Mohon tunggu...
Gatot Swandito
Gatot Swandito Mohon Tunggu... Administrasi - Gatot Swandito

Yang kutahu aku tidak tahu apa-apa Email: gatotswandito@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Kasus Vina Cirebon: 2 Sosok Misterius Ini bisa Ciptakan Butterfly Effect

1 Juli 2024   11:58 Diperbarui: 1 Juli 2024   12:51 734
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Butterfly Effect (Sumber: scientificamerican.com)

Kesaksian-kesaksian baru terkait kasus Vina terus bermunculan. Salah satunya kesaksian yang diinformasikan oleh Suroto

"Saya gak tahu di dalam mobil ada berapa orang, tapi yang saya lihat turun dua orang," ungkap Suroto.

Dua orang yang dilihat Suroto di TKP pembunuhan Vina tersebut hingga kini masih misterius. Namun demikian, kedua sosok misterius ini dapat mengakibatkan butterfly effect yang imbasnya mungkin sama sekali tak terpikirkan.

Seperti kepak sayap kupu-kupu di Brazil yang dapat mengakibatkan tornado di Texas, begitu pula dengan dua sosok misterius yang diinformasikan oleh Suroto.

2 DPO Kasus Vina  Cirebon Dianulir: Sebuah Petunjuk Baru

Tiga hari setelah menangkap satu DPO kasus Vina atas nama Pegi Perong pada 23 Mei 2024, Ditreskrimum Polda Jabar menghapus 2 DPO lainnya, yakni Andi dan Dani.

Karuan, dianulirnya 2 DPO ini menuai kontroversi. Pasalnya, menurut putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Cirebon, kedua DPO tersebut memiliki peran yang terbilang penting.

Konsekuensinya pun tidak main-main. Penghapusan dua DPO, terlebih karena memiliki peran penting, dapat membuat kasus Vina menjadi kasus fiktif. Dampaknya, bukan saja pembunuhan terhadap Muhammad Rizky Rudiana dan Vina Dewi Arsita yang dapat dianggap fiktif, tetapi juga kematian Vina dan Eky bisa distempel hoax.

Tetapi, polisi memiliki dalilnya sendiri.

"Karena alat bukti yang mengarah kepada dua orang ini sampai dengan saat ini belum mencukupi, bahkan ada beberapa keterangan saksi itu fiktif, nama fiktif, oleh karena itu masih didalami, masih dikerjakan," jelas Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, sebagaimana yang dikutip Kompas.com pada 30 Mei 2024.

Memang sulit memahami langkah yang diambil oleh Polda Jabar ini. Pasalnya, rincian peran serta nama kedua DPO disebutkan dari BAP polisi, dakwaan dan tuntutan jaksa, hingga putusan hakim.

Tetapi, mustahil bila kedua DPO didatangkan begitu saja dari dunia antah berantah atau tanpa sebab. Karena jika "ya", berarti setiap warga negara bisa di-DPO-kan tanpa alasan yang jelas.

Satu-satunya kemungkinan adalah antara kedua DPO dan kasus Vina Cirebon saling beririsan dalam satu plot peristiwa.

Namun, penganuliran dua dari tiga DPO oleh Polda Jabar ini sudah tepat. Setidaknya, dengan langkahnya ini, polisi telah membukakan pintu untuk masuknya satu petunjuk baru 

2 Sosok Misterius di TKP Vina

Adalah Suroto, mandor Desa Kecomberan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Suroto mengaku sebagai orang yang pertama kali menemukan dan menolong Vina dan Eky.

Selain itu, perangkat desa ini juga mengaku diajak polisi mendatangi TKP pada tiga hari setelah kematian Vina dan Eky. Pengakuan Suroto inilah yang menarik untuk dicermati.

"Ada anggota Polres Kota Cirebon datang dengan dua mobil, langsung masuk ke ruang SPK. Saya diajak anggota Polsek Talun langsung menuju ke lokasi kejadian," ujar Suroto dalam tayangan Youtube Uya Kuya TV yang diunggah pada 19 Juni 2024,

Saat berada di flyover Talun, rombongan yang diikuti Suroto berhenti. Di situ Suroto menyaksikan ada 2 orang yang ditanyai polisi.


"Tersangka waktu itu nggak turun (dari mobil), cuma nunjukin di sini, di sini, di sini," kata Suroto.

Kemudian, sekitar pukul sembilan malam, Suroto diajak menuju TKP lainnya yang berlokasi di Gang Bhakti 1 Kampung Karya Bhakti, Kelurahan Karyamulya, Kota Cirebon,

Di TKP yang menjadi tempat eksekusi Vina dan Eky itu, Suroto mendengar polisi menanyakan alat yang digunakan oleh kedua orang tersebut.

"Saya cuma dengar 'kamu pukul pakai apa?' terus katanya 'pakai balok', terus dicari-cari baloknya ke kebon," tandas Suroto.

Sayangnya, karena gelap, Suroto mengaku tak bisa mengenali kedua wajah kedua orang tersebut.

Namun Suroto mengaku hanya dua orang yang dibawa polisi ke TKP.

"Saya gak tahu di dalam mobil berapa orang, tapi yang saya lihat turun dua orang," ini katanya.

Saat ditanya waktunya, Suroto mengatakan tiga hari setelah ia menemukan Vina dan Eky tergeletak di flyover Talun.

"Tiga harian" tegas Suroto setelah sebelumnya ragu antara tiga atau empat hari.

Pengakuan Suroto ini menarik. Pertama soal waktu. Kedua tentang jumlah orang yang dibawa polisi ke TKP.

Menurut Suroto, aktivitas di TKP yang disaksikannya itu berlangsung pada tiga hari setelah peristiwa pembunuhan terhadap Vina dan Eky atau pada 30 Agustus 2016. Sementara, penangkapan delapan terpidana baru dilakukan pada siang hingga sore hari 31 Agustus 2016.

Artinya, kedua orang yang dibawa polisi ke TKP bukanlah delapan terpidana kasus Vina.

Kalaupun dilaksanakan pada empat hari setelah pembunuhan terhadap Vina dan Eky atau pada 31 Agustus 2016, artinya antara penangkapan dan peristiwa yang disaksikan Suroto hanya berselang kurang dari sembilan jam. Padahal, menurut pengakuan terpidana Saka Tatal dan pengacaranya, pengakuan para terpidana baru diberikan setelah mengalami penyiksaan selama beberapa hari.

Dan, dua sosok misterius di TKP ini diduga kuat sebagai "partikel" pembentuk dua DPO yang delapan tahun kemudian dianulir Polda Jabar.

Sebenarnya, angka "2" dalam kasus Vina Cirebon juga disebutkan oleh tukang ojek bernama Rana. Rana yang juga dihadirkan di persidangan ini mengaku saat dalam perjalanan dari Polres Sumber ke Pasar Kalitanjung ia melihat Eky dikeroyok di flyover Talun oleh dua remaja berkaos warna hitam.

Saat hadir sebagai saksi, Rana mengaku bila dua pengeroyok Eky bukanlah dua dari delapan terpidana.

Hanya saja kesaksian Rana  saat diwawancarai Dedi Mulyadi ini tidak dapat dipercaya. Karena mustahil bagi Rana untuk dapat menyaksikan serangkaian adegan pengeroyokan yang dimulai dari bawah sampai atas flyover Talun.

Teorinya sederhana, waktu yang dimiliki Rana dibatasi oleh jarak pandang Rana ke titik pengeroyokan serta kecepatan laju motor yang dikendarainya.


Apalagi dalam kesempatan lainnya, Rana mengaku posisinya berseberangan jalur dengan posisi Eky dan dua pengeroyoknya. Pun kondisi flyover Talun yang menanjak tidak memungkinkan bagi Rana untuk melihat peristiwa pengeroyokan yang dimulai dari bawah flyover Talun.

Kesaksian Suroto jelas lebih berbobot ketimbang kesaksian Rana. Sebab, dalam kesaksiannya, Suroto mengungkapkan ada sejumlah saksi lain yang bersamanya ke TKP Vina. Saksi-saksi itu berasal dari Polsek Talun dan Polresta Cirebon.

2 Sosok Misterius dalam Kasus Vina Cirebon bukan Andi dan Dani

*2" dalam kasus Vina Cirebon pastinya bukan bilangan yang keluar dari hasil kocokan dadu. Karena, seperti yang ditulis Albert Einstein dalam suratnya kepada Caltech Paul Epstein, "Tuhan tidak bermain dadu."

Yang menarik dari dua DPO pada kasus ini bukan hanya pencoretannya, tetapi juga nama keduanya.

Tiga DPO kasus Vina Cirebon (Sumber: Tribunnews.com)
Tiga DPO kasus Vina Cirebon (Sumber: Tribunnews.com)

"Andi" dan "Dani" terkesan asal sebut. Pasalnya, kedua nama ini hanya terdiri dari 4 huruf yang sama, yaitu 2 konsonan "D" dan "N" serta 2 vokal "A" dan "I". Berbeda dengan nama "Pegi" yang bahkan ditambahkan nama aliasnya: "Perong".

Andi dan Dani sudah dinyatakan fiktif. Namun tidak demikian dengan 2 sosok yang didatangkan ke TKP seperti yang diungkapkan oleh Suroto. Dua sosok ini masih misterius. 

Jika "2" dalam kasus Vina Cirebon adalah sebuah partikel seperti dalam teori fisika Quantum Entanglement, maka 2 sosok fiktif dalam DPO terkait dengan 2 sosok misterius di TKP, sehingga keadaan "2" yang satu dapat mempengaruhi "2" yang lainnya meski keduanya terpisah sekian milyar tahun cahaya.

Karenanya, jika 2 DPO bukan bagian dari delapan terpidana, maka 2 sosok misterius di TKP pun bukan bagian dari delapan terpidana. Begitu juga sebaliknya. Itulah sebab polisi menganulir keduanya dari daftar pencarian orang.

Dan, jika 2 DPO yang dianulir terkait dengan 2 sosok misterius dalam kesaksian Suroto, maka nama 2 sosok misterius di TKP pun bukan Andi dan Dani.

Sebenarnya, bagii delapan terpidana, siapapun nama dua sosok misterius di TKP tidak begitu penting. Terpenting adalah kesaksian serupa seperti yang diungkapkan oleh Suroto. Bisa dari anggota Polsek Talun, bisa juga dari Polres Cirebon. Sebab, dari kesaksian ini, butterfly effect dapat tercipta lalu mengimbas ke segala arah, khususnya nasib delapan terpidana yang mengaku "di-Keboijo-kan".

Namun, seperti dialog yang diucapkan Dana Scully kepada Fox Mulder dalam serial The X Files

Mulder, the truth is out there. But so are lies.”

Apakah kelanjutan kasus Vina Cirebon akan menghadirkan "the truth", atau akan mendatangkan "lies" lainnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun