Mohon tunggu...
Fitri Diana Puspasari
Fitri Diana Puspasari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Terimakasih telah melihat dan membaca artikel yang saya buat, sukses terus untuk kalian semua

Selanjutnya

Tutup

Money

TB 2: Etika dan Hukum Platon

23 Mei 2022   00:31 Diperbarui: 23 Mei 2022   01:07 656
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Argumen yang tidak mengandung unsur ketidakpuasan yang terjadi akan menimbulkan hasil yang tidak sesuai. Seandainya menimbulkan kepuasan maka terjadi premis diantara kedua pendapatnya yang sesuai akan tetapi tidak mendengar penjelasan yang sesuai harapan. 

Pada jelasnya seseorang yang bertindak tidak logis akibat ketidakpuasaan untuk mencapai keinginan yang diharapkan maka akan berdampak Panjang dan menimbulkan kontraksi terhadap jiwa yang sederhana. Sehingga banyak yang berempati untuk jiwa sederhana yang memberikan penjelasan bermakna sederhana dan jelas yang dilakukan secara bersamaan.

Dapat menjadi ketidakpuasan itu akibat kontrakdiksi yang tak bisa lepas dari kesederhaan jiwa yang dimiliki dalam suatu konflik sehingga memicu ketidak sesuai itu perlu dilakukan penindakan. Oleh karenanya yang dilakukan untuk penindakan yang menimbulkan kekacauan perlu diatasi dengan segera. Dengan jiwa yang timbul dengan masuk akal dapat menjadikan jiwa yang sederhana terhadap perilaku seseorang

Dokpri
Dokpri

Dilansir dalam buku plato terdapat 9 hukum yang tertera untuk mengklaim dari pendapat athena yang bersikeras membahas tesis yang dilakukan dengan tidak sengaja itu benar, tetapi disatu sisi beliau mengakui bahwa hasil dari pembuatan hukum itu seperinya sedikit menjanggal. seseorang yang membuat aturan hukum apabila terjadi kesalahan yang dibuatnya dengan sengaja maka berakibat mendapatkan hukuman yang lebih berat akibat perbuatannya sendiri, sebaliknya apabila kesalahan yang dilakukan dengan tidak sengaja maka kemungkinan hukuman yang terjadi lebih ringan dari biasanya.

Pada hukuman yang terjadi tidak hanya dapat melihat dampak kerugian yang timbul begitu saja tetapi bisa diliat dari segi keadaan yang psikologis yang sedang terjadi pada suatu lingkup. Adapun tujuan mengenai etika kode hukum yang berisikan cara supaya warga negaranya dapat berbahagia dengan keberadaan hukum. Tulisan itu sengaja di tulis dalam sebuah buku plato dan apabila menimbulkan keserasiaan dan keadilan terhadap jiwa yang jasmani rohani, maka terjadilah ketidakadilan yang merupakan bawaan dari penyakit jiwa yang memerlukan penyembuhan melalui hukuman yang berlaku

Mengenai hukum dapat saja berakhir melalui sebuah konfrensi dengan dewan malam, alasan bisa disebutkan dewan malam dikarenakan setiap harinya mereka selalu bertemu dari pagi hari hingga malam hari untuk membuat suatu naskah undang undang dan melakukan revisi terhadap undang undang yang dipergunakan untuk keadilan warga negaranya, dengan pertahanan yang dilakukan dalam undang undang maka tidak akan dibuat peraturan yang sewenang wenangnya dan tidak dapat mengubah unsur dari hukum yang telah dicantumkan dalam undang undang tersebut. Terlebih lagi dalam suatu konfrensi terdapat sejarah filsafat mengenai pendapat plato tentang partisipasi yang pada awalannya muncul dalam jendela buku jilid empat republik, salah satunya hal ini dilakukan upaya menetapkan bagian bagian jiwa dimana setaiap pendapat ini akan dilihat oleh orang banyak, sehingga memerlukan strategi dari plato mengenai suatu hal yang berkaitan dengan psikologis terhadap pesan moral kepada warga negaranya.

Untuk menanggapi hal yang dapat menyebabkan kekhawatiran maka diperlukan pertimbangan yang cukup matang mengenai kondisi seseorang, dan juga isi pendapat dari partisipasi memuat banyak hal yang dapat menerapkan sebuah asumsi kedalam bentuk dua premis yang amat sederhana dimana terdapat premis Awalan yang berisi mengenai prinsip prinsip yang dapat mempunyai lawan, apa yang telah diucapkan dari Socrates juga pasti dalam melakukan hal kebaikan yang terdapat dalam dirinya sendiri, sehingga itu dapat berkaitan dengan asumsi yang sama untuk menjelaskan prinsip yang ada dengan peragaan contoh seseorang yang diam dan bergerak.

Maksud dari kalimat tersebut menggambarkan hal yang selama ini dilihat secara mudah dengan sekejap mata, setidaknya terjadi ketidak cocokan dalam perlawanan yang dapat mempengaruhi ketidak seharusan yang logis. Lain halnya dengan kehadiran yang memiliki asumsi logis, mereka dapat memiliki sifat sederhana yang tertuang pada dirinya sehingga hukum non kontrasiksi dapat menyangkut hal proposisi jika dilihat dari segi kebenaran maka akan terjadilah kontradiksi yang menyatakan kebenaran dalam suatu tindakan dan yang menganggap hal tersebut harus memiliki keadaan yang bersifat subjektif ketika sedang berada dimanapun dalam waktu yang sama sehingga satu sama lain ini dapat saling berkaitan dengan baik dan jelas.  

Telah terjadi pertimbangan dari sebuah kejadian scorates yang menyatakan sesuatu tentang keduanya yang telah bertindak maju untuk tidak melakukan hal diam di tempat, secara tidak langsung ini menjadi hal yang dapat memicu kontrakdiksi, entah itu benar ataupun salah masing masing dari mereka mempunyai kejadian waktu yang sepadan terhadap kerangka pacuan kontrakdiksi.

Sedangkan pada sebuah premis akhiran telah terjadi konflik dari sudut mental dengan jiwa sederahana yang memicu terjadiya kontraksi supaya premis ini dapat melakukan konflik itu secara menyeluruh dengan melakukan pertimbangan dari sebuah asumsi yang dikemukakan socrates mengenai asumsi orang yang tak lapar belum tentu ingin makan sehingga mereka dapat menahan laparnya sejenak....untuk dapat menganalisa perhitungan segi waktu yang efektif dan dilakukan secara singkat. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun