Mohon tunggu...
Efwe
Efwe Mohon Tunggu... Administrasi - Officer yang Menulis

Penikmat Aksara, Ekonomi, Politik, dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Richard Eliezer Alias Bharada E Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara Ketika Tuntutan Jaksa dan Vonis Hakim Bagai Semangka Berdaun Sirih

15 Februari 2023   12:29 Diperbarui: 15 Februari 2023   12:45 725
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Apakah rangkaian vonis hakim terhadap para terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Josua tersebut sudah memenuhi rasa keadilan di tengah masyarakat?

Keadilan itu nisbi, setiap orang bisa merasakan dan menerjemahkannya menurut sudut pandang kepentingan mereka masing-masing.  Berkeadilan menurut korban dan masyarakat belum tentu juga dirasakan oleh pelaku dan sebagian masyarakat lain.

Karena Hukum itu tidak sama dengan keadilan, keadilan adalah sebuah ide tentang kesempurnaan, sementara hukum hanyalah alat untuk mendapatkan keadilan.

Hukum itu tentang fakta, sementara keadilan itu abstrak. 

Dalam konteks perkara Pembunuhan berencana Brigadir Josua yang melibatkan begitu banyak pihak, andai ada yang merasa hukum yang dimanifestasikan dengan vonis hakim tak dirasakan berkeadilan, masih ada upaya hukum lanjutan yang dapat dipergunakan, meskipun pada akhirnya keadilan yang hakiki hanyalah miliki Tuhan yang Maha Adil.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun