Mohon tunggu...
Gufron Ali Purnomo
Gufron Ali Purnomo Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

membaca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Review Buku "Hukum Waris" Dra. Amal Hayati M.Hum, Rizki Muhammad Haris S.H.I, Zuhdi Hasibuan SH.I

13 Maret 2024   11:15 Diperbarui: 13 Maret 2024   11:22 131
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

9.Istri

10.Perempuan yang memerdekakan si mayat

Ashab Al-Furud Dan Bagian-Bagiannya

Ashab al-furud adalah orang-orang yang berhak mendapat bagian tertentu dari harta warisan yang ditinggal muwarris. Bagian yang ditentukan. Orang yang mendapat ,, , , , dan

1. Orang yang mendapar

> Anak perempuan jika hanya sendiri

>Anak perempuan dari anak laki-laki jika tidak ada anak perempuan

> Saudara perempuan yang seibu sebapak

> Suami

2. rang yang mendapat 1/3

>Ibu jika yang meninggak tidak meninggalkan anak atau cucu

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun