"Andi" dan "Dani" terkesan asal sebut. Pasalnya, kedua nama ini hanya terdiri dari 4 huruf yang sama, yaitu 2 konsonan "D" dan "N" serta 2 vokal "A" dan "I". Berbeda dengan nama "Pegi" yang bahkan ditambahkan nama aliasnya: "Perong".
Andi dan Dani sudah dinyatakan fiktif. Namun tidak demikian dengan 2 sosok yang didatangkan ke TKP seperti yang diungkapkan oleh Suroto. Dua sosok ini masih misterius.
Jika "2" dalam kasus Vina Cirebon adalah sebuah partikel seperti dalam teori fisika Quantum Entanglement, maka 2 sosok fiktif dalam DPO terkait dengan 2 sosok misterius di TKP, sehingga keadaan "2" yang satu dapat mempengaruhi "2" yang lainnya meski keduanya terpisah sekian milyar tahun cahaya.
Karenanya, jika 2 DPO bukan bagian dari delapan terpidana, maka 2 sosok misterius di TKP pun bukan bagian dari delapan terpidana. Begitu juga sebaliknya. Itulah sebab polisi menganulir keduanya dari daftar pencarian orang.
Dan, jika 2 DPO yang dianulir terkait dengan 2 sosok misterius dalam kesaksian Suroto, maka nama 2 sosok misterius di TKP pun bukan Andi dan Dani.
Sebenarnya, bagii delapan terpidana, siapapun nama dua sosok misterius di TKP tidak begitu penting. Terpenting adalah kesaksian serupa seperti yang diungkapkan oleh Suroto. Bisa dari anggota Polsek Talun, bisa juga dari Polres Cirebon. Sebab, dari kesaksian ini, butterfly effect dapat tercipta lalu mengimbas ke segala arah, khususnya nasib delapan terpidana yang mengaku "di-Keboijo-kan".
Namun, seperti dialog yang diucapkan Dana Scully kepada Fox Mulder dalam serial The X Files
“Mulder, the truth is out there. But so are lies.”
Apakah kelanjutan kasus Vina Cirebon akan menghadirkan "the truth", atau akan mendatangkan "lies" lainnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H