Mohon tunggu...
Gilang AdityaKurniawan
Gilang AdityaKurniawan Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

hobby saya olahraga

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Partisipasi Politik Masyarakat pada Pemilu/Pilkada dalam Era Demokrasi Pasca Orde Baru

7 Juli 2024   21:58 Diperbarui: 7 Juli 2024   23:03 179
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

a. Bagaimana partisipasi politik pada pemilu/pilkada pasca orde baru? 

b. Apa peran partai politik dalam meningkatkan partisipasi politik masyarakat di Indonesia pasca orde baru? 

c. Apa saja konsekuensi dari dinamika pemilu/pilkada dalam konteks perubahan politik pasca orde baru? 

3. Tujuan Penulisan 

a. Untuk pengetahui bagaimana partisipasi politik pada pemilu/pilkada paska orde baru. 

b. Unruk mengetahui Apa penyebab dari dinamika pemilu/pilkada dalam konteks perubahan politik pasca orde baru. 

c. Untuk memahami Apa saja konsekuensi dari dinamika pemilu/pilkada dalam konteks perubahan politik pasca orde baru.

 

B. TINJAUAN PUSTAKA

 1. Orde baru 

Pada masa pemerintahan orde lama pada tahun 1966. Pada saat bersamaan, pemerintahan orde baru, yang dipimpin oleh Presiden Soeharto, diganti oleh pemerintahan militer yang memiliki dasar militer. Dari etimologinya, orde baru berarti masa atau zaman yang baru, dan “baru” berarti seseuatu yang baru. Menurut KBBRI, orde baru berarti pemerintahan dengan struktur baru di indonesia yang berlansung dari 11 maret 1966 hingga 20 mei 1998. Itu didirikan untuk mengembalikan kehidupan negara dan bangsa ke arah pelaksanaan Pancasila dan UUD 1945. Presiden Soeharto mendefinisikan orde baru sebagai tata pemerintahan yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 dan berdedikasi untuk mengabdi kepada rakyat dan kepentingan nasional(Putra, 2019).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun