Mohon tunggu...
Gea Amanda Putri
Gea Amanda Putri Mohon Tunggu... Penulis - Mahasiswi

Nama : Gea Amanda Putri NIM : 44523010052 Mata Kuliah : Pendidikan Anti Korupsi dan Etik UMB Dosen : Prof.Dr.Apollo,AK.,M.Si. Universitas Mercu Buana Meruya

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Kuis Pendidikan Anti Korupsi dan Etik UMB_Diskursus Edwin Sutherland dan Fenomena Kejahatan Korupsi di Indonesia

15 Desember 2023   01:17 Diperbarui: 15 Desember 2023   10:08 204
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

3. Minimnya Transparansi dan Akuntabilitas

Salah satu faktor utama yang menyebabkan terjadinya kejahatan korupsi di Indonesia adalah kurangnya transparansi dan akuntabilitas dalam sistem pemerintahan. Ketika proses pengambilan keputusan, penyaluran anggaran, dan proses perizinan tidak terbuka, peluang bagi korupsi pun meningkat. Kekurangan kontrol dan tata kelola yang lemah menyebabkan praktik korupsi menjadi lebih mudah terjadi.

4. Budaya Suap yang Merajalela

Budaya suap yang merajalela juga menjadi faktor penting dalam terjadinya kejahatan korupsi di Indonesia. Suap telah menjadi bentuk umum dari praktik korupsi di berbagai sektor, baik dalam hubungan antarbisnis, pelayanan publik, maupun hubungan internasional. Terdapat pandangan bahwa memberi dan menerima suap adalah cara yang diterima secara sosial untuk mencapai tujuan yang diinginkan. Hal ini mengakar dalam budaya dan nilai-nilai masyarakat, dan sulit untuk diubah tanpa upaya yang komprehensif.

5. Ketidaktaatan terhadap Aturan

Salah satu faktor utama yang menyebabkan terjadinya kejahatan korupsi di Indonesia adalah tingginya tingkat ketidaktaatan terhadap aturan. Banyak individu dan kelompok yang mengabaikan prinsip-prinsip integritas dan etika dalam melaksanakan tugas mereka dalam pemerintahan dan sektor swasta. Ketika aturan tidak ditegakkan secara ketat dan tidak adanya hukuman yang tegas bagi pelanggar, peluang untuk melakukan tindakan korupsi menjadi lebih mudah.

Fenomena kejahatan korupsi di Indonesia terjadi karena beberapa faktor yang kompleks. Kurangnya transparansi dan akuntabilitas, rendahnya gaji pegawai publik, kelemahan dalam penegakan hukum, budaya suap yang meraja lela serta ketidaktaan terhadap aturan semuanya berkontribusi terhadap masalah ini. Untuk mengatasi fenomena kejahatan korupsi, diperlukan upaya yang komprehensif dari Edwin Sutherland untuk meningkatkan transparansi, memperbaiki sistem gaji pegawai publik, dan memperkuat penegakan hukum.

Dan adapun beberapa faktor dapat mendorong Edwin Sutherland untuk mengambil tindakan terhadap banyaknya fenomena kejahatan korupsi di Indonesia, yaitu: 

geaamandaputri.com
geaamandaputri.com

1. Minatnya dalam memerangi kejahatan berkerah putih secara umum mendorongnya untuk memperhatikan kejahatan korupsi yang melanda Indonesia. (Sutherland, E. (1949). White Collar Crime: The Uncut Version.)

2. Pemahamannya tentang pentingnya memahami dan mengatasi kejahatan korupsi sebagai bentuk kejahatan yang merusak juga menjadi faktor penting yang mendorongnya terlibat dalam isu ini. (Sutherland, E. (1949). White Collar Crime: The Uncut Version.)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun