a. Risiko Murni, yaitu risiko yang terjadinya tanpa disengaja, dimana kemungkinan kerugiannya ada namun kemungkinan keuntungannya tidak ada. Beberapa contoh misalnya risiko terjadinya kebakaran
rumah, bencana alam, pencurian, penggelapan, pengacauan dan
sebagainya.
- Menurut kondisi terjadinya risiko, risiko dapat dikategorikan menjadi dua, yaitu:
- a. Risiko dinamis, yaitu risiko yang timbul karena perkembangan dan kemajuan (dinamika) masyarakat di bidang ekonomi, ilmu dan teknologi. Misalnya ketika masyarakat semakin sadar manfaat uang, Risiko statis, yaitu risiko yang muncul dalam kondisi tertentu yang jarang sekali berubah. Karakterisiktinya tidak banyak berubah dari waktu ke waktu. Contohnya adalah risiko kesehatan yang muncul di hari tua, risiko terkena petir yang muncul pada iklim tertentu, dan sebagainya.
- b. Risiko statis, yaitu risiko yang muncul dalam kondisi tertentu yang jarang sekali berubah. Karakterisiktinya tidak banyak berubah dari waktu ke waktu. Contohnya adalah risiko kesehatan yang muncul di hari tua, risiko terkena petir yang muncul pada iklim tertentu, dan
- sebagainya.
Manfaat asuransi Â
Manfaat dan Risiko Asuransi Dalam asuransi tertanggung dengan membayar premi berakibat risiko kemungkinan terjadinya kerugian telah dipindahkan ke perusahaan asuransi. Tertanggung telah mendapatkan semacam perlindungan seandainya nanti ia terkena peril. Dengan membayar premi, biaya kerugian yang mungkin diderita pada masa mendatang relatif menjadi pasti, yaitu sebesar premi yang dibayar. Sebab kalau terjadi peril, ia akan menerima ganti rugi sebesar kerugian yang diderita (dalam asuransi umum) atau menurut perjanjian (dalam asuransi jiwa).Â
Usaha untuk memberikan perlindungan terhadap kemungkinan terjadinya kerugian pada masa mendatang itulah sebenarnya yang melatarbelakangi timbulnya ide adanya usaha asuransi. Manfaat dari sisi ekonomi Asuransi dimaksudkan untuk mengurangi ketidakpastian dari hasil usaha yang dilakukan seseorang atau perusahaan dalam rangka memenuhi kebutuhan atau mencapai tujuan.Â
Manfaat dari sisi hukum
Asuransi dimaksudkan untuk memindahkan risiko yang dihadapi suatu objek atau suatu kegiatan bisnis kepada pihak lain.
Manfaat dari sisi distribusi
Asuransi dari aspek distribusi dimaksudkan untuk membagi risiko yang dihadapi kepada semua peserta program asuransi (klien). Metode yang diterapkan adalah dengan memindahkan risiko dari individu atau perusahaan ke lembaga keuangan yang bergerak dalam pengelolaan risiko (perusahaan asuransi) yang akan membagi risiko kepada seluruh peserta asuransi yang ditanganinya.
Pengelolaan Risiko Melalui Asuransi