Mohon tunggu...
Gun GunNugraha
Gun GunNugraha Mohon Tunggu... Guru - Guru dan Penggiat Budaya

Saya adalah manusia yang belajar menjadi manusia pembelajar

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Peran Lingkung Seni Galuh Padjajaran (LS GPP) dalam Melestarikan Seni Budaya Sunda di CIsewu-Garut

6 Juni 2023   19:09 Diperbarui: 7 Juni 2023   08:15 841
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 4.5.1. Pencak Silat

Pencak silat atau silat adalah suatu seni bela diri tradisional yang berasal dari Indonesia. menurut kamus besar bahasa indonesia terbitan Balai Pusaka, puncak silat berarti permainan (keahlian) dalam mempertahankan diri dengan kepandaian menangkis, menyerang, dan membela diri, baik dengan atau tanpa senjata. Lebih hususnya silat diartikan sebagai permainan yang didasari ketangkasan menyerang dan membela diri, baik dengan atau tanpa senjata, sedangkan bersilat bermakna bermain dengan menggunakan ketangkasan menyerang dan memperthankan diri.

Penjelasan dari segi ilmu bahasa ini tidak selalu diterima oleh pendekar-pendekar daerah. Misalnya di pulau Madura, pulai Bawean dan daerah-daerah jawa timur dimana sebagian penduduk berasal dari Madura, istilah pencak silat dibagi dalam dua arti yang berbeda. Menurut guru pencak silat Bawean, Abdus Sjukur. Pencak adalah gerakan langkah keindahan dengan menghindar, yang disertakan gerakan berunsur komedi. Pencak dapat dipertontonkan sebagai sarana hiburan. Sedangkan, silat adalah unsur teknik bela diri, menangkas, menyerang, dan mengunci yang tidak dapat diperagakan di depan umum.

Penjelasan serupa diajukan pula oleh guru besar Hasan Habudin yang juga pendiri peguruan pamur di Madura:

Pencak adalah seni bela diri yang diperagakan dengan diatur, padahal silat sebagai inti sari dari pencak tidak dapat diperagakan. Di kalangan suku Madura pencak dianggap berakar dari bahasa madura "apangkarepeng laju aloncak", yaitu bergerak tanpa aturan sambil meloncat. Sedangkan silat berasal "se amaen alat mancelat" yaitu sang pemain berloncat kian kemari seperti kilat. Seni bela diri ini telah beredar secara luas di Indonesia. Pencak silat juga merupakan olah raga bela diri yang memerlukan banyak konsentrasi. Olah raga pencak silat sudah dipertandingkan di skala internasional. Di Indonesia banyak sekali aliran-aliran dalam pencak silat, dengan banyaknya aliran ini menunjukkan kekayaan budaya masyarakat yang ada di Indonesia dengan nilai-nilai yang ada didalamnya. Boechori Ahmad, pendekar tapak suci di kota Jember, mengakui bahwa istilah 'pencak' berasal dari Madura, tetapi menurut dia, akar dari kata 'pencak' sebetulnya lain, yaitu 'acak mancak' yang berarti melompat ke kiri ke kanan dengan menggerakan tangan dan kaki. Sedemikian pula, interpretasinya tentang arti 'pencak' dan 'silat' agak berbeda. 'pencak' diartikan sebagai fitrah manusia untuk membela diri dan silat sebagai unsur yang menghubungkan gerakan dan pikiran. Meskipun pemahaman arti tidak sama, beliau sependapat dengan guru besar Pamur bahwa 'silat' harus dirahasiakan.

Keyakinan ini juga ditunjuk oleh alm. Imam Koesepangat, guru besar Setia Hati Teratai di kota Madiun yang pernah mengartikan 'pencak' sebagai gerak bela diri tanpa lawan, dan 'silat' sebagai bela diri yang tidak boleh dipertandingkan. Demikian, dalam semua definisi di atas yang menjadi kriteria untuk membedakan arti 'pencak' dari arti 'silat' adalah: apakah sebuah gerakan boleh ditonton atau tidak. Patokan ini jga menyebar luar di luar daerah Jawa Timur, dan dianut oleh beberapa tokoh nasional. Antara lain Mr. Wongso negoro, salah satu pendiri dan ketua pertama dari wadah persatuan perguruan pencak silat nasional, yaitu Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI), dulu mengatakan bahwa:

Pencak silat adalah gerakan serang bela yang berupa tari dan berirama dengan peraturan adat kesopanan tertentu, yang biasa dipertunjukan di depan umum. Silat adalah inti sari dari pencak, ilmu untuk perkelahian atau membela diri mati-matian yang tidak dapat dipertunjukkan di depan umum. Tetapi ada juga sebagian pendekar yang memakai kriteria lain untuk membedakan 'pencak' dari 'silat'. Misalnya, Holidin, pendekar Penglipur di ibu kota Jawa Barat, Bandung, lebih menitik beratkan cara pendidikan. Misalnya, 'pencak' adalah akal pengetahuan, pengucap dan hak guna pakai, sedangkan 'silat' berarti silaturahmi. Jika dua arti ini disambungkan, pencak silat dapat diartikan sebagai pendidikan cara silaturahmi agar menyebarluaskan seni budaya.

4.5.2. Seni Reog

Kesenian reog merupakan jenis kesenian yang terdiri dari empat buah alat musik perkusi yang disebut dog-dog yang di kombinasikan dengan tarian yang lucu serta diiringi lagu dengan sarat pesan sosial dan keagaamaan. Kesenian reog ini dikenal oleh masyarakat sunda namun dalam kesenian reog Sunda tidak ada topeng barong besar dengan bulu merak seperti pada reog ponorogo. Walau memiliki yang sama namun bentuk reog ini berbeda reog Sunda merupakan perpaduan antara musik dan tari, serta didalamnya terdapat kritik sosial. Jika ada persamaan itu terletak ada musik tabuhnya yaitu menggunakan empat dogdog yang dimainkaan oleh empat pelaku. Pada perkembangannya kesenian reog pada saat ini mengalami beberapa perkembangan seperti adanya penambahan waditra gamelan yang terbuat dari besi begitupun juga dengan komposisi pemainnya, biasanya dari keempat pemain itu laki-laki tetapi pada saat ini pemain di rubah menjadi satu perempuan tiga laki-laki atau dua laki-laki dua perempuan.

Pada saat ini perkembangan kesenian reog yang dulu digunkan dalam acar ritual kini hanya digunakan dalam sifat hiburan yang dalam hal ini erat kaitannya dengan hal ekonomis. Hal tersebut telah menimbulkan kekehawatiran dalam masyarakat. Mereka khawatir nilai-nilai budaya yang ada pada masyarakat hususnya reog tidak dapat lagi dipertahankan, untuk itu masyarakat termasuk didalamya para seniman dan pemerintah mengharapkan kesenian reog tetap memperlihatkan pungsi awalnya yaitu tetap digunakan dalam acara ritual, misalnya digunkan dalam acara pesta panen (mapag sri) sehingga nilai-nilai budaya yang terdapat didalam kesenian reog tidak ditinggalkan.

4.5.3. Calung

HALAMAN :
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun