstituen, namun dapat teratasi sepenuhnya oleh peran partai politik yang menjadi pendorong para wakilnya dalam pelaksanaan hubungan dengan konstituen (Wiltse, 2019). 

Kurangnya insentif juga turut berpengaruh dalam melakukan hubungan dengan konstituen. Banyak wakil rakyat yang turu merasa dirinya kurang dilibatkan dalam partisipasi legislator. Disisi lain atas dasar pemahaman warga yang terbatas dihadapkan pada hambatan yang terjadi dalam pengambilan kebijakan. Peran legislator dalam hal ini juga turut mendidik dan berkomunikasi dengan kedua perspektif atas sadar dalam melakukan komunikasi dengan konstituen yang efektif.

Menurut Jean Mansbridge, Perwakilan Politik dapat diidentifikasi fungsinya dalam 4 macam; 

1) Promissory, penliaian terhadap wakil berdasarkan janji-janji pada saat kampanye, 2) Anticipatory, yang dimaknai sebagai cara atau investasi atau menyiapkan bekal untuk pemilu yang akan datang, 3) Gyrodcopic, ini ada dalam diri wakil itu sendiri atau sebagai dorongan bentuk motivasi yang muncul dari pengalaman pribadi, 4) Surrogacy, wakil angkat atau disebut sebagai proses mewakili konstituen diluar daerah pemilihannya atau diluar wilayahnya. Keempat konsep ini mendorong sebuah bentuk Perwakilan Politik yang dinilai sama dalam implementasi Perwakilan Politik di Indonesia. Riki Ganesha dalam implementasiannya juga menggunakan bentuk perwakilan politik ini.

Konsep yang disampaikan Hannah Pitkin juga turut menyumbangkan kebermanfaatannya bagi Indonesia terlebih lagi membawa pengaruhnya dalam Perwakilan Fungsional.  Konsep pertama yaitu Perwakilan formal mendorong adanya otorisasi dan akuntabilitas yang dimiliki wakil kepada konstituennya untuk dapat melakukan konsep perwakilan deskriptif dan perwakilan simbolis. Perwakilan deskrptif dimaknasi sebagai wakil atas refleksi kelompok yang ada di masyarakat meskipun dalam fungsinya tidak inheren dalam mealkukan sesuatu untuk konstituen.

Juga perwakilan simbolis yang menjadi simbol penentu atas eksistensi wakil sebagai perwakilan dari kelompok yang diwakili. Penonjolan konsep yang dikemukakan oleh Hannah Pitkin membawa pembaharuan konsep perwakilan yang mana sebagai perwakilan fungsionalis.

Pendekatan yang diambil Incumbent atau Riki Ganesha dengan konstituen atau partai politik yang berkontestasi dalam pemilu legislatif memiliki peranan yang penting dalam membangun relasi. Bentuk pendekatan ini dapat bermacam-macam bentuk mulai dari penyamaan identitas baik itu dari agama, etnis, dan kesamaan lainnya sebagai bentuk partisipatif, maupun bentuk kedekatan seperti dengan memenuhi kebutuhan konstituen. Konsep ini selaras dengan konsep yang dikemukakan oleh Jean Mansbridge yang mana Gyrodcopic ini menjalankan fungsi perwakilan secara nyata.

Komunikasi menjadi hal yang penting dalam mencapai hubungan antara wakil dan konstituen, seperti halnya menyamai apa yang menjadi masalah dan menjadi kebutuhan konstituen. Kebutuhan dalam komunikasi dengan konstituen bisa dibilang sebagai bentuk pelayanan publik. Bagian dari kerja legislator sebagai upaya awal untuk menjaring keterpilihannya karena pihak wakil dalam pencalonannya sudah memiliki bekal dalam usaha pelayanan publik.

Menjalin hubungan politik kepada masyarakat keterpilihannya dalam memperoleh kursi DPRD menjadi tantangan oleh para calon legislatif. Legislator dalam sistem politik demokratis memiliki peranan penting dalam peranannya dalam interaksi kepada konstituen. Penanggap atau legislator juga berhak memainkan peranannya dalam menanggapi kebutuhan konstituen sebagai prioritas daripada kepentingan partai. Dibutuhkan partisipasi aktif warga terhadap tindakan wakil yang bukan hanya membangun kepercayaan warga, namun juga membantu kehidupan warga menjadi lebih baik.

Dinamika yang terjadi oleh calon legislatif dengan konstituen turut disampaikan oleh informan, Abah selaku konstituen Riki Ganesa di Cileunyi yang juga turut memberikan argumennya dalam politik partai.

"Untuk hubungan dengan masyarakat, yang namanya parpol, jangankan dengan beda parpol, dengan internal parpol ada gesekan. Di Golkar, sekarang ada yang penting golkar menang. Dulu yang jadi dewannya itu tergantung banyaknya. Misalkan satu dewan 2000 pemilih, menang 10.000 menang 5 calon,, tapi sekarang tidak, calon disuruh meraup suara sebanyak banyaknya, dan di cileunyi ada 2 calon, dan itu saling berkompetisi, itu terjadi disemua partai. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun