Mohon tunggu...
Francisca Romana Dian Purwati
Francisca Romana Dian Purwati Mohon Tunggu... -

Ketika isi otak tertuang. - Jurnalisme FISIPUAJY2014

Selanjutnya

Tutup

Travel Story Pilihan

Perbaikan Strategi Komunikasi: Penyelamat Kawasan Konservasi

20 April 2016   10:16 Diperbarui: 8 Mei 2016   23:42 428
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

        

ODTWA Tritis terbengkalai tanpa pengurus. (Doc. Pribadi)

             Indonesia patut bersyukur. Letak geografis dan bentuk negara kepulauan nyatanya memberi keberuntungan tersendiri bagi bangsa ini. Keanekaragaman hayati dan keutuhan habitat alami merupakan salah satu kekayaan Indonesia. Kawasan hutan beserta ekosistem di dalamnya menjadi aset publik yang tak terbeli. Tanaman, tanah, sampai hewan-hewan yang beragam tentu menarik perhatian berbagai pihak untuk memiliki kawasan tersebut demi kepentingan pribadinya. Penduduk sekitar yang telah hidup bersama alam bertahun-tahun mungkin merawatnya dengan sungguh, namun tak bisa dipungkiri bahwa ada pihak yang sekadar mengincar potensi ekonominya saja.

Dalam era serba modern ini, aspek ekonomi seolah mendapat ruang khusus yang porsinya cukup besar dalam kehidupan masyarakat. Lebih-lebih ketika ekonomi dianggap sebagai daya gerak dalam proses pembangunan. Jika demikian, bukan tidak mungkin aksi perusakan, ekspoitasi, perburuan dan penebangan liar di kawasan hutan terjadi semata-mata didasari alasan ekonomi. Oleh karena itu, kawasan seperti ini perlu dilindungi.

Kondisi tersebut memunculkan kesadaran mengenai pengambilan sikap yang tepat terhadap lingkungan. Istilah konservasi muncul sebagai sikap untuk diterapkan terhadap lingkungan yang rentan kerusakan tersebut. Wiratno, Indriyo, Syarifudin, dan Kartikasari  (2001) mengungkapkan bahwa konservasi adalah perlindungan dengan nuansa yang lebih dinamis. Dijelaskan pula bahwa prinsip konservasi ini meliputi dua sisi. Pada satu sisi pemanfaatan sumber daya hayati untuk memenuhi kebutuhan hidup (prinsip ekonomis), dan di sisi lain, perlu adanya pemeliharaan sumber daya tersebut demi keberlanjutan hidup (prinsip ekologis) dan pemanfaatannya.

Sebelumnya, dunia telah terlebih dahulu menerapkan kebijakan preservasi. Preservasi sendiri berupa perlindungan yang cenderung mengarah pada pengawetan terhadap sisa-sisa hutan alam (Wiratno, dkk., 2001). Sayangnya, kebijakan ini seolah memberikan aksi perlindungan statis saja. Konservasi tidak sekadar memberikan perlindungan terhadap alam namun juga pemeliharaan dan pengelolaan  terhadapnya. Dengan begitu baik kebutuhan manusia maupun kelestarian alam tetap terjaga. Kebijakan ini menunjukkan perhatian pemerintah yang serius terhadap lingkungan, bukan sekadar berpusat pada kepentingan manusia saja.

Dalam upaya melakukan konservasi alam, munculnya taman nasional menjadi salah satu produk perlindungan lingkungan. Di Indonesia, ide mengenai perencanaan dan pengukuhan taman nasional baru dimulai pada tahun 1977 (Wiratno, dkk., 2001). Selama tahun-tahun berikutnya, Indonesia sibuk berkecimpung dalam menentukan kategori dan kategorisasi daerah-daerah konservasi yang akan diterapkan. Pengelompokan tersebut terus berkembang dipengaruhi beberapa pertemuan nasional dan internasional mengenai bidang konservasi.

Terbitnya UU No.5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem membagi kategori kawasan konservasi yang terdiri dari kawasan suaka alam (KSA) meliputi cagar alam (CA) dan suaka margasatwa (SM); kawasan pelestarian alam berupa taman nasional (TN), taman wisata alam (TWA), dan taman hutan raya (THR) (Wiratno, dkk., 2001). Daerah-daerah konservasi ini kemudian disebut sebagai kawasan konservasi. Kategorisasi ini berusaha mempermudah pemerintah dan masyarakat dalam menerapkan sikap dan pengelolaan yang tepat. Termasuk juga dalam hal memanfaatkan keberadaan kawasan tersebut dengan baik dan bijaksana.

Jika konservasi dilakukan sedemikian rupa, namun masyarakat kurang sadar dan tidak partisipatif dalam pemanfaatan maka segala upaya ini sama saja nihil nilainya. Keberadaan dari kawasan konservasi akan lebih terasa ketika masyarkat memahami tujuan konservasi. Variasi tujuan dari konservasi (Wiratno, dkk., 2001, hlm.138) terdiri atas :

a.       Pemeliharaan dan perlindungan sumber daya lingkungan, jasa, dan proses-proses ekologi (hubungan timbal balik makhluk hidup dan lingkungan).

b.      Produksi sumber daya alam, misalnya kayu dan satwa liar.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Travel Story Selengkapnya
Lihat Travel Story Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun