Dalam konteks globalisasi bisnis, harga transfer antar perusahaan multinasional menjadi semakin penting, terutama terkait dengan isu-isu pajak. Tujuan internasional dari praktik harga transfer ini meliputi upaya untuk meminimalkan beban pajak, mengendalikan devisa, serta mengurangi risiko pengambilalihan oleh pemerintah asing. Perusahaan multinasional cenderung mengoperasikan usahanya secara desentralisasi, menerapkan konsep cost revenue profit, atau corporate profit center concept.Â
Hal ini memungkinkan perusahaan untuk mengukur dan menilai kinerja serta motivasi setiap divisi atau unit dalam mencapai tujuan perusahaan. Untuk mencapai tujuan tersebut, sistem harga transfer digunakan sebagai alat yang penting. Harga transfer multinasional terkait dengan transaksi antar divisi dalam satu entitas hukum atau antar entitas dalam satu kesatuan ekonomi yang melibatkan berbagai wilayah kedaulatan negara.Â
Tujuan utama dari praktik harga transfer ini antara lain adalah memaksimalkan penghasilan global, mengamankan posisi kompetitif anak atau cabang perusahaan, mengevaluasi kinerja anak atau cabang perusahaan mancanegara, menghindari pengendalian devisa, mengontrol kredibilitas asosiasi, mengurangi risiko moneter, mengatur arus kas anak atau cabang perusahaan, membina hubungan baik dengan administrasi setempat, mengurangi beban pajak dan bea masuk, serta mengurangi risiko pengambilalihan oleh pemerintah.
Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Penetapan Transfer Pricing
Penetapan harga transfer adalah isu yang semakin relevan bagi perusahaan yang berkembang secara internasional. Sekitar 60% dari perdagangan internasional melibatkan transaksi antara entitas bisnis terkait. Beberapa faktor yang mempengaruhi perusahaan dalam penetapan harga transfer antara lain:
- Pertimbangan Pajak
Harga transfer dapat digunakan untuk memindahkan keuntungan antar anak perusahaan di negara-negara dengan pajak tinggi ke negara dengan pajak rendah, jika diizinkan oleh undang-undang.
- Perhitungan Tarif
Tarif impor dapat memengaruhi keputusan harga transfer. Misalnya, perusahaan dapat menyesuaikan harga transfer untuk mengurangi tarif impor yang harus dibayarkan.
- Faktor Kompetitif
Harga transfer dapat digunakan untuk mendukung cabang perusahaan di luar negeri, seperti dengan menawarkan harga yang rendah untuk memperkuat posisi di pasar asing.
- Resiko Lingkungan
Perusahaan harus mempertimbangkan resiko inflasi yang tinggi di beberapa negara dan bagaimana hal ini dapat mempengaruhi harga transfer.
- Penilaian Performa
Kebijakan harga transfer juga dapat mempengaruhi tindakan manajerial dan menjadi penentu utama performa perusahaan.
- Kontribusi Akuntansi
Manajemen akuntansi dapat berperan dalam mengukur tujuan strategi penetapan harga transfer.
Metode Penentuan Transfer Pricing
Menurut Salsalina (2012) ada beberapa metode untuk menentukan harga transfer yang wajar yang dilakukan oleh perusahaan multinasional yang melakukan transfer pricing:
Metode Tradisional
Metode tradisional dalam penentuan transfer pricing adalah pendekatan yang umum digunakan untuk menentukan harga pasar wajar dalam transaksi antar perusahaan yang terkait. Beberapa metode tradisional yang sering digunakan meliputi:
- Metode Perbandingan Harga (Comparable Uncontrolled Price/CUP)
Metode CUP membandingkan harga yang diterapkan dalam transaksi antara perusahaan yang memiliki hubungan istimewa dengan harga transaksi serupa antara pihak-pihak yang tidak memiliki hubungan istimewa (pembanding independen). Metode ini dibagi menjadi dua jenis:
- Internal CUP: Membandingkan harga dalam transaksi yang dilakukan oleh entitas yang sama dengan pihak yang tidak terkait.
- Eksternal CUP: Membandingkan harga dengan transaksi serupa yang dilakukan oleh pihak ketiga independen.
Metode ini dianggap paling akurat karena langsung mengacu pada harga pasar, tetapi tantangannya adalah menemukan barang atau jasa yang benar-benar sebanding.
- Metode Harga Penjualan Kembali (Resale Price Method/RPM)
Metode RPM diterapkan dalam perusahaan yang bergerak dalam perdagangan. Dalam metode ini, produk yang dibeli dari perusahaan yang memiliki hubungan istimewa kemudian dijual kembali kepada pihak ketiga. Harga jual tersebut kemudian dikurangi dengan margin laba kotor yang wajar untuk menentukan harga beli yang wajar dari pihak yang memiliki hubungan istimewa. Metode ini memudahkan penetapan harga untuk barang dagangan yang dijual ulang.
- Metode Biaya-Plus (Cost Plus Method)
Metode Biaya-Plus digunakan untuk menentukan harga dengan menambahkan margin laba kotor yang wajar pada biaya produksi barang atau jasa yang dilakukan dalam transaksi antara perusahaan terkait. Margin laba kotor tersebut dapat dibandingkan dengan margin yang diperoleh dalam transaksi sejenis dengan pihak independen atau dengan margin yang berlaku di industri serupa. Metode ini sering diterapkan pada perusahaan manufaktur atau penyedia jasa.
- Metode Pembagian Laba (Profit Split Method/PSM)
Metode PSM digunakan untuk membagi laba gabungan yang dihasilkan dari transaksi antara perusahaan yang memiliki hubungan istimewa. Laba gabungan ini dibagi berdasarkan kontribusi masing-masing pihak dalam menciptakan nilai. Metode ini mencakup:
- Metode Kontribusi (Contribution Profit Split Method): Laba dibagi berdasarkan kontribusi relatif dari masing-masing pihak.
- \Metode Sisa Pembagian Laba (Residual Profit Split Method): Laba dibagi setelah membagi laba rutin berdasarkan fungsi standar, dengan sisa laba dibagi berdasarkan kontribusi unik masing-masing pihak.
- Metode Laba Bersih Transaksional (Transactional Net Margin Method/TNMM)
Metode TNMM membandingkan laba bersih yang diperoleh dari transaksi antara pihak-pihak yang memiliki hubungan istimewa dengan laba bersih yang dihasilkan dari transaksi serupa dengan pihak independen. Ini dilakukan dengan membandingkan persentase laba bersih operasi terhadap dasar seperti biaya, penjualan, atau aset. Metode ini digunakan untuk transaksi yang tidak memiliki barang atau jasa pembanding yang langsung.
Metode Lainnya
OECD Guidelines tidak memperkenankan metode lainnya untuk menentukan harga pasar wajar karena metode ini tidak mencerminkan harga pasar wajar yang sesungguhnya. Metode ini terdiri dari global split method dan juga formulary apportionment method.