Mohon tunggu...
Frans Leonardi
Frans Leonardi Mohon Tunggu... Akuntan - Freelace Writer

Sebagai seorang introvert, Saya menemukan kekuatan dan kreativitas dalam ketenangan. Menyukai waktu sendirian untuk merenung dan mengeksplorasi ide-ide baru, ia merasa nyaman di balik layar ketimbang di sorotan publik. seorang amatir penulis yang mau menyampaikan pesannya dengan cara yang tenang namun , menjembatani jarak antara pikiran dan perasaan. Salam dari saya Frans Leonardi

Selanjutnya

Tutup

Analisis Artikel Utama

Menilik Kebijakan Pajak Indonesia, Sudah Adil atau Memberatkan Rakyat?

18 Desember 2024   08:20 Diperbarui: 22 Desember 2024   01:44 478
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Rapat Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati  (KOMPAS.com/ISNA RIFKA SRI RAHAYU)

Rasa keberatan masyarakat terhadap pajak bisa disebabkan oleh beberapa faktor, salah satunya adalah ketimpangan ekonomi. 

Meski sistem pajak Indonesia disebut progresif di mana pajak lebih tinggi dikenakan pada mereka yang berpenghasilan besar kenyataannya, masyarakat berpenghasilan rendah justru sering kali terkena dampak lebih besar dari kebijakan pajak tertentu.

Salah satu contohnya adalah kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10% menjadi 11% pada 2022 dan akan naik juga di Januari 2025 mendatang sebesar 12%. 

Kenaikan ini dilakukan di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih dari dampak pandemi COVID-19 silam. PPN, sebagai pajak konsumsi, dikenakan pada hampir semua barang dan jasa. 

Akibatnya, masyarakat berpenghasilan rendah, yang sebagian besar pendapatannya habis untuk konsumsi kebutuhan pokok, merasakan beban yang lebih berat.

Menurut survei yang dilakukan oleh Lembaga Penelitian Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Universitas Indonesia, kenaikan PPN ini memengaruhi daya beli masyarakat secara signifikan, terutama di sektor makanan dan kebutuhan rumah tangga. 

Fakta ini menunjukkan bahwa kebijakan yang dirancang untuk menambah pendapatan negara sering kali tidak mempertimbangkan dampak sosialnya secara menyeluruh.

Tantangan Lain dalam Kebijakan Pajak

Selain ketimpangan beban pajak, masalah lain yang sering muncul adalah minimnya transparansi dalam penggunaan pajak. Banyak masyarakat merasa skeptis terhadap pemerintah karena sering mendengar kasus korupsi atau pemborosan anggaran.

Misalnya, dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2021, ditemukan indikasi penyimpangan pengelolaan keuangan di beberapa daerah. 

Hal ini memperparah persepsi bahwa uang pajak yang dibayarkan rakyat tidak sepenuhnya digunakan untuk kepentingan publik. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun