Mohon tunggu...
Natanael Sinurat
Natanael Sinurat Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa/ S1/ Universitas Diponegoro

Mahasiswa hukum yang senang menggali apapun terkait ilmu hukum untuk menambah wawasan.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Peluang dan Tantangan bagi Hukum Perlindungan Data Pribadi di Tengah Disrupsi Teknologi

24 Juli 2023   00:21 Diperbarui: 24 Juli 2023   00:23 160
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

 

Undang-undang Adminitrasi Kependudukan juga menjabarkan contoh data pribadi didalam Pasal 84, menjadi kartu keluarga (KK), NIK (Nomor Induk Kependudukan), tanggal/bulan/tahun lahir, keterangan tentang kecacatan fisik dan/atau mental, NIK ibu kandung, NIK ayah, dan beberapa isi catatan Peristiwa Penting.

 

Oleh karena data pribadi ini bersifat rahasia dan tertera dalam undang-undang, maka terlindung atau amannya data pribadi merupakan tanggungjawab negara, sesuai dengan pasal 79 ayat 1 dari Undang-undang yang sama, yang berbunyi:

 

"Data dan dokumen kependudukan wajib disimpan dan dilindungi oleh negara."

 

Perlindungan data menjadi tanggung jawab negara, karena kembali kepada Undang-undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945, negara bertanggungjawab memenuhi hak-hak asasi rakyatnya, salah satunya hak perlindungan, sesuai dengan Pasal 28D ayat 1 yang berbunyi:

 

"Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama dihadapan hukum.[4]

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun