Melalui penelitiannya, Sutherland menemukan bahwa faktor-faktor sistemik seperti kelemahan dalam tata kelola pemerintahan, rendahnya integritas lembaga-lembaga, dan kurangnya kendali akuntabilitas menjadi pemicu utama terjadinya kasus korupsi di Indonesia. Analisisnya mengungkapkan pentingnya upaya pencegahan yang komprehensif dan berkelanjutan.
Berikut adalah beberapa upaya pencegahan efektif yang dikemukakan oleh Edwin Sutherland dalam menghadapi kasus korupsi di Indonesia, yaitu: (Ruziah, A., & Safaaturrohmah, S. (2016). Prevention of Corruption in Indonesia.)
1. Peningkatan Integritas dan Transparansi
Salah satu upaya pencegahan yang ditekankan oleh Sutherland adalah peningkatan integritas dan transparansi dalam pemerintahan dan sektor publik. Ia mendorong adanya reformasi kebijakan dan praktik yang memperkuat dan mendorong integritas, seperti sistem pemeriksaan yang ketat, kode etik, dan pengawasan yang efektif.
Sutherland juga menggarisbawahi pentingnya transparansi dalam pengelolaan keuangan negara dan pengadaan barang/jasa publik. Melalui publikasi laporan keuangan secara terbuka dan aksesibilitas informasi yang lebih mudah, masyarakat dapat ikut serta dalam memantau dan memeriksa penggunaan anggaran negara. Transparansi dapat mengurangi ruang bagi praktik korupsi yang terjadi secara tersembunyi.
2. Pendidikan dan Kultur Anti-Korupsi
Edwin Sutherland menyoroti pentingnya pendidikan dan kultur anti-korupsi sebagai upaya preventif. Ia menganjurkan penyertaan perilaku etis dan anti-korupsi dalam kurikulum pendidikan dan pelatihan. Pendidikan sejak dini tentang pentingnya kejujuran, integritas, dan akuntabilitas akan membentuk generasi muda yang memiliki kesadaran akan pentingnya melawan korupsi.
Selain itu, Sutherland menekankan perlunya menciptakan kultur anti-korupsi yang kuat melalui kampanye sosial, sadar hukum, partisipasi aktif masyarakat, dan peran penting media massa dalam memberikan cakupan yang lebih luas tentang kasus korupsi dan konsekuensinya.
3. Penegakan Hukum yang Tegas dan Efisien
Kesimpulan penting dalam diskursus ini adalah perlunya penegakan hukum yang tegas dan efisien terhadap kasus korupsi di Indonesia. Edwin Sutherland menekankan pentingnya adanya sanksi yang memadai dan tindakan yuridis yang konsisten untuk menghilangkan rasa impunitas. Hal ini dapat menciptakan efek jera bagi pelaku dan juga memberikan sinyal kuat bahwa korupsi tidak akan ditoleransi.