4.7.2 Peran Organisasi Lingkung Seni Galuh Pakuan Pajajaran bagi para SenimanÂ
 Hampir semua seniman yang tergabung kedalam organisasi ini mengaku merasa terbantu dalam segala hal. Para seniman tersebut merasa diakui oleh pemerintahan setempat maupun aparat terkait. Karena organisasi seni LS GPP  telah mewadahi para seniman yang berada di jalanan, juga menjadikan seniman tersebut memiliki perlindungan dari pemerintah. Pada Undang-Undang perda no 05 Pasal 14 dituliskan bahwa setiap seniman berhak: Berekspresi dan berkreasi seni sesuai dengan nilai estetis dan etis yang hidup di masyarakat; Memperoleh kemudahan dalam mempresentasikan, mempertunjukkan, dan memamerkan karyanya; Mendapatkan apresiasi bagi karya seni dan kegiatan kesenian yang bermutu; dan Mendapatkan rasa aman dalam berkarya seni dan berkegiatan kesenian. Dengan adanya peraturan seperti diatas, bahwa setiap seniman itu telah dilindungi dan wajib mendapatkan peradilan dari masyarakat, maka sudah selayaknya kita masyarakat untuk tidak lagi memandang sebelah mata kepada para seniman jalanan yang tersebar di hampir seluruh wilayah. dengan adanya organisasi ini para seniman, setidaknya merasa aman dalam melakuakan kegiatannya. karena orgaanisasi ini pula telah mengusahakan kepada pemerintah setempat untuk mendapatkan peradilan dari pemerintah ataupun masyarakat. karena beberapa seniman tersebut sedikitnya telah mengangkat dan berpartisipasi menjadikan Cisewu sebagai puser budaya sunda, namun tentunya dengan hal-hal yang positif dengan mempertunjukkan keahliannya dalam berekspresi terutama pada kesenian tradisional yang saat ini hampir punah.
4.7.3 Peran Lingkung Seni Galuh Pakuan Pajajaran Bagi Pemerintah Setempat
 Selain memiliki peran yang penting kepada masyarakat LS GPP ini juga memiliki peran bagi pemerintah setempat dalam merealisasikan program yang telah diagendakan, seperti halnya apa yang dikatakan oleh Bapak Edi Supriyadi selaku Sekmat Cisewu beliau mengungkapkan:
"Dengan adanya LS GPP ini kami merasa terbantu dalam meningkatkan nilai kebudayaan lokal, serta melihat kegigihan dan keuletan para seniman yang tergabung dalam organisasi ini kami merasa bangga ternyata di era seperti sekarang masih saja ada segelincir orang yang masih peduli terhadap kesenian Sunda yang oleh sebagian masyarakat dianggap kampungan. Yang memang dalam kenyataannya hal ini haruslah diperhatikan. Oleh sebab itu, kiranya pantas memberi dua jempol untuk para seniman binaan Galuh Pakuan Pajajaran ". Wawancara
Selain Bapak Edi Supriyadi juga diungkapkan oleh BRIPKA Dikdik Gunardi selaku Kanit Reskrim Polsek Cisewu, Beliau menuturkan demikian :
"Selama kegiatan yang ditampilkan oleh Pakuan Pajajaran ini tidak melewati batas serta masih menggunakan hak-haknya, maka kami tidak akan melarang kegiatan yang berlangsung. Justru kami merasa bangga dengan apa yang telah dilakukan, karena dengan adanya kegiatan ini secara tidak langsung masyarakat akan mengenali kesenian Sunda yang ada di Indonesia yang sedang sekarat, walaupun tidak semua kesenian itu ditampilkan secara keseluruhan".
Dari pendapat tersebut dapat dilihat bahwa organisasi ini telah mendapat respon positif dari aparat pemerintah, bagaimana tidak dengan adanya kegiatan ini Cisewu telah memperlihatkan tentang eksistensi keseniannya, terutama kesenian sunda. Karena sesuai pula dengan apa yang tertera dalam Lampiran-lampiran yang ada :Seni budaya calung, pecak silat, helaran, karinding, singa depok dan lais telah mendukung program pemerintah Cisewu dalam membangun kembali seni tradisi.
Tentunya kegiatan seni budaya yang ditampilkan itu tidak lepas dari bimbingan organisasi LS GPP , karena semua kesenian yang ditampilkan tadi telah tergabung dalam salah satu jenis kegiatan yang sering ditampilkan oleh Global Art dalam setiap kesempatan pagelaran.
4.8.Faktor Pendorong Dan Penghambat Perkembangan Lingkung Seni Galuh Pakuan PajajaranÂ
Adapun yang menjadi faktor pendorong di dirikannya LS GPP ini adalah: