Apakah rangkaian vonis hakim terhadap para terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Josua tersebut sudah memenuhi rasa keadilan di tengah masyarakat?
Keadilan itu nisbi, setiap orang bisa merasakan dan menerjemahkannya menurut sudut pandang kepentingan mereka masing-masing. Â Berkeadilan menurut korban dan masyarakat belum tentu juga dirasakan oleh pelaku dan sebagian masyarakat lain.
Karena Hukum itu tidak sama dengan keadilan, keadilan adalah sebuah ide tentang kesempurnaan, sementara hukum hanyalah alat untuk mendapatkan keadilan.
Hukum itu tentang fakta, sementara keadilan itu abstrak.Â
Dalam konteks perkara Pembunuhan berencana Brigadir Josua yang melibatkan begitu banyak pihak, andai ada yang merasa hukum yang dimanifestasikan dengan vonis hakim tak dirasakan berkeadilan, masih ada upaya hukum lanjutan yang dapat dipergunakan, meskipun pada akhirnya keadilan yang hakiki hanyalah miliki Tuhan yang Maha Adil.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H