Mohon tunggu...
Fikhriya Akbar Maulana
Fikhriya Akbar Maulana Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa/Part-time worker

Saya mahasiswa prodi Hukum Ekonomi Syariah angkatan tahun 2022 Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Book Review: Sosiologi Hukum Karya : Soesi Idayanti, S.H., M.H.

5 Oktober 2024   11:21 Diperbarui: 5 Oktober 2024   11:29 74
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

1.Memperdalam Pemahaman tentang Hukum dan Masyarakat: Buku ini memberikan wawasanmendalam tentang bagaimana hukum dipengaruhi oleh, dan pada gilirannya mempengaruhi, dinamika sosial dalam masyarakat. Pembaca akan belajar tentang hubungan yang erat antara hukum dan gejala sosial lainnya, seperti budaya, kekuasaan, dan stratifikasi sosial.

2.Relevan untuk Pembangunan Hukum di Negara Berkembang: Buku ini sangat relevan bagimereka yang tertarik dengan masalah pembangunan hukum di negara-negara berkembang, khususnya di Indonesia.

3.Sumber Rujukan Akademis: Buku ini cocok sebagai bahan bacaan bagi mahasiswa hukumatau sosiologi yang ingin mendalami kajian sosiologi hukum, terutama karena buku ini mencakup baik aspek teoretis maupun praktis.

Ringkasan :

Buku ini terdiri dari beberapa bab utama yang membahas berbagai aspek sosiologi hukum. Bab pertama dimulai dengan pengenalan terhadap sosiologi hukum, menjelaskan dasar-dasar konsep sosiologi dan bagaimana hukum terkait erat dengan masyarakat. Dalam bab ini, penulis menyoroti bahwa hukum tidak dapat dipisahkan dari kehidupan sosial dan bahwa hukum bertujuan untuk mengatur perilaku manusia dalam konteks sosial yang lebih luas.

Bab-bab berikutnya membahas metode-metode hukum, termasuk metode transendental dan analisis dogmatis. Metode ini digunakan untuk memahami hukum dalam konteks empiris dan normatif. Penulis menekankan bahwa hukum tidak hanya sekadar seperangkat aturan, tetapi juga merupakan hasil dari interaksi sosial dan nilai-nilai yang dianut masyarakat.

Fungsi hukum dalam masyarakat juga menjadi sorotan utama. Hukum berfungsi sebagai sarana pengendalian sosial, rekayasa sosial, dan integrasi. Hukum tidak hanya digunakan untuk menjaga ketertiban, tetapi juga sebagai alat untuk membawa perubahan sosial yang diinginkan. Penulis memberikan contoh-contoh nyata tentang bagaimana hukum berfungsi dalam konteks kehidupan sehari-hari, terutama di Indonesia.

Dalam bagian akhir, penulis menyoroti tantangan pembangunan hukum di negara berkembang, termasuk isu penegakan hukum, budaya hukum, dan kepatuhan hukum. Penulis juga menekankan pentingnya pengembangan lembaga hukum yang kuat dan perlunya reformasi dalam sistem hukum Indonesia.

Kesimpulan:

Buku 'Sosiologi Hukum' karya Soesi Idayanti menawarkan pemahaman yang sangat penting mengenai peran hukum dalam mengatur dan membentuk masyarakat. Melalui pendekatan yang komprehensif, buku ini mampu menguraikan bagaimana hukum berfungsi sebagai sarana kontrol sosial dan rekayasa sosial. Buku ini sangat direkomendasikan untuk mahasiswa hukum, sosiologi, serta para akademisi dan praktisi yang ingin memahami lebih dalam mengenai hubungan antara hukum dan masyarakat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun