Mohon tunggu...
Fitri Yani
Fitri Yani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Teknologi Digital

Memberi warna pada setiap langkah, Mengungkap dunia lewat kata-kata, Merangkai makna di setiap paragraf

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kepemimpinan dan Kinerja Sumber Daya Manusia (SDM)

20 Mei 2024   13:00 Diperbarui: 20 Mei 2024   15:23 307
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Penulis, 2024

Sifat pimpinan dan karyawan terhadap suatu kondisi kerja di organisasi mereka dikenal sebagai motivasi. Karyawan yang memiliki sikap positif terhadap pekerjaannya cenderung memiliki motivasi kerja yang tinggi. Sebaliknya, karyawan yang memiliki sikap negatif terhadap pekerjaannya cenderung memiliki motivasi kerja yang rendah.

Menurut Budihardjo (2015:11), terdapat beberapa dampak positif yang diharapkan tumbuh pada diri karyawan seiring dengan adanya penilaian atas kinerja kerja yang dilakukan, yaitu:

1. Lahirnya motivasi kerja yang lebih baik pada setiap karyawan. Hal ini menimbulkan peluang bagi meningkatkan etos kerja karyawan, sehingga akan besar dampaknya bagi peningkatan credit point atau track record para karyawan di mata perusahaan.

2. Lahirnya semangat berkompetisi secara sehat antar para karyawan. Hal ini mendorong para karyawan untuk semakin banyak belajar dalam upaya meningkatkan kemampuan dirinya. Hasil yang diharapkan adalah adanya peningkatan kualitas kerja serta profesionalisme dari para karyawan itu sendiri.

Menurut Silaen, et al., (2021:6), terdapat lima indikator untuk mengukur kinerja pegawai yaitu:

1. Kualitas kerja

2. Kuantitas kerja

3. Ketepatan waktu

4. Efektifitas

5. Komitmen

Referensi:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun