Mohon tunggu...
Frista Najwa irfana
Frista Najwa irfana Mohon Tunggu... Mahasiswa - BKI 1B

Mahasiswa Bimbingan Konseling Islam UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengertian Asbab An-Nuzul dan Macam-macam Asbab An-Nuzul

11 November 2024   11:02 Diperbarui: 11 November 2024   11:07 61
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

A. PENGERTIAN ASBAB AN-NUZUL

Ungkapan asbab an-nuzul merupakan bentuk idfafah dari kata "asbab"dan "nuzul", secara etimologi, asbab an-nuzul adalah sebab-sebab yang melatar belakangi terjadinya sesuatu dapat disebut asbab an-nuzul, dalam pemakaiannya ungkapan asbab an-nuzul khusus dipergunakan untuk menyatakan sebab-sebab yang melatarbelakangi turunnya  al-qur'an, seperti halnya asbab al-wurud secara khusus digunakan bagi sebab terjadinya hadist.

Banyak pengertiannya terminologi yang dirumuskan oleh para ulama, diantarannya:

   1. Menurut Az-zarqoni: asbab an-nuzul adalah hal khusus atau sesuatu yang terjadi serta hubungan dengan turunnya ayat  al- qur'an yang berfungsi sebagai  penjelas hukum pada saat peristiwa itu terjadi.

2. Ash- Shabuni : asbab an-nuzul adalah peristiwa atau kejadian yang menyebabkan turunnya satu ayat atau beberapa ayat mulai yang berhubungan dengan peristiwa dan kejadian tersebut , baik berupa pertanyaan yang diajukan kepada nabi atau kejadian yang berkaitan dengan urusan agama"

3.Subhi shalih: asbab an-nuzul adalah suatu yang menjadi sebab turunnya satu atau beberapa ayat al-qur'an yang terkadang menyiratkan suatu peristiwa, sebagai respon atasnya atau penjelas terhadap hukum-hukum ketika peristiwa itu terjadi".

Mana' Al-Qaththan: asbab an-nuzul adalah peristiwa-peristiwa yang menyebabkan turunnya al-qur'an, berkenaan dengannya waktu peristiwa itu terjadi, baik berupa kejadian atau pertanyaan yang diajukan kepada nabi".

 Kendatipun redaksi pendifinisian di atas sedikit berbeda, semuanya menyimpulkan bahwa asbab an-nuzul adalah kejadian atau peristiwa yang melatar belakangi turunnya ayat al-qur'an, dalam rangka menjawab, menjelaskan, dan menyelesaikan masalah-masalah yang timbul dari kejadian tersebut. Asbab an-nuzul merupakan bahan sejarah yang dapat di pakai untuk memberikan keterangan terhadap turunnya ayat Al-qur'an dan memberinya konteks dalam memahami perintah-perintahnya. Sudah tentu bahan-bahan ini hanya melingkupi peristiwa pada masa al-qur'an masih turun (ashr at-tanzil)

Bentuk-bentuk peristiwa yang melatar belakangi turunnya al-qur'an itu sangat beragam, diantaranya berupa konflik sosial, seperti ketegangan yang terjadi diantara suku Aus dan suku khazraj ; kesalahan besar, seperti kasus seorang sahabat yang mengimani shalat dalam keadaan mabuk; dan pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh salah seorang sahabat kepada nabi, baik berkaitan dengan sesuatu yang telah lewat, sedang, atau yang akan rerjadi.

Persoalan mengenai apakah seluruh ayat al-qur'an memiliki asbab an- nuzul atau tidak, ternyata telah menjadi bahan kontroversi diantara para ulama. Sebagian ulama berpendapat bahwa tidak semua ayat al-qur'an memiliki asbab an-nuzul. Oleh sebab itu, ada ayat al-qur'an yang diturunkan tanpa ada yang melatar belakanginya (ibtida'), dan sebagian lainnya diturunkan dengan dilatar belakangi oleh sesuatu peristiwa (ghair ibtida').

Pendapat tersebut hampir menjadi kesepakatan para ulama. Akan tetapi,sebagian berpendapat bahwa kesejarahan arabia pra-qur'an pada masa turunnya al-qur'an merupakan latar belakang makro al-qur'an, sedangkan riwayat-riwayat asbab an-nuzul merupakan latar belakang mikronya.pendapat ini berarti mengaggap bahwa semua ayat Al-quran memiliki sebab-sebab yang melatar belakanginya.

B. MACAM - MACAM ASBAB AN NUZUL

Dari segi jumlah sebab dan ayat yang turun, asbab an-nuzul dapat dibagi kepada;

1. Ta'addud Al-Asbab Wa Al-Nazil Wahid

Beberapa sebab yang hanya melatar belakangi turunnya satu ayat/ wahyu.

Terkadang wahyu turun untuk menanggapi beberapa peristiwa atau sebab,3 misalnya turunnya Q.S. Al-Ikhlas: 1-4, yang berbunyi:

Artinya: "Katakanlah:"Dia-lah Allah, yang maha Esa. Allah adalah tuhan yang bergantung kepada-Nya segala sesuatu. Tiada berada beranak dan tiada pula di peranakkan. Dan tiada seoarangpun yang setara dengan dengan dia.

Ayat-ayat yang terdapat pada surat di atas turun sebagai tanggapan terhadap orang-orang musyrik makkah sebelum nabi hijrah, dan terhadap kaum ahli kitab yang ditemui di madinah setelah hijrah.

Contoh yang lain: "peliharalah semua shalat(mu), dan (peliharah) shalat wustha. Berdirilah untuk Allah(dalam shalatmu) dengan khusyu'.

Ayat di atas menurut riwayat diturunkan berkaitan dengan beberapa sebab berikut;

a. Dalam sustu riwayat dikemukakan bahwa nabi saw. Shalat dzuhur di waktu hari yang sangat panas. Shalat seperti ini sangat berat dirasakan oleh para sahabat. Maka turunnlah ayat tersebut di atas. (HR. Ahmad, bukhari, abu daud).

Dalam riwayat lain dikemukakan bahwa nabi saw.. Shalat dzuhur di waktu yang sangat panas. Di belakang rasulullah tidak lebih dari satu atau dua saf saja yang mengikutinya. Kebanyakan diantara mereka sedang tidur siang, adapula yang sedang sibuk berdagang. Maka turunlah ayat tersebut diatas (HR.ahmad, an-nasa'i, ibnu jarir).

Dalam riwayat lain dikemukakan pada zaman rasulullah SAW. Ada orang- orang yang suka bercakap-cakap dengan kawan yang ada di sampingnya saat meraka shalat. Maka turunlah ayat tersebut yang memerintahkan supaya diam pada waktu sedang shalat (HR. Bukhari muslim, tirmidhi, abu daud, nasa'i dan ibnu majah).

Dalam suatu riwayat dikemukakan bahwa ada orang-orang yang bercakap- cakap di waktu shalat, dan ada pula yang menyuruh temannya menyelesaikan dulu keperluannya(di waktu sedang shalat). Maka turunlah ayat ini yang sedang memerintahkan supaya khusyuk ketika shalat.

 2.

Ad-dukhan/44: 10,15 dan16, yang berbunyi:

Ta'adud an-nazil wa al-asbab wahid

Satu sebab yang mekatar belakangi turunnya beberapa ayat. Contoh: Q.S.

 Artinya: maka tunggulah hari ketika langit membawa kabut yang nyata.

Artinya: "sesungguhnya (kalau) kami akan melenyapkan siksaan itu agak sedikit sesungguhnya kamu akan kembali (ingkar)".

Artinya:"(ingatlah) hari (ketika) kami menghantam mereka dengan hantaman yang keras. Sesungguhnya kami memberi balasan".

Asbab an-nuzul dari ayat-ayat tersebut adalah; dalam suatu riwayat dikemukakan, ketika kaum Quraisy durhaka kepada nabi saw.. Beliau berdo'a supaya mereka mendapatkan kelaparan umum seperti kelaparan yang pernah terjadi pada zaman nabi yusuf. Alhasil mereka menderita kekurangan, sampai- sampai merekapun makan tulang, sehingga turunlah (QS. Ad-dukhan/44: 10). Kemudian mereka menghadap nabi saw untuk meminta bantuan. Maka rasulullah saw berdo'a agar di turunkan hujan. Akhirnya hujanpun turun, maka turunnlah ayat selanjutnya (QS. Ad-dukhan/44: 15), namun setelah mereka memperoleh kemewahan merekapun kembali kepada keadaan semula (sesat dan durhaka) maka turunlah ayat ini (QS. Ad-dukhan/44: 16) dalam riwayat tersebut dikemukakan bahwa siksaan itu akan turun di waktu perang badar.

Redaksi Dan Makna Ungkapan Sabab An-Nuzul

Ungkapan-ungkapan yang di gunakan oleh para sahabat untuk menunjukkan turunnya al-qur'an tidak selamanya sama. Ungkapan-ungkapan itu secara garis besar di kelompokkan dalam dua kategori, yaitu:

1. Sarih (jelas)

Ungkapan riwayat "sarih" yang memang jelas menunjukkan asbab an- nuzul dengan indikasi menggunakan lafadz (pendahuluan).

"sebab turun ayat ini adalah..."

"telah terjadi..... maka turunlah ayat....."

"rasulullah saw pernah di tanya tentang ....... maka turunlah ayat....."

Contoh lain: QS. Al-maidah/5, ayat 2 yang berbunyi:

Artinya: "hai orang-orag yang beriman, janganlah kamu melanggar shi'ar-shi'ar Allah, dan jangan melanggar kehormatan bulan-bulan haram jangan (mengganggu) binatang-binatang had-ya, dan binatang-binatang qala-id, dan jangan pula mengganggu orang-orang yang mengunjungi baitullah sedang mereka mencari kurnia dan keridhoannya dari tuhannya dan apabila kamu telah menyelesaikan ibadah haji, maka bolehlah berburu. Dan janganlah sekali-kali kebencian(mu) kepada sesuatu kaum karena mereka menghalang-halangi kamu dari masjid al-haram, mendorongmu membuat aniaya (kepada mereka). Dan tolong-menolonglah kamu dalam(mengerjakan) kebajikan dan taqwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertaqwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah sangat berat siksa-Nya ".(Q.S. almaidah : ayat 2).

Asbab an-nuzul dari ayat ini; ibnu jarir mengetengahkan subuah hadits dari ikrimah yang telah bercerita," bahwa hatham bin hindun al-bakri datang kemadinah bersrta kafilahnya yang membawa bahan makanan. Kemudian ia menjualanya lalu ia masuk ke madinah menemui nabi saw.; setelah itu ia membaiatnya masuk islam. Tatkala ia pamit untuk keluar pulang, nabi memandangnya dari belakang kemudian beliau bersabda kepada orang-orang yang ada di sekitarnya, 'sesungguhnya ia telah menghadap kepadaku dengan muka yang bertampang durhaka, dan ia pamit dariku dengan langkah yang khianat. Tatkala al-bakri sampai di yamamah, ia kembali murtad dari agama islam. Kemudian pada bulan dhulkaidah ia keluar bersama kafilahnya dengan tujuan makkah. Tatkala para sahabat nabi saw. Mendengar beritanya, maka segolongan sahabat nabi dari kalangan kaum muhajirin dan kaun ansar bersiap- siap keluar madinah untuk mencegat yang berada dalam kafilahnya itu. Kemudian Allah SWT. Menurunkan ayat,' hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu melanggar shiar-shiar Allah...(QS. Al-maidah/5: 2) kemudian para sahabat mengurungkan niatnya (demi menghormati bulan haji itu).4

Hadits serupa ini di kemukakan pula oleh asadiy." Ibnu abu khatim mengetengahkan dari zaid bin aslam yang mengatakan, bahwa rasulullah saw. Bersama para sahabat tatkala berada di hudaibiah, yaitu sewaktu orang-orang musyrik mencegah mereka untuk memasuki bait al-haram peristiwa ini sangat berat dirasakan oleh mereka, kemudian ada orang-orang musyrik dari penduduk sebelah timur jazirah arab untuk tujuan melakukan umroh. Para sahabat nabi saw. Berkata, marilah kita halangi mereka sebagaimana(teman-teman mereka) merekapun menghalangi sahabat-sahabat kita. Kemudian Allah Swt. Menurunkan ayat,"janganlah sekali-kali mendorongmu berbuat aniaya kepada mereka..." (QS. Al-maidah/5 ayat : 2)

2. Muhtamilah (masih kemungkinan atau belum pasti)

Ungkapan "mutammimah"adalah ungkapan dalam riwayat yang belum

dipastikan asbab an-nuzul karena masih terdapat keraguan. Hal tersebut dapat berupa ungkapan sebagai berikut:

..."ayat ini diturunkan berkenaan dengan ..."

"saya kira ayat ini diturunkan berkenaan dengan ..........."

"saya kira ayat ini tidak diturunkan kecuali berkenaan dengan....." Contohnya: QS. Al-baqarah/2: 223

Artinya: "istri-istrimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok tanam, mak datangilah tanah tempat bercocok tanammu itu bagaimana saja kamu kehendaki. Dan kerjakanlah (amal yang baik)untuk dirimu, dan bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa kamu kelak akan menemui-Nya. Dan berilah kabar gembira orang-orang yang beriman."(QS. Al-baqarah/2: 223).

Asbab an-nuzul dari ayat berikut ;dalam sebuah riwayat yang dikeluarkan oleh abu daud dan hakim, dari ibnu abbas di kemukakan bahwa penghuni kampung di sekitar yatsrib (madinah), tinggal berdampingan bersama kaum yahudi ahli kitab. Mereka menganggap bahwa kaum yahudi terhormat dan berilmu, sehingga mereka banyak meniru dan menganggap baik segala perbuatannya.Salah satu perbuatan kaum yahudi yang di anggap baik oleh mereka ialah tidak menggauli istrinya dari belakang.

 mendahului turunnya suatu ayat.Ketiga, seorang dapat dapat menentukan apakah ayat mengandung pesan khusus atau umumdan dalam keadaan bagaimana ayat itu mesti di terapkan. Keempat, seorang dapat menyimpulkan bahwa Allah selalu memberi perhatian penuh pada rasulullah dan selalu bersama para hambaNya.

Study tentang asbab an-nuzul akan selalu menemukan relevansinya sepanjang peradaban perjalanan manusia, mangingat asbab an-nuzul manjadi tolak ukur dalam upaya kontekstualisasi teks-teks al-qur'an pada setiap ruang dan waktu serta psiko-sosio-historis yang menyertai derap langkah kehidupan manusia.

Lebih lanjut sebagaimana dijelaskan oleh manna khalil al-qattan dalam bukunya mabahith fi ulum al-qur'an diantara faedah ilmu asbab an-nuzul dalam dunia pendidikan, para pendidik megalami banyak kesulitan dalam penggunaan media pendidikan yang dapat membangkitkan perhatian anak didik supaya jiwa mereka siap menerima pelajaran dengan penuh minat dan seluruh potensi intelektualnya terdorong untuk mendengarkan dan mengikuti pelajaran.

Asbab an-nuzul adakalanya berupa kisah tentang peristiwa yang terjadi, atau berupa pertanyaan yang di sampaikan kepada rasulullah untuk mengetahui hukum suatu masalah, sehingga al-qur'an pun sesudah terjadi peristiwa atau pertanyaan tersebut. Seorang guru sebenarnya tidak perlu membuat suatu pengantar dengan sesuatu yang baru dan di pilihnya; sebab bila ia menyampaikan sebab asbab an-nuzul, maka kisahnya itu sudah cukup untuk membangkitkan perhatian, minat menarik memusatkan potensi intelektual dan menyiapkan jiwa anak didik untuk menerima pelajaran, serta mendorong mereka untuk mendengarkan dan memperhatikannya.

Mereka segera dapat memahamai pelajaran itu secara umum dengan mengetahui asbab an-nuzul karena di dalamnya terdapat unsur-unsur kisah yang menarik. Dengan demikian jiwa mereka terdorong untuk mengetahui ayat apa yang rahasia perundangan dan hukum-hukum yang terkandung didalamnya, yang kesemua ini memberi petunjuk kepada manusia kejakan kehidupan lurus, jalan menuju kekuatan kemuliaan dan kebahagiaan.

Para pendidik dalam dunia pendidikan dan pengajaran di bangku-bangku sekolah atau punpendidikan umum,dalam memberikan bimbingan dan penyuluhan perlu memanfaatkan konteks asbab an-nuzul untuk memberikan rangsangan kepada anak didik yang temgah belajar dan masyarakat umum yang di bimbing. Cara demikian merupakan cara paling bermanfaat dan efektif untuk mewujudkan tujuan-tujuan pendidikan tersebut dengan menggunakan metode pemberian pengertian yang paling menarik.

Dalam kaitannya dengan kajian ilmu shari'ah dapat ditegaskan bahwa pengetahuan tentang asbab an-nuzul berfungsi antara lain:

1. Mengetahui hikmah dan rahasia diundangkannya suatu hukum dan perhatian

syara' tehadap kepentingan umum, tanpa membedakan etnik, jenis kelamin dan agama. Jika dianalisa secara cermat, proses penetapan hukum berlangsung secara manusiawi, seperti pelanggaran minuman keras,misaalnya ayat-ayat al-qur'an turun dalam empat kali tahapan yaitu: QS. An-nahl: 67, QS. Al-baqarah: 219, QS. An-nisa': 43 dan QS Al-Maidah: 90-91.

2. Mengetahui asbab an-nuzul membantu memberikan kejelasan terhadap beberapa ayat. Misalnya. Urwah ibnu zubair mengalami kesulitan dalam memahami hukum fardu sa'i antara sofa dan marwa QS. Al-baqarah/2: 158:

Artinya: "sesungguhnya sofa dan marwa adalah sebagian dari shiar- shiar. Barang siapa yang beribadah haji ke baitullah ataupun umroh, maka tidak ada dosa baginya mengerjakan sa'i antara keduanya .dan barang siapa yang mengerjakan suatu kebajikan dengan kerelaan hati, sesungguhnya Allah maha mensyukuri kebaikan lagi maha mengetahui".

Urwah bin zubair kesulitan memahami"tidak ada dosa" di dalam ayat ini lalu ia menanyakan kepada aisyah perihal ayat tersebut, lalu aisyah menjelaskan bahwa peniadaan dosa di situ bukan peniadaan hukum fardhu peniadaan di situ dimaksudkan sebagai penolak keyakinan yang telah mengakar di hati muslimin pada saat itu, bahwa melakukan sa'i antara sofa dan marwah termasuk perbuatan jahiliyah.

Keyakinan ini didasarkan atas pandangan bahwa pada masa pra islam di

bukit safa terdapat sebuah patung yang di sebut"isaf" dan di bukit marwah ada patung yang di sebut"na'ilah". Jika melakukan sa'i di antara bukit itu orang jahiliyah sebelumnya mengusap kedua patung tersebut. Ketika islam datang, patung-patung tersebut itu di hancurkan, dan sebagian ummat islam enggan melakukan sa'i di tempat itu, maka turunlah ayat ini; QS. Al-Baqarah:158.

Pengetahuan asbab an-nuzul dapat menghususkan (takhsis) hukum terbatas pada sebab, terutama ulama yang menganut kaidah (khusus as-sabab) sebab khusus. Sebagai contoh turunnya ayat-ayat dhihar pada permulaan surat al- mujadalah, yaitu dalam kasus aus ibnu as-samit yang mendzihar istrinya, khaulah binti hakam ibnu tha'labah. Hukum yang terkandung dalam ayat-ayat ini khusus bagi keduanya dan tidak berlaku bagi orang lain.

Yang paling penting ialah asbab an-nuzul dapat membantu memahami apakah suatu ayat berlaku umum atau berlaku khusus, selanjutnya dalam hal apa ayat itu di terapkan. Maksud yang sesungguhnya suatu ayat dapat di pahami melalui asbab an-nuzul.

3. Pengetahuan tentang asbab an-nuzul akan mempermudah orang yang menghafal ayat-ayat al-qur'an serta memperkuat keberadaan wahyu dalam ingatan yang mendengarnya jika mengetahui sebab turunnya. Sebab, pertalian antara sebab dan musabab (akibat), hukum dan peristiwa, peristiwa dan pelaku, masa dan tempatnya, semua ini merupakan faktor-faktor yang menyebabkan mantapnya dan terlukisnya dalam ingatan.

PENUTUP

Sebagian besar Alquran pada mulanya diturunkan untuk tujuan-tujuan yang bersifat umum sebagai petunjuk dan pedoman bagi manusia dalam menjalani kehidupan di dunia ini. Namun, kehiupan para sahabat bersama Rasulullah SAW telah menyaksikan banyak peristiwa sejarah, bahkan kadang terjadi di antara mereka peristiwa khususyang memerlukan penjelasan hukum Allah atau masih kabur bagi mereka. Kemudian mereka bertanya kepada Rasulullah SAW untuk mengetahui hukum Islam mengenai hal itu. Maka Alquran turun untuk peristiwa khusus tau atau untuk pertanyaan yang muncul itu. Hal seperti inilah yang dinamakan dengan asbab al nuzul.

Asbab an-nuzul merupakan bahan sejarah yang dapat di pakai untuk memberikan keterangan terhadap turunnya ayat Alquran dan memberinya konteks dalam memahami perintah-perintahnya. Sudah tentu bahan-bahan ini hanya melingkupi peristiwa pada masa Alquran masih turun (ashr at-tanzil). Dari segi jumlah sebab dan ayat yang turun, asbab an-nuzul dapat kita bagi kepada; Ta'addud Al-Asbab Wa Al-Nazil Wahid danTa'adud an-nazil wa al-asbab wahid.Ungkapan-ungkapan atau redaksi yang di gunakan oleh para sahabat untuk menunjukkan turunnya al-qur'an tidak selamanya sama. Redaksi itu secara garis besar dikelompokkan dalam dua kategori yaitu Sarih (jelas) dan Muhtamilah (masih kemungkinan atau belum pasti).Asbab an-nuzul mempunyai arti penting dalan menafsirkan al-qur'an. Seseorang tidak akan mencapai pengertian yang baik jika tidak memahami riwayat asbab an-nuzul suatu ayat. Pemahaman asbab an- nuzul akan sangat membantu dalam memahami konteks turunnya ayat. Ini sangat penting untuk menerapkan ayat-ayat pada kasus dan kesempatan yang berbeda. Peluang terjadinya kekeliruan akan semakin besar jika mengabaikan riwayat asbab an-nuzul.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun