Mohon tunggu...
Firdha LailaFadjrina
Firdha LailaFadjrina Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Ilmu Komunikasi

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Penggunaan Media Komunikasi Dalam Dinamika Politik Pilkada Kota Bekasi 2024 Oleh Pasangan Calon Wali Kota Bekasi Nomor Urut 2 Uu Saeful Mikdar-Nurul

16 Januari 2025   18:33 Diperbarui: 16 Januari 2025   18:31 130
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Analisis Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Penggunaan Media Komunikasi Dalam Dinamika Politik Pilkada Kota Bekasi 2024 Oleh Pasangan Calon Wali Kota Bekasi Nomor Urut 2 Uu Saeful Mikdar-Nurul Sumarheni

Firdha Laila Fadjrina

Dosen Pengampu: Saeful Mujab, S.Sos, M.I.Kom Fakultas Ilmu Komunikasi

Universitas Bhayangkara Jakarta Raya 202210415091@mhs.ubharajaya.ac.id

Abstrak

Pilkada Kota Bekasi 2024 menjadi salah satu peristiwa penting dalam menjalankan nilai dari demokrasi yang memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk berpartisipasi dan memilih pemimpin sesuai dengan keinginan, harapan dan kebutuhan yang sesuai dengan mereka. Fokus pada penelitian ini pada penggunaan media komunikasi politik yang oleh pasangan calon nomor urut 2, Uu Saeful Mikdar dan Nurul Sumarheni, yang mengusung visi "Bekasi Madani" dalam Pilkada Kota bekasi 2024. Tantangan yang terjadi seperti rendahnya partisipasi masyarakat akibat kurangnya informasi dan ketidakpuasan terhadap pemimpin sebelumnya mendorong peningkatan kampanye yang efektif melalui media Konvensional dan New Media untuk menjangkau pemilih yang lebih luas. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penggunaan media komunikasi politik yang dilakukan pasangan nomor urut 2 calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi Uu Saeful Mikdar dan Nurul Sumarheni dalam Pilkada Kota Bekasi 2024. Hasil penelitian menunjukkan pemanfaatan media komunikasi new media dapat menunjang personal branding yang telah dilakukan melalui media konvensional. Aspek jangkauan audiens juga dapat menjadi luas dengan cara yang praktis dan efisien, hal tersebut turut mendorong perekomendasian terhadap peningkatan sosialisasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan pemerintah daerah untuk meningkatkan keterlibatan politik masyarakat, sehingga memperkuat demokrasi dan menciptakan Kota Bekasi yang lebih sejahtera. 

Kata kunci: Pilkada, Komunikasi Politik, Media Komunikasi

PENDAHULUAN

Dalam sistem demokrasi, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) bukan hanya sekedar pemilihan pemimpin, namun juga merupakan wujud kedaulatan rakyat yang sesungguhnya. Uharizal dalam Wirdasari (2015:25-26) menyatakan bahwa pemilihan kepala daerah merupakan proses politik yang panjang, yang dipengaruhi oleh tarik- menarik antara kepentingan elit politik, kehendak politik lokal, serta kepentingan nasional dan internasional. Peraturan terkait pemilihan kepala daerah ditetapkan dalam Pasal 18 ayat (4) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta Undang-Undang No. 8 Tahun 2015 sebagai pemilihan langsung oleh rakyat. Aturan ini menggarisbawahi bahwa pemilihan kepala daerah dilaksanakan dengan melibatkan partisipasi langsung masyarakat, yang memiliki hak untuk menentukan pemimpin daerahnya secara langsung.

Pemilihan kepala daerah dapat memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memilih pemimpin yang mempunyai visi dan misi yang sesuai dengan kebutuhan dan keinginan masyarakat. Dalam hal ini pilkada bukan hanya sekedar untuk memilih pemimpin, namun juga untuk menentukan arah kebijakan daerah yang mempengaruhi kehidupan masyarakat. Pemilu yang transparan, adil dan demokratis sangat penting untuk memastikan bahwa para pemimpin terpilih menjalankan tugasnya dengan baik dan mencapai kemajuan yang berarti. Pemilihan pejabat pemerintah daerah juga dapat memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk berpartisipasi langsung dalam menentukan arah dan kebijakan pemerintah daerah. Proses ini memungkinkan warga negara untuk memilih pemimpin yang diharapkan dapat menciptakan perubahan positif dan memenuhi kebutuhan kelompoknya.

Kota Bekasi merupakan salah satu kota terbesar di Jawa Barat dengan populasi yang padat dan beragam, sehingga menjadikan Kota Bekasi sebagai tempat yang kompetitif dalam hal politik. Kegiatan pilkada telah dilakukan dari masa ke masa yang tentunya telah mengalami beberapa pergantian kepemimpinan yang dapat ditarik dari 1 dekade lalu. Pada tahun 2013 lalu Wali Kota Bekasi dipimpin oleh Dr. Rahmat Effendi yang dipasangkan oleh Ahmad Syaikhu dengan masa jabatan sampai pada tahun 2018. Selanjutnya pada tahun 2018 - 2022, kepemimpinan Kota Bekasi masih dipegang oleh Dr. Rahmat Effendi tetapi berbeda dengan Wakil Wali Kota Bekasi yang digantikan oleh Dr, Tri Adhianto Tjahyono. Namun pada tahun 2022 lalu, Dr. Rahmat Effendi selaku pemimpin Wali Kota Bekasi sangat disayangkan telah mengalami kasus korupsi yang mengakibatkan beliau mengalami penurunan jabatan yang akhirnya digantikan oleh wakilnya sendiri yaitu, Dr, Tri Adhianto Tjahyono yang menjabat sebagai plt. Walikota Bekasi.

Pada Pilkada Kota Bekasi dengan masa jabatan periode tahun 2024-2029, terdapat tiga pasangan calon yang bersaing untuk memimpin Kota Bekasi. Masing- masing paslon didukung oleh partai politik yang berbeda. Dimulai dengan pasangan nomor urut satu oleh Heri Koswara yang dipasangkan dengan Sholihin, paslon nomor urut satu ini didukung oleh lima partai: PKS, Partai Hanura, PAN, PSI, dan PPP. Selanjutnya pasangan nomor urut dua, Uu Saeful Mikdar dan Nurul Sumarheni. Pasangan nomor urut dua diusung oleh dua partai: Golkar dan Nasdem. Sementara itu, pasangan nomor urut tiga adalah Dr. Tri Adhianto yang berpasangan dengan Dr. Abdul Harris Bobihoe, mereka merupakan salah satu paslon yang di usung oleh banyak partai yaitu sepuluh partai: PDIP, Partai Gerindra, Partai Demokrat, PKB, PKN, PBB, Partai Ummat, Partai Gelora, Partai Perindo, dan Partai Buruh.

Dalam rangka kegiatan Pilkada Kota Bekasi 2024, pasangan calon nomor dua, UU Saeful Mikdar dan Nurul Sumarheni, menjadi salah satu pasangan yang mendapatkan perhatian besar dengan menawarkan visi dan misi yang berorientasi pada kemajuan kota. Pasangan Uu Saeful Mikdar dan Nurul Sumarheni mengajukan diri dalam pilkada Bekasi 2024 dengan dukungan dari Partai Golkar dan Nasdem. Dengan motto "Kota Bekasi maju, berdaya saing, dan ihsan, mereka berkomitmen untuk membangun Kota Bekasi dengan memperkuat daya saing dan menanamkan nilai-nilai keihsanan. Latar belakang pada paslon nomor urut dua, Nurul Sumarheni selaku calon wakil Wali Kota Bekasi mempunyai rekam jejak yang panjang di pemerintahan, menjabat dua kali sebagai Komisioner KPU Kota Bekasi pada tahun 2013 hingga 2023. Setelah masa jabatannya di KPU berakhir, beliau melanjutkan karirnya sebagai General Manager PT. Sinergi Patriot Bekasi. Di sisi lain latar belakang, Uu Saeful Mikdar merupakan seorang mantan Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi dan tentunya telah memiliki pengalaman yang luas di dalam bidang pemerintahan. pengalaman Uu Saeful dan Nurul Sumarheni dalam pemerintahan serta latar belakang mereka yang kuat di bidang pendidikan dan administrasi publik dengan gabungan tersebut dapat memberikan mereka dasar yang kokoh untuk berupaya membawa perubahan yang positif dan berkelanjutan bagi Kota Bekasi.

Dengan seiring kemajuan perkembangan teknologi pada saat ini tentunya dalam kegiatan pemilihan kepala daerah telah mengalami banyak perubahan perkembangan teknologi informasi yang semakin berkembang cepat dan pesat, telah menyebabkan metode kampanye dalam pilkada mengalami perubahan yang signifikan. Oleh karena itu, pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali kota nomor urut dua ini sedang menghadapi tantangan yang sangat besar dalam merebut hati dan pikiran pemilih di lingkungan yang semakin kompetitif. Saat ini, media komunikasi baik media tradisional maupun media baru (New Media) menjadi saluran utama yang harus dimanfaatkan para kandidat untuk menyampaikan visi, misi, dan rencana kerja mereka. Menurut Brian McNair (1999), media bukan sekadar sarana untuk menyampaikan pesan dari organisasi politik kepada publik, tetapi juga memiliki peran penting dalam memodifikasi dan menginterpretasikan pesan tersebut melalui pemberitaan.

tersebut mencakup kesibukan dalam bekerja, kendala teknis seperti tidak terdaftarnya Daftar Pemilih Tetap (DPT), dan ketidakpuasan terhadap kandidat yang tampaknya tidak memenuhi harapan. Banyak orang juga yang pesimis dengan perubahan yang mungkin terjadi pada calon pemimpin baru, terlebih setelah pengalaman buruk dengan pemimpin sebelumnya. Selain itu, kurangnya informasi mengenai para kandidat dan proses pemilu telah memperburuk situasi. penelitian ini merekomendasikan agar KPU dan pemerintah daerah memperkuat aktivitas politik dengan sosialisasi dan edukasi politik, serta harapan calon pemimpin baru akan membawa perubahan yang positif untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi untuk kedepannya.

Dalam studi kasus tersebut merupakan gambaran dari kurangnya pemanfaatan penggunaan media dalam kegiatan kampanye pilkada yang menyebabkan kurangnya penyebaran informasi dan pemberian edukasi. Dalam hal ini, memanfaatkan media secara lebih efektif untuk menyampaikan informasi sangat penting dan menarik, khususnya dalam konteks pemilu dan akan membantu masyarakat memahami betapa pentingnya peran mereka untuk ikut andil dalam proses demokrasi serta dapat menciptakan peluang untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi politik masyarakat. Selain itu pemanfaatan penggunaan media dapat membantu untuk membangun citra politik bagi kandidat ataupun partai-partai politik. Melalui kampanye yang tersusun rapi dan strategi penyampaian yang tepat dari memanfaatkan penggunaan media, dapat membentuk persepsi masyarakat terhadap integritas, kemampuan, dan komitmen kandidat. tentunya dari pembentukan citra politik yang positif dapat meningkatkan daya tarik kandidat yang dapat menciptakan kepercayaan, serta mempengaruhi pilihan pemilih. Dengan demikian, memanfaatkan penggunaan media sosial juga memungkinkan pesan politik tersampaikan langsung kepada khalayak.

KAJIAN LITERATUR

 Definisi dan Konsep Dasar

 Komunikasi Politik dan Kampanye Politik

 

Komunikasi politik merupakan proses interaktif penyampaian informasi yang melibatkan politisi, media, dan masyarakat. Proses ini terjadi dalam beberapa arah. Dari pemerintah ke rakyat (downward), antar aktor politik (horizontal), dan dari opini masyarakat ke pemerintah (upward). Dalam konteks kampanye politik, memahami alur komunikasi merupakan hal yang penting untuk mengembangkan strategi komunikasi yang efektif untuk menjangkau dan mempengaruhi pemilih (Norris, 2015).

Komunikasi politik memiliki peran sebagai proses di mana informasi, ide atau gagasan, dan pesan yang disampaikan antara tokoh politik, media, dan publik. Proses ini bertujuan untuk mempengaruhi pandangan, persepsi, dan tindakan masyarakat terkait berbagai isu-isu politik. Sedangakan, sebagaimana yang telah dijelaskan menurut Atkin dan Rice (2013), kampanye politik bertujuan untuk memberikan informasi dan memengaruhi perilaku sejumlah besar audiens dalam waktu tertentu. Proses ini dilakukan melalui serangkaian tindakan komunikasi yang terorganisir dan melibatkan berbagai pesan yang disalurkan melalui media, dengan tujuan menghasilkan manfaat non- komersial bagi individu maupun masyarakat. Terdapat keterkaitan yang erat antara komunikasi politik dan kampanye politik, karena kampanye politik merupakan salah satu implementasi penting dari komunikasi politik.

Menurut Archetti (2016), komunikasi politik dapat dibagi menjadi tiga kategori utama yang terdiri dari, produksi pesan, isi pesan, dan efek pesan. Kategori-kategori tersebut memberikan kerangka yang memungkinkan analisis terperinci mengenai struktur pesan politik, kontennya, dan dampaknya terhadap khalayak. Pendekatan ini mengharuskan kampanye politik untuk memperhatikan tidak hanya isi pesan, tetapi juga aspek isi pesan dan reaksi audiens, terutama dalam konteks kampanye pemilu yang menggunakan berbagai media, baik tradisional maupun digital memahami bahwa ada.

Media dan Kampanye Politik

 

Penggunaan media dalam kegiatan kampanye politik telah menjadi peran utama dalam membentuk dan mengarahkan opini publik. Berbagai macam jenis media termasuk juga penggunaan media massa dapat digunakan untuk kebutuhaan kampanye politik. Media massa Kurniawansyah (2020), sebagaimana didefinisikan dalam Leksikon Komunikasi, adalah "segala jenis informasi yang terus-menerus dibagikan kepada masyarakat umum, seperti radio, televisi, dan artikel berita." Istilah "media" mengacu pada jenis bahan yang terbuat dari serat atau bahan lainnya. Massa, yang berarti "kelompok", berasal dari bahasa Inggris dan mengacu pada tubuh kolektif. Oleh karena itu, pengerttian media massa mengacu pada pembawa pesan atau alat yang digunakan masyarakat untuk berkomunikasi satu sama lain.

Selain penggunaan media massa terdapat media yang bisa digunakan untuk keberlangsungan kampanye politik diantaranya penggunaaan media konvesional (media tradisional) dan menggunakan new media (media baru). Menurut Eisy (2011), media konvensional terdiri dari berbagai bentuk seperti televisi, radio, surat kabar, majalah, dan media sejenis lainnya. Sedangkan new media (media baru) adalah jenis media yang memanfaatkan internet, berbasis teknologi online, dan memiliki sifat fleksibel serta interaktif. Media ini juga dapat berfungsi dalam konteks pribadi maupun publik (Mondry, 2008).

Teori Agenda Setting

 Teori agenda setting sebagaimana yang dinyatakan oleh McCombs (2005), Rogers et al. (1993), dan Wanta & Ghanem (2000) Adalah topik yang dieksplorasi dengan baik dalam teori efek media. Agenda setting dalam pendekatan proses kebijakan pada dasarnya berkaitan dengan politik perhatian dan dinamika perhatian di tingkat sistem politik. Fokus pada pengolahan informasi ini menghubungkan erat dinamika media dengan pembuatan kebijakan. Meskipun literatur berbagi premis inti yang serupa, temuan empiris yang ada tidak selalu menggambarkan gambaran yang tidak ambigu (Wolfe et al. 2013, hal. 179). Dalam konteks ini, teori agenda setting memiliki peran yang penting dalam memahami bagaimana media massa tidak hanya menyampaikan informasi tetapi juga secara keseluruhan dapat mempengaruhi isu-isu yang dianggap penting oleh masyarakat dan pembuat kebijakan.

Pengaruh Media sosial Terhadap Kampanye dan Citra Politik

Media sosial adalah platform yang memungkinkan penggunanya untuk mengekspresikan diri, berbagi, berinteraksi, dan berkomunikasi dengan orang lain, serta memanfaatkan internet secara virtual untuk membangun hubungan sosial (Andlika, 2019). Melalui penggunaan media sosial, politisi dapat membangun komunikasi yang lebih personal, langsung dan interaktif dengan audiensnya, sehingga memungkinkan masyarakat untuk ikut berpartisipasi dan bereaksi secara real time dan mengetahui isu-isu terkini terkait politik. Tentunya hal ini berbeda dengan media massa tradisional yang sifatnya hanya satau arah. Citra politik adalah gambaran diri yang ingin ditunjukkan oleh seorang politisi. Citra ini sering kali dibentuk melalui kampanye politik dan dapat mencerminkan nilai-nilai serta rekam jejak politisi tersebut (Muammar Kaddafi, 2020). Citra politik memiliki nilai dan rekam jejak yang akandi tonjolkan sehingga citra dapat menciptakan persepsi dan kredibilitas positif di mata masyarakat.

METODE PENULISAN

 Metode penelitian ini mencakup beberapa hal yaitu jenis penelitian, lokasi dan waktu penelitian, subjek dan objek penelitian, serta teknik pengumpulan data. Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai penelitian ini, maka diuraikan sebagai berikut:

Pendekatan Penelitian

Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif jenis deskriptif yang bertujuan untuk memperoleh gambaran mengetahui pemanfaatan media Komunikasi politik yang digunakan pada paslon Nomor Urut 2 UU Saeful- Nurul Sumaheni Dalam Pilkada Kota Bekasi Tahun 2024.

Lokasi dan Waktu Penelitian

Lokasi Penelitian

Lokasi dalam penelitian ini dilakukan di kediaman pak sholehah yang berada di kota bekasi.Lokasi ini dipilih karena Pak Soleha merupakan salah satu anggota tim sukses pasangan calon nomor urut 2, yang berasal dari Partai Golkar sekaligus informan peneliti.

Waktu Penelitian

Waktu dalam penelitian ini dilakukan pada hari Kamis, 07 November 2024. Pada waktu ini peneliti melakukan sesi wawancara dengan informan.

Subjek dan Objek Penelitian

Subjek

Subjek dalam penelitian merujuk pada individu atau kelompok yang menjadi fokus utama dalam penelitian. Pada penelitian ini subjek penelitiannya yaitu Pak Soleha, yang menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (OKK) di DPD Partai Golkar Kota Bekasi, serta dipercaya sebagai bagian dari tim kemenangan pasangan calon nomor urut 2.

Objek

Objek dalam penelitian adalah fenomena atau persoalan yang ingin dipahami peneliti. Pada penelitian ini objek penelitiannya yaitu penggunaan media komunikasi politik yang dilakukan pasangan nomor urut 2 calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi Uu Saeful Mikdar dan Nurul Sumarheni dalam Pilkada Kota Bekasi 2024.

Teknik Pengumpulan Data

1. Observasi

Observasi adalah metode pengumpulan data yang melibatkan perhatian terhadap subjek, atau mitra penelitian, saat mereka menjalani kehidupan sehari-hari dan biasanya melakukan tugas mereka. Dalam penelitian ini, peneliti mencari informasi tentang siapa saja yang menjadi anggota tim sukses pasangan calon nomor urut 2, serta mengidentifikasi narasumber dari Partai Golkar yang terlibat aktif dalam kampanye.

2. Wawancara

Wawancara adalah pertemuan dua orang di mana pertanyaan dan tanggapan digunakan untuk berbagi ide dan informasi guna menciptakan makna seputar subjek tertentu. Peneliti melakukan sesi wawancara bersama dilakukan dengan Pak Soleha sebagai informan utama. Sesi wawancara berisi beberapa pertanyaan yang difokuskan pada peran dan strategi tim sukses pasangan calon nomor urut 2 (Uu Saeful dan Nurul Sumarheni). Wawancara ini memberikan peneliti pemahaman yang lebih mendalam tentang penggunaan media komunikasi politik yang dilakukan pasangan nomor urut 2 calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi Uu Saeful Mikdar dan Nurul Sumarheni dalam Pilkada Kota Bekasi 2024.

3. Analisis Dokumentasi

Dokumentasi dalam penelitian ini berupa hasil rekaman wawancara dengan durasi kurang lebih 28 menit, yang digunakan sebagai data pendukung. Hasil rekaman ini memberikan bukti verbal mengenai informasi yang relevan dari hasil wawancara yang dilakukan bersama dengan Pak Soleha, selaku informan utama. Dokumentasi ini memungkinkan peneliti memperoleh gambaran mendalam terkait peran dan strategi yang diterapkan oleh tim sukses pasangan calon nomor urut 2, Uu Saeful dan Nurul Sumarheni.

HASIL DAN PEMBAHASAN

Hasil Penelitian

Penelitian ini berfokus pada penggunaan media komunikasi politik yang dilakukan oleh pasangan calon nomor urut 2, Uu Saeful Mikdar dan Nurul Sumarheni, dalam Pilkada Kota bekasi 2024. Temuan berikut ini disusun berdasarkan hasil wawancara mendalam dengan tim sukses pasangan calon nomor urut dua, meliputi aspek kelemahan, kelebihan, peluang, dan tantangan yang dihadapi selama proses kampanye.

1. Profile Informan

Pak Soleh merupakan Wakil Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan (OKK) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Bekasi. Dalam perannya beliau sebagai salah satu pengurus inti yang mempunyai tanggung jawab strategis dalam pembinaan dan pelatihan kader partai di tingkat daerah.Selain tugasnya di DPD Partai Golkar Pak Soleha juga diakui sebagai salah satu tim pemenangan pasangan calon nomor urut dua UU Saeful Mikdar dan Nurul Sumarheni, dalam Pilkada Kota Bekasi 2024. salah satu tokoh yang mempunyai wawasan yang luas mengenai strategi kampanye dan manajemen tim sukses paslon nomor urut dua. Sebagai informan penelitian ini, Pak Soleh memberikan gambaran menyeluruh tentang strategi politik pasangan calon nomor dua khususnya dalam memanfaatkan jaringan kader partai dan peran media untuk memenangkan Pilkada Kota Bekasi 2024.

2. Kelebihan dan Kelemahan pasangan Calon Nomor Urut 2 UU Saeful Mikdar - Nurul Sumarheni

Pasangan calon nomor urut dua, UU Saeful Mikdar dan Nurul Sumarheni, memiliki keunggulan dalam persaingan pemilu karena Nurul Sumarhen merupakan seseorang yang memiliki kemampuan politik yang mumpuni. Kehadiran sosok perempuan ini membawa nilai tambah berupa cara pandang yang lebih luas dan beragam, khususnya bagi para pemilih yang selalu mengutamakan keterwakilan gender dalam berpolitik. Namun sangat disayangkan terdapat kelemahan dalam pasangan ini. salah satu kelemahan pasangan ini adalah kurangnya dalam berkegiatan sosialisasi untuk memperkenalkan dan bersentuhan langsung dengan masyarakat. Kondisi ini berdampak pada tingkat penerimaan yang belum optimal di masyarakat luas. Oleh karena itu, Uu Saeful Mikdar dan Nurul Sumarheni perlu meningkatkan frekuensi dan efektivitas komunikasinya untuk menjangkau calon pemilih.

3. Peluang dan Tantangan pasangan Calon Nomor Urut 2 UU Saeful Mikdar- Nurul Sumarheni

Dukungan dan kepercayaan dari masyarakat yang semakin terus berkembang merupakan peluang strategis bagi pasangan calon ini. Tim sukses dalam paslon ini juga menyatakan keyakinannya yang tinggi dalam memenangkan pemilu lokal, percaya bahwa upaya yang konsisten dan tepat sasaran dapat menciptakan peluang yang kuat untuk memenangkan pilkada tahun 2024 ini. Tantangan besar yang dihadapi oleh pasangan ini tentunya persaingan yang ketat dari lawan politik saingannya. Situasi ini memerlukan pengembangan strategi kampanye yang lebih efektif dan inovatif lagi. Tim kampanye harus lebih meningkatkan upayanya untuk mempertahankan dan meningkatkan posisi teratas paslon ini di mata pemilih, memastikan pesan kampanye tersampaikan denganjelas,dan membangkitkan simpati masyarakat.

Pemanfaatan peluang melalui tingginya penggunaan media sosial dapat menjadi salah satu strategi untuk menghadapi tantangan persaingan. Mempromosikan melalui media sosial juga dinilai lebih praktis dan efisien serta cepat untuk menjangkau target audiens yang lebih besar. Namun, perlu juga untuk menyiapakn tim keamanan digital sehingga dapat menanggulangi kejahatan digital yang marak saat ini sehingga dapat menjadi tantangan tersendiri untuk berkampanye melalui teknologi digital.

4. Tim Kampanye pasangan Calon Nomor Urut 2 UU Saeful Mikdar - Nurul Sumarheni

Tim kampanye dalam pasangan calon ini terdiri dari berbagai tempat yang ada di wilayah Bekasi, dari tingkat pusat, daerah, hingga tingkat kota dan kabupaten. Sosialisasi dilakukan secara besar-besaran melalui kampanye berskala besar yang melibatkan seluruh elemen tersebut, dengan pendekatan komprehensif mulai dari tingkat nasional hingga daerah, khususnya di wilayah Kota Bekasi. Pasangan ini didukung oleh dua partai politik besar, yaitu partai Golkar dan partai Nasdem, yang telah memberikan mereka dukungan politik yang khusus. Saat menerapkan strategi kampanye, tim sukses secara khusus menargetkan pemilih anak muda dan kelompok demokrat. Kelompok ini diyakini mempunyai potensi besar untuk meningkatkan perolehan suara unrtuk pasangan calon nomor 2. Mengingat masyarakat Kota Bekasi berasal dari latar belakang sosial dan politik yang berbeda-beda, maka segmentasi pemilih ini dinilai strategis dalam membangun basis dukungan yang kuat. Pendekatan yang berfokus pada pemilih potensial ini diharapkan akan memungkinkan pasangan kandidat untuk memperluas basis dukungan mereka di tengah ketatnya persaingan pemilu daerah.

5. Karakter Pasangan Calon Nomor Urut 2 UU Saeful Mikdar - Nurul Sumarheni

Pasangan calon nomor urut dua, UU Saeful Mikdar dan Nurul Sumarheni, dikenal memiliki karakter yang dinamis dan inovatif, Kepribadian yang dimiliki oleh mereka tidak hanya mencerminkan kemampuannya dalam beradaptasi dengan berbagai tantangan politik, tetapi juga menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan ide-ide yang cemerlang dan solusi kreatif terhadap permasalahan yang ada di Kota Bekasi. Dengan menggabungkan pendekatan yang menyeluruh dan berorientasi pada perubahan, pasangan ini diharapkan dapat meningkatkan citra mereka sebagai pemimpin yang siap membawa Kota Bekasi ke arah yang lebih progresif dan kompetitif. Keunikan gaya kepemimpinan ini menjadi salah satu faktor yang menimbulkan simpati dan dukungan luas di kalangan masyarakat, terutama yang ingin melakukan pembaruan pemerintahan dan pelayanan publik.

6. Program Umum dan Program Pasangan Calon Nomor Urut 2 UU Saeful Mikdar - Nurul Sumarheni

a. Program Umum:

pasangan calon menawarkan berbagai program yang dirancang untuk menggalang simpati masyarakat. Dimulai dengan program umum. Program-program tersebut antara lain, meningkatkan mutu pelayanan kesehatan dengan meningkatkan fasilitas dan akses pada seluruh lapisan masyarakat, meningkatkan akses terhadap pendidikan dengan menjamin pendidikan yang terjangkau dan berkualitas untuk mendukung pengembangan sumber daya manusia. Selain itu, terdapat juga program pembangunan infrastruktur yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas infrastruktur Kota Bekasi untuk mendukung mobilitas dan pertumbuhan ekonomi, memberikan dukungan kepada UMKM berupa fasilitas dan pelatihan untuk memperkuat daya saing UMKM. Perusahaan memperluas usaha menengah di pasar lokal dan nasional.

b. Program Unggul

Adapun program unggulan dari pasangan calon ini, program unggulan ini dibuat sesuai dengan Visi dan Misi pasangan calon nomor urut dua tersebut yang berupa, Kota Bekasi Madani" (Maju, Berdaya Saing, dan Ihsan). Program- program tersebut antara lain adalah, meningkatkan mutu pelayanan kesehatan dengan meningkatkan fasilitas dan akses pada seluruh lapisan masyarakat, meningkatkan akses terhadap pendidikan dengan menjamin pendidikan yang terjangkau dan berkualitas untuk mendukung pengembangan sumber daya manusia. Selain itu, terdapat juga program pembangunan infrastruktur yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas infrastruktur Kota Bekasi untuk mendukung mobilitas dan pertumbuhan ekonomi, memberikan dukungan kepada UMKM berupa fasilitas dan pelatihan untuk memperkuat daya saing UMKM. memperluas usaha menengah di pasar lokal dan nasional.

7. Media Yang Digunakan pasangan Calon Nomor Urut 2 UU Saeful Mikdar - Nurul Sumarheni

Pasangan calon ini memanfaatkan berbagai jenis media untuk mendukung kampanye mereka secara efektif. Salah satu media yang digunakan adalah penggunaan media tradisional. Media tradisional tersebut berupa, media cetak dan visual seperti baliho, spanduk, dan poster yang dipasang di lokasi-lokasi strategis, terutama di jalan-jalan utama Kota Bekasi. Kehadiran alat kampanye ini bertujuan untuk meningkatkan visibilitas pasangan calon di tengah masyarakat, memperkan diri pasangan calon nomor urut dua adalah UU Saeful Mikdar- Nurul Sumarheni, serta memperkuat pesan kampanye yang mereka dalam ruang publik.

Selain itu, pasangan calon ini juga secara aktif memanfaatkan penggunakan media online yang merupakan salah satu bagian dari media baru (new media), khususnya platform media sosial seperti Instagram. Kedua calon pasangan nomor urut dua ini, UU Saeful Mikdar dan Nurul Sumarheni, memiliki akun Instagram yang digunakan secara konsisten untuk memposting berbagai aktivitas mereka. Konten yang diunggah mencakup kegiatan sehari-hari, termasuk saat bersosialisasi dengan masyarakat, menghadiri berbagai acara, serta menyampaikan program-program unggulan mereka. Kehadiran mereka di media sosial tidak hanya memperkuat interaksi dengan masyarakat, tetapi juga memberikan transparansi atas kegiatan kampanye yang dilakukan. 

Untuk mendukung strategi komunikasi dengan jangkauan yang lebih luas lagi, pasangan calon juga menggunakan alat kampanye tambahan seperti brosur dan stiker. Alat-alat tersebut dibagikan langsung kepada masyarakat untuk memperluas jangkauan pesan kampanye pada pasangan calon nomor urut dua ini. Dengan memadukan media cetak, online, dan alat kampanye lainnya, maka pasangan calon mampu menjangkau beragam khalayak yang terhubung baik melalui media tradisional maupun digital, sehingga dapat memperkuat dan meningkatkan dukungannya pada Pilkada Kota Bekasi 2024.

8. Strategi Memoles Hasil Sementara pasangan Calon Nomor Urut 2 UU Saeful Mikdar - Nurul Sumarheni

Pasangan calon nomor urut dua UU Saeful Mikdar - Nurul Sumarheni dalam melakukan strategi memoles hasil sementara mereka dengan cara selalu beroptimis dan tetap melakukan upaya kemajuan dengan cara melakukan kegiatan yang lebih positif dan peningkatan popularitas agar lebih dikenal luas di masyarakat. Strategi ini dilakukan guna memaksimalkan kampanye digital dan offline, terutama menjelang pemilihan. 

Pembahasan

1. Presepsi Penggunaan Media Tradisonal (Konvensional) dan Media Baru (New Media)

Berdasarkan dari hasil wawancara dan observasi yang telah dilakukan, peneliti dapat menyimpulkan bahwa penggunaan media tradisional maupun media baru dalam kampanye pasangan calon dinilai positif oleh masyarakat. Penggunaan media tradisional seperti seperti baliho, spanduk, dan poster maupun media baru seperti, penggunaan sosial media platform instagram dinilai efektif untuk meningkatkan visibilitas pasangan calon, terutama di ruang publik. Hal ini memungkinkan interaksi yang lebih personal dan langsung antara kandidat dan publik. Penggunaan kedua jenis media ini memberi Anda keleluasaan untuk menjangkau demografi pemilih yang berbeda, baik yang terbiasa dengan media tradisional maupun yang aktif di dunia digital.

2. Konteks Penggunaan Media Tradisonal (Konvensional) dan Media Baru (New Media)

Berdasarkan wawancara, informan menjelaskan bahwa media konvensional seperti media cetak masih tetap digunakan untuk menjangkau masyarakat di area dengan akses digital yang terbatas, serta untuk memperkenalkan dan memperkuat kehadiran pasangan calon di ruang-ruang publik strategis. Di sisi lain, penggunaan new media digunakan dalam konteks komunikasi yang lebih luas dalam jangkauan, seperti memperkenalkan program unggulan dan membagikan momen penting dari kegiatan kampanye yang telah dilakukan oleh pasangan calon. Media digital juga dimanfaatkan untuk berinteraksi dengan segmen pemilih muda yang lebih akrab dengan teknologi.

3. Manfaat Penggunaan Media Tradisonal (Konvensional) dan Media Baru (New Media)

Media konvensional seperti media cetak dan new media dalam berlangsungnya kegiatan kampanye dapat memberikan berbagai manfaat yang menyeluruh. Media cetak, seperti poster mampu menciptakan kesadaran visual yang luas dan tahan lama. Sedangkan penggunaan new media menawarkan kemudahan dalam menyampaikan pesan secara cepat dan dalam lingkup waktu yang fleksibel. Informan mengungkapkan bahwa penggunaan new media juga memungkinkan pasangan calon untuk berkomunikasi secara interaktif, menjawab pertanyaan pemilih, dan memperkuat citra mereka melalui unggahan yang konsisten. Dalam hal ini kedua media ini membantu membangun citra pasangan calon yang positif.

4. Dampak Penggunaan Media Tradisonal (Konvensional) dan Media Baru (New Media)

Efektivitas terhadap penggunaan media konvensional dan new media komunikasi politik yang dilakukan oleh pasangan calon nomor urut dua berdasarkan hasil wawancara, media konvensional membantu meningkatkan kepercayaan masyarakat dikarenakan dengan media konvensional memberikan kehadiran fisik dari pasangan calon nomor urut dua kepada masyarakat bekasi di lingkungan sekitarnya. Dengan demikian, citra publik yang telah dibangun dapat diperkuat melalui hubungan interpersonal menggunakan pengkomunikasikasian yang lebih personal, erat dan interaktif dengan media sosial.

Berdasarkan personal branding di media sosial diketahui Bapak Uu Saeful Mikdar telah berkarir sebagai tenaga pengajar selama 35 tahun, dan juga sempat menjadi kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi . berdasarkan hal tersebut dapat menunjukkan capaian atas kinerjanya yang dapat memperkuat citra publik yang telah dibangun melalui media konvensional. Melalui instagram tersebut Bapak Uu Saeful Mikdar dapat membagikan momen hingga kegiatan yang dapat menunjang personal brandingnya di mata masyarakat, selain itu dapat juga menyampaikan informasi yang memiliki urgensi yang tinggi dan hal tersebut menjadikan informasi tersebut tersampaikan secara cepat, praktis, dan efisien.

KESIMPULAN DAN SARAN

 

Kesimpulan

Pilkada Kota Bekasi 2024 menjadi suatu hal yang sangat penting dalam menjalankan dari pengertian demokrasi di daerah ini, dalam kegiatan ini masyarakat memiliki kesempatan untuk ikut berpartisipasi dan memilih pemimpin yang sesuai dengan harapan dan kebutuhan mereka. Pasangan calon nomor urut dua calon Wali Kota Bekasi dan calon Wakil Wali Kota Bekasi, Uu Saeful Mikdar dan Nurul Sumarheni memiliki visi dan misi Kota Bekasi Madani" (Maju, Berdaya Saing, dan Ihsan), yang berfokus pada kemajuan dan daya saing di Kota Bekasi. Dengan memiliki latar belakang yang kuat dalam pemerintahan dan pendidikan, keduanya memiliki potensi untuk membawa perubahan yangh positif.

Namun, disetiap perjalanan pastinya akan selalu ada tantangan besar yang hadir, seperti tantangan upaya dalam meningkatkan partisipasi masyarakat yang selama ini terhambat oleh berbagai faktor, termasuk kurangnya informasi dan ketidakpuasan terhadap pemimpin sebelumnya. Terlebih, dengan persaingan tiap pasangan calon lawan yang semakin kian mengetat. Proses kampanye yang efektif memerlukan pemanfaatan media komunikasi yang tepat, baik tradisional (Konvensional) maupun digital (New Media), untuk menjangkau pemilih secara lebih luas. Edukasi politik dan sosialisasi yang kuat dari pihak penyelenggara pemilu sangat diperlukan agar masyarakat lebih memahami betapa pentingnya suara mereka. Dengan demikian, diharapkan Pilkada ini tidak hanya menghasilkan pemimpin yang kompeten tetapi juga menghasilkan pemimpin yang mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam proses demokrasi, sehingga menciptakan Kota Bekasi yang lebih baik dan berdaya saing di masa depan mendatang.

Saran

Guna meningkatkan partisipasi politik masyarakat pada kegiatan pilkada pada tanggal 27, November mendatang, disarankan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan pemerintah daerah lebih berperan aktif dalam melakukan kegiatan edukasi dan kegiatan bersosialisasi terkait politik. Hal ini penting untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat mengenai proses pemilu dan perannya dalam demokrasi. Selain itu, pasangan calon juga diharapkan mampu memanfaatkan media secara lebih efektif untuk mengkomunikasikan visi dan misinya serta menarik perhatian pemilih dengan cara yang lebih inovatif. Hal ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan politik yang lebih sehat dan partisipatif di Kota Bekasi serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap calon pemimpin baru.

Untuk mengatasi masalah terkait partisipasi masyarakat dalam melakukan kegiaitan politik hal ini upaya yang bisa dilakukan dengan cara, melibatkan KPU dan pemerintah daerah untuk memperkuat fasilitas guna memberikan informasi politik terkait pilkada yang mudah diakses oleh masyarakat, Dengan ini, diharapkan Pilkada ini tidak hanya menghasilkan pemimpin yang kompeten dan berintegritas, tetapi juga dapat meningkatkan kualitas partisipasi masyarakat bekasi, memperkuat demokrasi, serta menciptakan Kota Bekasi yang lebih maju, mampu berdaya saing, dan sejahtera di masa depan.

DAFTAR PUSTAKA

 

Dila, N., & Fitri, A. (2020). Peningkatan partisipasi pemilih milenial: Strategi komunikasi dan sosialisasi komisi pemilihan umum pada pemilu 2019. Makna: Jurnal Kajian Komunikasi, Bahasa, dan Budaya, 7(2), 56- 84.

Fathia, V. N. (2015). Partisipasi Masyarakat Dalam Pemilihan Kepala Daerah Walikota Dan Wakil Walikota Bekasi Tahun 2012. Journal of Politic and Government Studies, 4(2), 371-389.

Astari, N. (2021). Sosial Media Sebagai Media Baru Pendukung Media Massa untuk Komunikasi Politik dalam Pengaplikasian Teori Agenda Setting: Tinjauan Ilmiah pada Lima Studi Kasus dari Berbagai Negara. Jurnal Teknologi Dan Sistem Informasi Bisnis, 3(1), 131-142.

Milana, R., & Muksin, N. N. (2021). Kampanye Politik Calon Legislatif Perempuan (Studi Fenomenologi pada Pemilihan Umum 2019). KAIS Kajian Ilmu Sosial, 2(1), 158-168.

Abdillah, F. M., & Zulhazmi, A. Z. (2021). Kampanye digital, politik lokal, dan media sosial.

Astari, Nabila. 2021. "Sosial Media Sebagai Media Baru Pendukung Media Massa Untuk Komunikasi Politik Dalam Pengaplikasian Teori Agenda Setting: Tinjauan Ilmiah Pada Lima Studi Kasus Dari Berbagai Negara." Jurnal Teknologi Dan Sistem Informasi Bisnis 3(1):131--42. doi: 10.47233/jteksis.v3i1.190.

Akib, Syubhan, Rosy F. Daud, Abdullah Mitrin, Nurul Intan Pratiwi, Ahmad Mustanir, Dortje L. Y. Lopulalan, Syahrul Hidayanto, Nurhana Marantika, Maria Puspitasari, Maya Sari, Siti Mayasari Pakaya, Yeyen Subandi, Neka Fitriyah, Dafrizal Samsudin, and Arif Ridha. 2023. Komunikasi Politik. WIDINA MEDIA UTAMA.

Andika, Andika, and Mulia Jaya. 2019. "Media Sosial Sebagai Model Tradisi Bertandang Barudi Era Digital." Jurnal Politik Dan Pemerintahan Daerah 1(2).

Archetti, C. (2016). Theorizing Political Communication in the 21st Century : People , Practices and Context in an Age of Interconnection and Fragmentation. International Journal of Press/Politics Conference, Oxford (UK), 28-30 September 2016, September, 17

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun