Menurut Archetti (2016), komunikasi politik dapat dibagi menjadi tiga kategori utama yang terdiri dari, produksi pesan, isi pesan, dan efek pesan. Kategori-kategori tersebut memberikan kerangka yang memungkinkan analisis terperinci mengenai struktur pesan politik, kontennya, dan dampaknya terhadap khalayak. Pendekatan ini mengharuskan kampanye politik untuk memperhatikan tidak hanya isi pesan, tetapi juga aspek isi pesan dan reaksi audiens, terutama dalam konteks kampanye pemilu yang menggunakan berbagai media, baik tradisional maupun digital memahami bahwa ada.
Media dan Kampanye Politik
Â
Penggunaan media dalam kegiatan kampanye politik telah menjadi peran utama dalam membentuk dan mengarahkan opini publik. Berbagai macam jenis media termasuk juga penggunaan media massa dapat digunakan untuk kebutuhaan kampanye politik. Media massa Kurniawansyah (2020), sebagaimana didefinisikan dalam Leksikon Komunikasi, adalah "segala jenis informasi yang terus-menerus dibagikan kepada masyarakat umum, seperti radio, televisi, dan artikel berita." Istilah "media" mengacu pada jenis bahan yang terbuat dari serat atau bahan lainnya. Massa, yang berarti "kelompok", berasal dari bahasa Inggris dan mengacu pada tubuh kolektif. Oleh karena itu, pengerttian media massa mengacu pada pembawa pesan atau alat yang digunakan masyarakat untuk berkomunikasi satu sama lain.
Selain penggunaan media massa terdapat media yang bisa digunakan untuk keberlangsungan kampanye politik diantaranya penggunaaan media konvesional (media tradisional) dan menggunakan new media (media baru). Menurut Eisy (2011), media konvensional terdiri dari berbagai bentuk seperti televisi, radio, surat kabar, majalah, dan media sejenis lainnya. Sedangkan new media (media baru) adalah jenis media yang memanfaatkan internet, berbasis teknologi online, dan memiliki sifat fleksibel serta interaktif. Media ini juga dapat berfungsi dalam konteks pribadi maupun publik (Mondry, 2008).
Teori Agenda Setting
 Teori agenda setting sebagaimana yang dinyatakan oleh McCombs (2005), Rogers et al. (1993), dan Wanta & Ghanem (2000) Adalah topik yang dieksplorasi dengan baik dalam teori efek media. Agenda setting dalam pendekatan proses kebijakan pada dasarnya berkaitan dengan politik perhatian dan dinamika perhatian di tingkat sistem politik. Fokus pada pengolahan informasi ini menghubungkan erat dinamika media dengan pembuatan kebijakan. Meskipun literatur berbagi premis inti yang serupa, temuan empiris yang ada tidak selalu menggambarkan gambaran yang tidak ambigu (Wolfe et al. 2013, hal. 179). Dalam konteks ini, teori agenda setting memiliki peran yang penting dalam memahami bagaimana media massa tidak hanya menyampaikan informasi tetapi juga secara keseluruhan dapat mempengaruhi isu-isu yang dianggap penting oleh masyarakat dan pembuat kebijakan.
Pengaruh Media sosial Terhadap Kampanye dan Citra Politik
Media sosial adalah platform yang memungkinkan penggunanya untuk mengekspresikan diri, berbagi, berinteraksi, dan berkomunikasi dengan orang lain, serta memanfaatkan internet secara virtual untuk membangun hubungan sosial (Andlika, 2019). Melalui penggunaan media sosial, politisi dapat membangun komunikasi yang lebih personal, langsung dan interaktif dengan audiensnya, sehingga memungkinkan masyarakat untuk ikut berpartisipasi dan bereaksi secara real time dan mengetahui isu-isu terkini terkait politik. Tentunya hal ini berbeda dengan media massa tradisional yang sifatnya hanya satau arah. Citra politik adalah gambaran diri yang ingin ditunjukkan oleh seorang politisi. Citra ini sering kali dibentuk melalui kampanye politik dan dapat mencerminkan nilai-nilai serta rekam jejak politisi tersebut (Muammar Kaddafi, 2020). Citra politik memiliki nilai dan rekam jejak yang akandi tonjolkan sehingga citra dapat menciptakan persepsi dan kredibilitas positif di mata masyarakat.
METODE PENULISAN
 Metode penelitian ini mencakup beberapa hal yaitu jenis penelitian, lokasi dan waktu penelitian, subjek dan objek penelitian, serta teknik pengumpulan data. Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai penelitian ini, maka diuraikan sebagai berikut: