a. Bagaimana partisipasi politik pada pemilu/pilkada pasca orde baru?
b. Apa peran partai politik dalam meningkatkan partisipasi politik masyarakat di Indonesia pasca orde baru?
c. Apa saja konsekuensi dari dinamika pemilu/pilkada dalam konteks perubahan politik pasca orde baru?
3. Tujuan Penulisan
a. Untuk pengetahui bagaimana partisipasi politik pada pemilu/pilkada paska orde baru.
b. Unruk mengetahui Apa penyebab dari dinamika pemilu/pilkada dalam konteks perubahan politik pasca orde baru.
c. Untuk memahami Apa saja konsekuensi dari dinamika pemilu/pilkada dalam konteks perubahan politik pasca orde baru.
B. TINJAUAN PUSTAKA
1. Orde baru
Pada masa pemerintahan orde lama pada tahun 1966. Pada saat bersamaan, pemerintahan orde baru, yang dipimpin oleh Presiden Soeharto, diganti oleh pemerintahan militer yang memiliki dasar militer. Dari etimologinya, orde baru berarti masa atau zaman yang baru, dan “baru” berarti seseuatu yang baru. Menurut KBBRI, orde baru berarti pemerintahan dengan struktur baru di indonesia yang berlansung dari 11 maret 1966 hingga 20 mei 1998. Itu didirikan untuk mengembalikan kehidupan negara dan bangsa ke arah pelaksanaan Pancasila dan UUD 1945. Presiden Soeharto mendefinisikan orde baru sebagai tata pemerintahan yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 dan berdedikasi untuk mengabdi kepada rakyat dan kepentingan nasional(Putra, 2019).