Mohon tunggu...
Akhmad Gojali
Akhmad Gojali Mohon Tunggu... Konsultan - Mahasiswa Magister Akuntansi, Dosen : Prof. Dr. Apollo, M.Si., Ak. NIM : 55521110035 Akhmad Gojali, Universitas Mercu Buana, Jakarta

Mahasiswa Magister Akuntansi Dosen : Prof. Dr. Apollo, M.Si., Ak. NIM : 55521110035 Nama Mahasiswa : Akhmad Gojali Universitas Mercu Buana, Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Money

Regulasi Pemajakan Berbasis SE-33/PJ/2013 Perusahaan Freight Forwarding

9 April 2022   16:05 Diperbarui: 9 April 2022   16:10 1908
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

NB. Tarif PPN 11% mengacu kepada Undang-Undang No. 11 Tahun 2021 (UU HPP) pada Pasal 7 ayat (1) huruf a tarif PPN sebesar 11% yang mulai berlaku pada tanggal 1 April 2022 dan huruf b tarif PPN sebesar 12% yang mulai berlaku paling lambat 1 Januari 2025.

Sebagai contoh :

PT Angin Ribut merupakan perusahaan JPT/FF melakukan penyerahan JPT/FF kepada PT Sinar bagus, yang terdiri dari penyimpanan barang yang akan diekspor dengan nilai Rp 150 juta, pengurusan dokumen Rp 50 juta dan pengurusan biaya transportasi kapal laut Rp 20 juta, total JPT/FF yang diserahkan sebesar Rp 220 juta exclude PPN.

Atas penyerahan JPT/FF yang dilakukan oleh PT Angin Ribut , terdapat tagihan dari perusahaan jasa angkutan laut yang dalam dokumen tagihan tersebut atas nama PT Sinar bagus sebagai pihak yang tertagih sebesar Rp 600 juta. Dalam perjanjian PT Angin Ribut dan PT Sinar bagus disepakati bahwa terdapat reimbursement tagihan dari perusahaan jasa angkutan laut yang harus dibayar oleh PT Sinar bagus kepada PT Angin Ribut. Dalam pembukuan PT Angin Ribut tidak mencatat/mengakui atas penerimaan dana reimbursement tersebut sebagai penghasilan, dan tidak mencatat/mengakui penyetoran dana reimbursement tersebut kepada perusahaan jasa angkutan laut sebagai biaya, sehingga reimbursement sebesar Rp 600 juta tersebut tidak termasuk penyerahaan JPT/FF yang dilakukan oleh PT Angin Ribut.

Jawab

DPP  = total JPT/FF yang diserahkan

         = Rp 220 juta

PPN  = DPP x Tarif PPN

         = Rp 220 juta x 11%

         = Rp 24,2 juta

Dan atas Faktur Pajak yang diterbitkan tersebut dapat dikreditkan sebagai Pajak Masukan bagi PT Sinar bagus (kode faktur 010).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun