Mohon tunggu...
Francisca Romana Dian Purwati
Francisca Romana Dian Purwati Mohon Tunggu... -

Ketika isi otak tertuang. - Jurnalisme FISIPUAJY2014

Selanjutnya

Tutup

Travel Story Pilihan

Perbaikan Strategi Komunikasi: Penyelamat Kawasan Konservasi

20 April 2016   10:16 Diperbarui: 8 Mei 2016   23:42 428
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tanggung jawab manusia ini tak lain karena manusia telah mendapatkan banyak hal dari alam untuk menyokong perekonomian dan kehidupannya. Filsafat Lingkungan sebagai salah satu yang mendasari ideologi lingkungan menggunakan dua pendekatan yaitu antroposentris dan ekosentris (Attfield, 2003; Purser dkk., 1995 dalam Buhr & Reiter, n.d., hlm. 4). Antroposentris melihat kehidupan ini berpusat pada kepentingan dan kesejahteraan manusia, sedangkan ekosentris memandang pusat kehidupan ini adalah alam sebagai bagian yang lebih besar dan tak dapat diganggu kepentingan apapun. Namun begitu, Ideologi Lingkungan berusaha menggabungkan keduanya dalam membentuk sikap terhadap lingkungan.

Skolimowski (2004) menyebutnya dengan cara berbeda. Ia menaruh Filsafat lingkungan dalam aspek humanism. Menurutnya, humanism tradisional lebih menekankan pada kemuliaan, kemerdekaan, dan kebesaran manusia, atau lebih tepatnya pemanfaatan alam demi pemenuhan kebutuhan manusia. Sementara Humanisme Ekologis melihat manusia sebagai bagian kecil dari skema benda-benda yang lebih besar yaitu alam dan kosmos (jagat raya). Segala tindakan manusia tentu berisiko terhadap alam. Dengan demikian, manusia harus memahami konsekuensi dan risiko dari tindakan yang ditimbulkannya. Kesadaran akan risiko ini menuntut tanggung jawab tak terbatas manusia pada kelestarian alam. Lebih lagi, ketika fokus dari ekologi adalah kritisasi terhadap lingkungan yang rusak.

Filsafat Lingkungan berusaha membawa kembali koherensi antara sistem nilai manusia dengan pandangannya atas alam. Filsafat ini berusaha menyelamatkan individu dengan pemahamannya bahwa kerusakan lingkungan akan membawa dampak yang lebih besar pada suatu masa nantinya (Skolimowski, 2004). Perusakan lingkungan saat ini akan membawa kehancuran di masa mendatang. Bahkan hal ini dapat menciptakan kecemburuan antargenerasi. Bukan tidak mungkin anak cucu kita meminta pertanggungjawaban kita atas tindakan kita terhadap alam sehingga mereka hidup kesusahan karena alamnya telah rusak.

Filsafat Lingkungan bisa disebut sebagai aksi kritis terhadap sikap manusia. Ia memandang bahwa manusia kini objektif (dalam arti tak terlibat/melepas tanggung jawab terhadap alam), mengejar informasi, lupa secara lingkungan dan ekologis, berhubungan dengan ekonomi dan kemajuan material, tidak peduli sefara sosial (Skolimowski, 2004). Maka dari itu, pengelolaan kawasan konservasi secara tepat sesungguhnya menjadi wadah bagi penciptaan kesadaran manusia terhadap lingkungan secara lebih sistematis.

 

Masyarakat Dilibatkan

Kawasan konservasi berada dekat dengan masyarakat, bahkan beberapa telah menyatu dengan masyarakat. Oleh karena itu masyarakat tidak dapat dipisahkan begitu saja darinya hanya dengan perubahan status kawasan konservasi. Lebih lagi, ketika masalah terbengkalainya kawasan ini disebabkan oleh kesalahan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.

Kawasan konservasi sesungguhnya bermanfaat bagi semua pihak, baik wisatawan maupun masyarakat setempat. Dengan demikian, penetapan taman taman nasional ataupun daerah konservasi hendaknya melibatkan berbagai pihak. Terhadap masyarakat, di sekitar Taman Nasional dilakukan kegiatan pemberdayaan masyarakat (WANADRI, 2014). Pemberdayaan masyarakat di sekitar Taman Nasional dilakukan melalui:

 

a. pengembangan desa konservasi;

b. pemberian izin untuk memungut hasil hutan bukan kayu di zona atau blok pemanfaatan, izin pemanfaatan tradisional, serta izin pengusahaan jasa wisata alam;
c. fasilitasi kemitraan pemegang izin pemanfaatan hutan dengan masyarakat.


Masyarakat sekitar tentunya dapat dilibatkan dalam perawatan dan pengelolaan baik dengan pembentukan tim pengurus maupun dengan izin pemanfaatan yang secara tidak langsung membuat masyarakat merasa memiliki dan turut menjaga kawasan tersebut. Pemerintah perlu mengingat adanya sistem zonasi pada pengertian taman nasional.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Travel Story Selengkapnya
Lihat Travel Story Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun