Mohon tunggu...
Fery Ardiansyah
Fery Ardiansyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - NIM 55521120042 Dosen Pengampu Prof. Dr, Apollo, M.Si.Ak

UNIVERSITAS MERCU BUANA, PROGRAM STUDI MAGISTER AKUNTANSI, MATA KULIAH: PAJAK INTERNASIONAL - P552120005 - Kamis 19:30 - 22:00 (XC-008) & PEMERIKSAAN PAJAK - P552120006 - Sabtu 14:30 - 16:59 (I-404) (Dosen: Apollo, Prof. Dr, M.Si.Ak)

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

TB2 NIM Genap_Audit Pajak Restitusi

1 Juni 2023   00:13 Diperbarui: 1 Juni 2023   00:37 1367
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

a) Faktur Pajak Masukan lengkap dengan pendukung kuat

b) Faktur Pajak Keluar lengkap dengan berkas pekerjaan proyek seperti SP2D, SPM, kwitansi, bukti bayar pajak

c) Kontrak Pekerjaan serta RAB Pekerjaan

d) Rekening Koran

PT. Tri Star Mandiri mengajukan permohonan Restitusi untuk tahun 2017 pada September 2018 dengan nilai lebih bayar (Rp. 2.536.959.429,-) lalu mengikuti semua prosedur yang telah ditetapkan ada beberapa kendala yang dihadapi PT. Tri Star Mandiri di antara :

1) Ada faktur pajak masukan yang tidak dapat dihitung sebagai pengeluaran pekerjaan proyek

2) Adanya faktur pajak masukan yang tidak lengkap dengan bukti pendukung

3) Lawan transaksi pajak masukan membatalkan faktur pajak tersebut

4) Adanya pencairan dana jumlah besar masuk di dalam rek. PT. Tri Star Mandiri, tetapi bukan milik proyek pekerjaan PT. Tri Star Mandiri

5) Adanya pembayaran pajak pph atas proyek pekerjaan yang tidak masuk dalam record pembayaran PT. Tri Star Mandiri

Tetapi kendala tersebut ada beberapa yang dapat diatasi dengan cara :

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
  15. 15
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun