Seandainya  hukum benar benar memiliki  tujuan yang jelas dengan melakukan ekspresi yang optimisme terhadap republik maka pencapaian yang dimiliki dapat berhubungan sejalur terhadap budi pekerti yang baik. Seorang ahli filsafat bernama Aristoteles juga mengungkapkan kemampuan yang dimiliki oleh republik secara hukum telah memiliki beraneka ragam kemampuan pengendalian sama akan tetapi penawaran sistem lebih unggul, dapat dilakukan dengan tindakan secara general supaya memudahkan jalan untuk pemeritah agar menggapai keberhasilan dalam sebuah perang, yang pada dasarnya pemicu konflik terjadi itu akibat dari awalannya yang tidak sesuai dengan rancangan yang dibuat dengan sistemasi mendasar, menurut clianis dan megilius sebagaimana apabila terjadi kemenangan dalam perang karena substansi yang dilakukan pada awalnya hanya secara mendasar, maka untuk meraih keberhasilan juga lebih mudah didapatkannya
Plato dan Aristoteles sama sama memiliki prinsip tujuan untuk mengedepankan sistemasi pendidikan supaya para rakyat nya dapat layak mengenyam pendidikan dengan belajar yang baik dibandingkan yang sama sekali tidak mau berusaha belajar. Athena telah menanggapi beberapa statement yang membahas terkait pembuatan undang undang dengan memberikan kesenangan terhadap keadilan yang seharusnya dimiliki. .
Selain itu ada pula statement yang dapat diperbincangkan pada tahapan awal yang menghadirkan pembuat undang undang untuk menyampaikan isi dari pesan yang dinilai kontradiktif, tetapi disatu sisi harus juga terlebih dahulu untuk mempunyai sikap keadilan yang dapat diperuntukan untuk semua kalangan orang tanpa membedakan kasta, disatu sisi juga orang tersebut akan kehilangan manfaat yang diperuntukan untuk kesenangan jiwa raga mereka.
Selanjutnya pada statement yang kedua memberi pengajaran terhadap hal yang dirasanya tak mungkin dilakukan terhadap warga negaranya yang mempunyai sikap adil dan sejahtera. Selanjutnya statement ketiga menjelaskan sebuah keterbukaan dengan kebenaran dan peruntukan keadialan demi kebahagiaan bersama. Statement yang ke empat ini sedikit menentang kerena ajaran dari dokrin yang diresapi lebih lanjut itu mengajarkan yang tidak benar, untuk itu kita harus manfaatin keadaan sosial ini dengan sebaik mungkin dengan melakukan tindakan tindakan poisitif.
Dari konflik yang bermunculan akibat dari jumlah penentuan golongan yang sangat berbeda, seseorang dapat mempunyai kemampuan yang otoritas dengan pembawaan adat dari tiap kelompok yang berbeda asal sukunya, sehingga dari konflik itulah mulai muncul perundang undangan untuk semua kalangan yang dapat mewakilkan perasaannya secara individu untuk setiap kelompok yang terbentuk atas kota dan dari situlah dapat muncul pemimpin yang mengarahkan aturan undang undang yang berlaku dalam suatu wilayah.
Athena telah berargumen mengenai kesetiaan yang dimiliki dapat dengan mudah terjadi kegagalan begitu saja dikarenakan ketidaksesuaian kontrol emosi yang meluap terhadap seseorang dengan penilai orang yang berfikir kurang baik, Padahal telah dijelaskan politik utama berasal dari gagasan yang memiliki hak intelektual yang sukses untuk segenap masa depan negara dengan menggiringkan opsi opini positif dan ikutsertaan dengan beberapa pengendalian yang mempunyai kekuasaan.
Ada pula hukum yang memilik konsekuensi yang kurang baik dimata hukum yaitu mengenai pernikahan yang terjadi dimagnesia, aturan hukum magnesia tidak memperbolehkan pihak laki laki menikah saat menginjak usia tiga puluh tahun, akibat melanggar dari aturan hukum tersebut siapapun yang melanggar akan dapat dikenai denda dan sanksi pidana yang sesuai dengan aturan disana.
Sehingga hukum pernikahan tersebut dapat menjadi ide untuk di praktekan ke dalam di dunia nyata yang menjadi kreta da sparta, setiap undang undang yang dimiliki dapat diasumsikan ke ranah republik supaya tidak dapat berlangsungnya pernikahan yang terjadi secara pribadi dengan seorang filsuf. Filsuf seperti mangnesia harus mempunyai integritas yang tinggi untuk mengembangkan potensi diri seseorang dan dilihat apakah seseorang tersebut bertindak sebagaimana seharusnya baik atau malah menjadi pecundang didalam sangkar yang hanya berani berbuat tindak kejahatan tapi hanya beraninya di wilayahnya sendiri.
Sebagaimana langkah yang kita lakukan seperti keinginan kita untuk melakukan olahraga dan keinginan untuk malas beolahraga itu semua bukan akibat dari kepuasan terhadap suatu keinginan yang dapat mereka inginkan melainkan terjadinya suatu persimpangan mengenai konflik, mengapa bisa seperti itu, karena jika dilihat itu terjadi akibat tidak pengaruh terhadap jiwa seeorang yang ingin melakukan sesuatu semaunya.Â
Seandainya mereka mengingkan jiwa yang sesuai tentang diri mereka maka dapat digambarkan dari sifat seseorang yang mempengaruhi di lingkungannya, karena kehadiran seseorang tersebut sangat mempunyai kontribusi kepada kita dan lingkungan.Â
Hal ini juga mendapat tanggapan dari maclyntrye yang dikatakan dalam pendapatnya bahwasanya suatu keinginan itu berasal dari pikiran yang logis dan sesuai dengan apa yang dituju bukan malah mengarahkan ke hal yang tidak baik. Contohnya seperti planton melakukan konflik terhadap rekannya akan tetapi konflik yang terjadi itu tidak jelas awal mulanya kejadian seperti apa tiba tiba ia di fitnah teman nya tanpa sepengetahuan dia, nah rekan planto memiliki sifat adu domba yang jelas ingin memperkeruh suasana, padahal itu seharusnya tidak boleh dilakukan terhadap sesama rekan, dengan konflik seperti itu juga akan terjadi perselisihan yang tidak di inginkan, dan berpotensi pengaruh terhadap jiwa yang tak pernah puas untuk melakukan hal tersebut sehingga rekan plato tak memiliki rasa bersalah akibat melakukan tindakan yang tak sepatutunya dilakukan oleh temannnya sendiri.Â